Maksudnya apa Haji Jusuf Kalla menolak ??? Tanda tanya besar ??? Kapan Indonesia bisa BERESS , pantes ....
-----Original Message----- From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED] http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Utama&id=120162 Sabtu, 25 Juni 2005 Wapres Tolak Diperiksa Said Minta Istirahat Tiga Hari JAKARTA-Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sebelumnya dikaitkan ikut menggunakan Dana Abadi Umat (DAU) saat menjadi amirul haj pada 2002 saat masih menjabat menko kesra tak memberikan jawaban saat ditanya apakah dia siap diperiksa oleh Timtastipikor. Kalla tetap bersikukuh bahwa dana yang digunakannya bersumber dari APBN. "Yang diperiksa itu kan yang terlibat pemakaian DAU. Saya tidak terlibat karena itu (dana) APBN yang dipakai untuk amirul haj, bukan DAU," tegas Kalla menjawab pertanyaan wartawan setelah salat Jumat di masjid kompleks Istana Wapres, kemarin. Kalla menjawab pertanyaan mengenai rencana Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji memeriksa para pejabat yang terlibat pemakaian DAU. Berdasarkan pernyataan pengacara mantan menteri agama Said Agil Husin Al Munawar, Ayuk Fadlun Shahab kepada Timtas, Kalla termasuk pejabat yang turut menikmati DAU. Sementara itu, Serikat Rakyat Miskin Kota meminta KPK tidak sungkan-sungkan mengusut Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri yang telah tega menikmati dana itu. Tuntutan disampaikan sekitar 30 orang yang sengaja menggelar aksi happening art di depan pintu gerbang KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (24/6) kemarin. KELELAHAN Sementara itu, mantan menteri agama Said Agil Husin Al Munawar yang ditahan di Mabes Polri melalui pengacaranya, meminta kepada penyidik untuk diistirahatkan selama tiga hari. Selama itu pula penyidikan terhadapnya dihentikan. Kuasa hukum Said Agil, Ayuk Fadlun Shahab mengatakan bahwa permohonan untuk beristirahat selama tiga hari ini diajukan mengingat kondisi psikologis dari kliennya yang tidak sehat. ''Secara fisik mungkin tidak apa-apa. Tapi, secara psikologis mengalami kelelahan,'' katanya saat dihubungi wartawan koran ini melalui telepon selulernya. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya cukup berat, karena harus dijalankan hampir sehari penuh selama tiga hari. Selain itu, banyak berkas hukum yang ditanyakan oleh penyidik. ''Berkasnya banyak sekali,'' kata perempuan berkerudung ini. Ditambahkan, pemahaman kliennya terhadap dokumen, seperti keputusan menteri (kepmen) dan keputusan presiden (keppres) sangat lemah, sehingga membutuhkan waktu untuk menjelaskan kepada penyidik.''Pak Said awam hukum, sehingga pada saat diperiksa dia gagap,'' ujarnya. Ketika ditanya apakah permintaan untuk beristirahat tersebut disetujui oleh penyidik. Dia mengatakan bahwa penyidik cukup mengerti kondisi kliennya, sehingga langsung diizinkan.''Kami sudah menjelaskan kepada penyidik. Dan mereka mau mengerti,'' katanya. Ditambahkan, alasan lain penyidik mengizinkan adalah karena kliennya cukup kooperatif. ''Penyidik tahu kalau klien saya kooperatif,'' sambungnya. Ayuk lalu menceritakan bahwa kesempatan yang diberikan oleh penyidik ini akan dimanfaatkan kliennya untuk beristirahat dan bertemu dengan keluarga dan sanak saudaranya.''Tadi keluarga Pak Said datang untuk menjenguk,'' ujarnya. Kapan Pak Said akan diperiksa kembali?''Hari Selasa,'' tegasnya. Dalam kesempatan itu, Ayuk juga mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secepatnya.''Secepatnya akan kami ajukan,'' katanya, ketika ditanya kapan? ''Kalau itu, saya belum tahu,'' terangnya. Kemarin, berdasarkan pengamatan wartawan koran ini, Said tidak terlihat melakukan salat Jumat di Masjid Mabes Polri. Mantan menag ini tidak terlihat di antara para jamaah yang sedang melakukan salat Jumat. Akan tetapi hal ini dibantah oleh Ayuk. ''Bapak salat kok, kan di rutan Mabes ada masjidnya,'' katanya. PERIKSA SAKSI LAIN Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Da'i Bachtiar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bertanggung jawab pada era tahun 2002 - 2004 di Departemen Agama (Depag). Kendati begitu, Da'i belum mengetahui saksi yang akan dipanggil. ''Saya belum dilapori, siapa saja yang hendak dipanggil,'' katanya setelah salat Jumat di Masjid Mabes Polri kemarin. Apakah Sekretaris Jenderal Depag Faisal Ismail akan dipanggil?''Apabila dalam proses penyidikan dibutuhkan, siapa pun akan dimintai keterangan,'' katanya. Ditambahkan, status saksi pun tidak menutup kemungkinan akan berubah menjadi tersangka, jika hasil penyidikan mengarah ke sana.''Nanti sebagai saksi, tapi suatu saat bisa berubah menjadi tersangka. Tergantung penyidik,'' sambungnya.(yog/pri/jpnn) *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/