Maksudnya apa Haji Jusuf Kalla menolak ???
Tanda tanya besar ???
Kapan Indonesia bisa BERESS , pantes ....


-----Original Message-----
From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Utama&id=120162
Sabtu, 25 Juni 2005

Wapres Tolak Diperiksa
Said Minta Istirahat Tiga Hari 



JAKARTA-Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sebelumnya dikaitkan ikut
menggunakan Dana Abadi Umat (DAU) saat menjadi amirul haj pada 2002 saat
masih menjabat menko kesra tak memberikan jawaban saat ditanya apakah
dia siap diperiksa oleh Timtastipikor. Kalla tetap bersikukuh bahwa dana
yang digunakannya bersumber dari APBN. 

"Yang diperiksa itu kan yang terlibat pemakaian DAU. Saya tidak terlibat
karena itu (dana) APBN yang dipakai untuk amirul haj, bukan DAU," tegas
Kalla menjawab pertanyaan wartawan setelah salat Jumat di masjid
kompleks Istana Wapres, kemarin. 

Kalla menjawab pertanyaan mengenai rencana Ketua Timtastipikor Hendarman
Supandji memeriksa para pejabat yang terlibat pemakaian DAU. Berdasarkan
pernyataan pengacara mantan menteri agama Said Agil Husin Al Munawar,
Ayuk Fadlun Shahab kepada Timtas, Kalla termasuk pejabat yang turut
menikmati DAU. 

Sementara itu, Serikat Rakyat Miskin Kota meminta KPK tidak
sungkan-sungkan mengusut Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri yang
telah tega menikmati dana itu. Tuntutan disampaikan sekitar 30 orang
yang sengaja menggelar aksi happening art di depan pintu gerbang KPK, Jl
Veteran III, Jakarta, Jumat (24/6) kemarin. 

KELELAHAN 

Sementara itu, mantan menteri agama Said Agil Husin Al Munawar yang
ditahan di Mabes Polri melalui pengacaranya, meminta kepada penyidik
untuk diistirahatkan selama tiga hari. Selama itu pula penyidikan
terhadapnya dihentikan. 

Kuasa hukum Said Agil, Ayuk Fadlun Shahab mengatakan bahwa permohonan
untuk beristirahat selama tiga hari ini diajukan mengingat kondisi
psikologis dari kliennya yang tidak sehat. ''Secara fisik mungkin tidak
apa-apa. Tapi, secara psikologis mengalami kelelahan,'' katanya saat
dihubungi wartawan koran ini melalui telepon selulernya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap
kliennya cukup berat, karena harus dijalankan hampir sehari penuh selama
tiga hari. Selain itu, banyak berkas hukum yang ditanyakan oleh
penyidik. ''Berkasnya banyak sekali,'' kata perempuan berkerudung ini. 

Ditambahkan, pemahaman kliennya terhadap dokumen, seperti keputusan
menteri (kepmen) dan keputusan presiden (keppres) sangat lemah, sehingga
membutuhkan waktu untuk menjelaskan kepada penyidik.''Pak Said awam
hukum, sehingga pada saat diperiksa dia gagap,'' ujarnya. 

Ketika ditanya apakah permintaan untuk beristirahat tersebut disetujui
oleh penyidik. Dia mengatakan bahwa penyidik cukup mengerti kondisi
kliennya, sehingga langsung diizinkan.''Kami sudah menjelaskan kepada
penyidik. Dan mereka mau mengerti,'' katanya. Ditambahkan, alasan lain
penyidik mengizinkan adalah karena kliennya cukup kooperatif. ''Penyidik
tahu kalau klien saya kooperatif,'' sambungnya. 

Ayuk lalu menceritakan bahwa kesempatan yang diberikan oleh penyidik ini
akan dimanfaatkan kliennya untuk beristirahat dan bertemu dengan
keluarga dan sanak saudaranya.''Tadi keluarga Pak Said datang untuk
menjenguk,'' ujarnya. Kapan Pak Said akan diperiksa kembali?''Hari
Selasa,'' tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Ayuk juga mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan
permohonan penangguhan penahanan secepatnya.''Secepatnya akan kami
ajukan,'' katanya, ketika ditanya kapan? ''Kalau itu, saya belum tahu,''
terangnya. 

Kemarin, berdasarkan pengamatan wartawan koran ini, Said tidak terlihat
melakukan salat Jumat di Masjid Mabes Polri. Mantan menag ini tidak
terlihat di antara para jamaah yang sedang melakukan salat Jumat. Akan
tetapi hal ini dibantah oleh Ayuk. ''Bapak salat kok, kan di rutan Mabes
ada masjidnya,'' katanya. 

PERIKSA SAKSI LAIN 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Da'i
Bachtiar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap
saksi-saksi yang bertanggung jawab pada era tahun 2002 - 2004 di
Departemen Agama (Depag). Kendati begitu, Da'i belum mengetahui saksi
yang akan dipanggil. ''Saya belum dilapori, siapa saja yang hendak
dipanggil,'' katanya setelah salat Jumat di Masjid Mabes Polri kemarin. 

Apakah Sekretaris Jenderal Depag Faisal Ismail akan dipanggil?''Apabila
dalam proses penyidikan dibutuhkan, siapa pun akan dimintai
keterangan,'' katanya. Ditambahkan, status saksi pun tidak menutup
kemungkinan akan berubah menjadi tersangka, jika hasil penyidikan
mengarah ke sana.''Nanti sebagai saksi, tapi suatu saat bisa berubah
menjadi tersangka. Tergantung penyidik,'' sambungnya.(yog/pri/jpnn)






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke