Iya neh. Katanya bertahap. Moga-moga koruptor juga dicambuk. Kalo 
nih koruptor mbandel, gak ada kapoknye masih demen korupsi 
juga..udah...potong aja salah satu jarinye.  Masih belon kapok jari 
yang kedua, ...terus aja begitu.

Bagi warga miskin yang ketangkep maling, mesti diklarifikasiken ke 
pak Lurahnye..knape masih ada warga yang miskin...Lurahnye yang 
mesti dicambuk. Emang enak jadi pejabat...yg mesti mikirin 
warga..ye..ye..ye..? Biar pada gak maruk jadi pejabat.

Betul kate bung Toni, hukum cambuk itu gak jelek2 amat dibanding 
hukum mati disetrum etc. Pesakit memang masih bisa minum obat anti 
kebal (kalo ada) ato..udahannya minum ponstan yang 1000mg gitu. Tapi 
kan malunye lho ditonton orang. Kebayang gak kalo Abdullah Puteh 
digituin, sakit bisa ilang..malunye boooo.. Shock Terapi yang bagus.
Gak ada kong kali kong (kayak orang dipenjara kan masih bisa kong 
kali kong alias suap), karena disaksiin warga. He..he...warga yang 
jadi the jury...:-). yaaa paling gak meminimize aksi suap-suapan.

