http://www.suaramerdeka.com/harian/0506/28/nas09.htm

Said Agil Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA-Tim kuasa hukum tersangka penyalahgunaan Dana Abadi Umat (DAU) Depag 
Said Agil Husin Al Munawar mengajukan permohonan penangguhan penahanan 
kliennya. Said Agil dirasa lebih bermanfaat bila berada di luar tahanan.

"Jika berada di luar (tahanan), ia (Said Agil) sebagai dosen atau sebagai 
pimpinan umat, sehingga terasa lebih dibutuhkan oleh masyarakat," kata 
pengacara Said Agil, Sugeng Teguh Santoso, di ruang Badan Reserse dan Kriminal 
(Bareskrim) Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Menurut Sugeng, permohonan penangguhanan penahanan mantan Menteri Agama ini 
sudah diajukan pada Jumat (24/6). "Suratnya sudah kami ajukan, tapi sampai saat 
ini belum ada tanggapan dari penyidik," katanya.

Dalam permohonan penangguhan penahanan ini, pihak keluarga dan tim pengacara 
siap berlaku sebagai penjamin. Menurutnya, Direktur Program Pascasarjana 
Universitas Islam Negeri Jakarta ini tidak akan menghilangkan barang bukti 
ataupun melarikan diri. "Karena barang bukti ada di Depag," tandasnya.

Pada kesempatan terpisah, pukul 14.15 Ketua PBNU Andi Jamaro menjenguk Said 
Agil ke ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, salah seorang ulama 
dari Malang, Jawa Timur, bernama Ahmad WS Singadilapanga juga menejenguk Said 
Agil.

Ustadz Ahmad mengatakan, penahanan Said Agil disinyalir untuk kepentingan 
politik tertentu dan menjatuhkan nama baik ulama.

Sementara itu Pengacara kondang, Mohammad Assegaf, diminta oleh Said Agil 
menjadi kuasa hukumnya guna menangani kasus korupsi dana haji. ''Saya diminta 
bergabung bersama Ayuk Fadlun Shahab sejak Jumat lalu,'' kata Assegaf di Mabes 
Polri, Senin (27/6).

Dia mengaku, pihaknya diminta oleh Fatimah Assegaf (istri Said Agil) lewat 
telepon untuk mendampingi suaminya. ''Saat itu saya sedang di Solo. Ibu Fatimah 
Sabtu kemarin menelepon saya kembali meminta kesediaan saya,'' katanya.

Nemun Assegaf belum bisa memberikan keputusan menerima atau tidak ajakan itu. 
''Saya belum terima surat kuasanya, tapi saya bersedia untuk bergabung di tim 
kuasa hukum Said Agil,'' katanya, seraya menambahkan, kedatangannya ke Badan 
Reserse dan Kriminal (Bereskrim) untuk mengonfirmasi dengan Said langsung soal 
ini.

Istri Said Agil, kata dia, masih ada hubungan saudara dengannya. ''Saya dengan 
Pak Said kenal dekat, anaknya satu sekolahan dengan anak saya di Al Ahzar,'' 
tandasnya.

Bergabungnya Assegaf ini dibenarkan oleh Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Said 
Agil. Dia mengatakan, Assegaf diminta bergabung bersama dengannya untuk 
menangani kasus mantan menteri agama itu.(aih,dtc-48,41t) 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke