http://www.suaramerdeka.com/harian/0506/28/nas09.htm
Said Agil Ajukan Penangguhan Penahanan JAKARTA-Tim kuasa hukum tersangka penyalahgunaan Dana Abadi Umat (DAU) Depag Said Agil Husin Al Munawar mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Said Agil dirasa lebih bermanfaat bila berada di luar tahanan. "Jika berada di luar (tahanan), ia (Said Agil) sebagai dosen atau sebagai pimpinan umat, sehingga terasa lebih dibutuhkan oleh masyarakat," kata pengacara Said Agil, Sugeng Teguh Santoso, di ruang Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/6). Menurut Sugeng, permohonan penangguhanan penahanan mantan Menteri Agama ini sudah diajukan pada Jumat (24/6). "Suratnya sudah kami ajukan, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari penyidik," katanya. Dalam permohonan penangguhan penahanan ini, pihak keluarga dan tim pengacara siap berlaku sebagai penjamin. Menurutnya, Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Jakarta ini tidak akan menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri. "Karena barang bukti ada di Depag," tandasnya. Pada kesempatan terpisah, pukul 14.15 Ketua PBNU Andi Jamaro menjenguk Said Agil ke ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, salah seorang ulama dari Malang, Jawa Timur, bernama Ahmad WS Singadilapanga juga menejenguk Said Agil. Ustadz Ahmad mengatakan, penahanan Said Agil disinyalir untuk kepentingan politik tertentu dan menjatuhkan nama baik ulama. Sementara itu Pengacara kondang, Mohammad Assegaf, diminta oleh Said Agil menjadi kuasa hukumnya guna menangani kasus korupsi dana haji. ''Saya diminta bergabung bersama Ayuk Fadlun Shahab sejak Jumat lalu,'' kata Assegaf di Mabes Polri, Senin (27/6). Dia mengaku, pihaknya diminta oleh Fatimah Assegaf (istri Said Agil) lewat telepon untuk mendampingi suaminya. ''Saat itu saya sedang di Solo. Ibu Fatimah Sabtu kemarin menelepon saya kembali meminta kesediaan saya,'' katanya. Nemun Assegaf belum bisa memberikan keputusan menerima atau tidak ajakan itu. ''Saya belum terima surat kuasanya, tapi saya bersedia untuk bergabung di tim kuasa hukum Said Agil,'' katanya, seraya menambahkan, kedatangannya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bereskrim) untuk mengonfirmasi dengan Said langsung soal ini. Istri Said Agil, kata dia, masih ada hubungan saudara dengannya. ''Saya dengan Pak Said kenal dekat, anaknya satu sekolahan dengan anak saya di Al Ahzar,'' tandasnya. Bergabungnya Assegaf ini dibenarkan oleh Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Said Agil. Dia mengatakan, Assegaf diminta bergabung bersama dengannya untuk menangani kasus mantan menteri agama itu.(aih,dtc-48,41t) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/