--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/25/sh03.html
> 
> 
> Gubernur Aceh Minta Maaf 
> Berlakukan Juga Syariat Islam untuk Pejabat 
> 
> 
> Bireuen, Sinar Harapan
> Setelah hukuman cambuk diberlakukan bagi 15 penjudi di Bireuen, 
Jumat (24/6) siang, rata-rata masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam 
(NAD) meminta agar hukuman cambuk dan hukuman lain sebagai penerapan 
syariat Islam tidak hanya diberlakukan bagi rakyat tetapi juga untuk 
semua pejabat.
> 
> Seperti kata Awaluddin, warga Banda Aceh yang kemarin sengaja 
datang ke Bireuen untuk menyaksikan hukuman cambuk di halaman Masjid 
Agung Bireuen, menanyakan kapan giliran para pejabat yang mencuri 
hak rakyat dihukum cambuk, dirajam atau dipotong tangannya. "Bahkan 
bila Gubernur Aceh Abdulah Puteh divonis bersalah dalam kasus 
korupsi, apakah ia akan dipotong tangannya sebagai implementasi 
menegakkan syariat?" lanjutnya.
> 
> Rohimah, mahasiswi yang juga warga Bireuen, ketika ditanya SH 
mengatakan dalam asumsi masyarakat, koruptor sama dengan pencuri. 
Dan dalam hukum Islam, pencuri harus dipotong tangannya. Namun ia 
mengaku pesimistis terhadap pola penerapan syariat terhadap para 
pejabat, terutama menyangkut hukuman cambuk yang disaksikan oleh 
masyarakat luas. 
> 
> Dalam eksekusi cambuk kemarin, sebanyak 15 dari 18 penjudi 
dicambuk di halaman Masjid Agung Bireuen usai Shalat Jumat, oleh 
anggota wilayatul hisbah (polisi syariat Islam). Kepala Kejaksaan 
Negeri Bireuen Mohd Adnan Wahid semula menyatakan akan mengeksekusi 
18 terpidana, tapi belakangan petugas protokol menyebutkan eksekusi 
hanya dilakukan terhadap 15 penjudi dengan alasan tiga lainnya tidak 
dicambuk karena terbentur masalah kesehatan. 
> 
> Adnan menyebutkan, ada 27 penjudi yang telah divonis dan memiliki 
kekuatan hukum sah, serta disusun dalam delapan berkas. Di antara 
mereka, 26 orang dikenai hukuman cambuk, seorang lagi membayar denda 
Rp 25 juta. Seluruh warga sipil ini dijatuhi hukuman cambuk oleh 
Mahkamah Syar'iyah Bireuen karena melanggar Qanun No. 13/2003 
perihal maisir (judi). 
> 
> "Hari ini seluruh masyarakat Aceh, Indonesia bahkan internasional 
menyaksikan ini. Ini merupakan sejarah dan diliput luas oleh media 
dan disebar ke seluruh dunia. Ini eksekusi pertama di Aceh dan 
bahkan di Indonesia," kata Adnan yang sebelumnya bertugas di 
Kejaksaan Banda Aceh.
> 
> Proses pencambukan yang berlangsung lancar ini dimulai pukul 13.45 
WIB, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, kemudian sambutan 
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Bupati Bireuen Mustafa A Glanggang, 
Gubernur Aceh Azwar Abubakar, 
> 
> Jaksa Agung diwakili oleh Kejati Aceh Andi Amir Achmad, dan 
terakhir acara siraman rohani oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh 
Prof. Al Yasa Abubakar. 
> Mustafa menyatakan eksekusi hukuman cambuk ini tidak ditujukan 
untuk mempermalukan, tapi sebagai proses pembelajaran. Sebab 
perbuatan judi, khamar dan khalwat dilarang oleh Allah SWT. "Sebab 
itu harus dilarang," katanya.
> 
> Sedangkan Azwar Abu Bakar mengatakan Aceh akan mengukir sejarah 
baru, dengan penerapan hukuman cambuk sesuai syariat Islam. Hukuman 
cambuk dilaksanakan secara manusiawi dan tidak melanggar HAM. "Ini 
merupakan ibadah sosial dalam mengurangi kejahatan," katanya. Azwar 
juga menyebutkan bahwa hukuman ini bukan untuk mempermalukan 
seseorang atau untuk balas dendam.
> 
> Jaksa Agung Abdurahman Saleh yang diwakili Kejati Aceh Andi Amir 
Achmad menyatakan, ini merupakan hukuman pertama dan tidak ada dalam 
sistem hukum Indonesia. Bireuen mendapat kehormatan pertama untuk 
eksekusi ini dan semoga diikuti oleh kota-kota lainnya. 
> 
> Pingsan
> Menjelang eksekusi, warga bersorak karena terlalu banyak pidato 
yang disampaikan oleh pejabat. Pukul 14.40 WIB eksekusi dilakukan 
dengan memanggil terpidana pertama Karmidi bin Abdullah (45). Warga 
asal Pulo Kiton ini dicambuk enam kali. Pria tamatan STM ini 
ditangkap bersama enam temannya pada 28 Februari saat bermain judi 
di kebun pohon pisang dan kelapa. 
> Karmidi dikawal dua polisi syariat dari sisi kanan masjid ke 
pentas cambuk yang berada di sebelah kanan halaman depan Masjid 
Agung Bireuen. Lelaki ini diposisikan di atas karpet hijau 
berdiameter satu meter. Dua polisi syariat lalu mengambil posisi di 
belakang terpidana. Algojo mengenakan pakaian hijau muda dan shebu 
(penutup kepala dan wajah) berdiri di sisi kiri terpidana.
> Kemudian, seorang jaksa memberi cambuk rotan 1 meter dengan 
diameter 0,75 cm kepada algojo. Sambil berdiri di sisi kanan, jaksa 
itu berteriak, "Petugas siap. Terpidana dicambuk enam kali. 
> Dimulai hitungan 1 sampai 6. Hitungan dimulai. Satu!" kata Jaksa. 
Algojo lalu mengayunkan tangannya searah 45 derajat dan memukulkan 
cambuk rotan ke punggung Karmidi. Lelaki itu tak bergoyang menerima 
pukulan pertama hingga keenam. Karmidi tampak tetap tenang sampai 
cambukan keenam. 
> Usai dihukum, ia digiring kembali oleh dua polisi syariat turun 
panggung. Di samping halaman masjid, Gubernur Aceh memeluknya, 
berbisik, dan menyerahkan bingkisan berisi sajadah, peci, Al-Quran, 
kain sarung. Bupati Bireuen juga menyodorkan sebuah amlop berisi 
uang Rp 250.000. Hal yang sama juga berlaku untuk 15 terpidana 
lainnya. 
> Prosesi pencambukan menghabiskan waktu 3-4 menit setiap orang. 
Setelah Karmidi, giliran Afifuddin bin Salam (42). Lelaki ini juga 
dikenakan cambuk enam kali. Terdengar suara riuh rendah warga yang 
menyaksikan prosesi ini. Tetapi perilaku terpidana berbeda-beda. 
Safrizal berteriak Allahu Akbar tiga kali usai dicambuk, sedangkan 
Ridwan senyum-senyum sebelum dan sesudah dicambuk, Hasan Basri bin 
Thaib (44) usai dicambuk tujuh kali dan berbicara dengan Gubernur 
Aceh langsung pingsan sehingga diusung ke mobil ambulan yang telah 
disiapkan di sisi panggung. Seluruh prosesi berakhir pukul 15.40 
WIB, dan massa pun bubar.
> 
> Safrizal usai dicambuk kepada jurnalis menyebutkan proses 
pencambukan ini juga harus dilakukan kepada koruptor. Menurutnya, 
hukum cambuk ini tidak adil karena hanya diberlakukan kepada warga 
sipil yang kecil. Henny (25), istri Safrizal juga menyatakan hal 
sama. "Judi kecil-kecilan yang hanya Rp 1.000 dicambuk, sedangkan 
koruptor miliaran dibiarkan. Saya tidak malu suami saya dicambuk 
karena dia bukan maling," tegasnya. Ia menuturkan, keluarganya tidak 
dicemoohkan oleh warga kampungnya. 
> 
> Lain lagi yang dialami oleh Nurhasanah, istri Zulkifli, tak kuasa 
melihat suaminya dicambuk. Ibu dari lima anak ini berharap hal ini 
tidak terulang lagi. Kelima belas terpidana yang telah dihukum 
cambuk adalah Karmidi bin Abdullah (45), Afifuddin bin Salam (42), 
Sofyan bin Abdul Gani (54), Zakaria bin Yusuf (60), Ali bin Ismail 
(41), Ridwan bin Ahmad (37), Syafrizal bin Ishaq (33), Safri bin 
Ahmad (40). Ridwan bin Peukan (45), Abu Bakar bin Ahmad, Syarkawi 
bin Fakir (25), Iswandi bin Thayeb, Hasan Basri bin Thaib (44), 
Rusli bin Bransyah (58), Mulyadi bin M Ali (37). (zal)
> 
>  
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to