http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0605/29/02.htm
BPIH 2006 Kembali Naik Usaha Sudah Maksimal? --Namun kita masih melihat belum adanya upaya yang maksimal untuk menurunkan BPIH sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji. DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VIII menyetujui usulan pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, tentang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2006 sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,8 juta. Kenaikan BPIH itu disebabkan naiknya ongkos penerbangan yang diakibatkan naiknya harga avtur. Berita kenaikan ini menyusul janji Menteri Agama Maftuh Basyuni yang mengisyaratkan bakal menurunkan BPIH minimal sama dengan BPIH 2005. Tahun sebelumnya, BPIH 2004 ke BPIH 2005 turun 6,77 dolar AS untuk komponen dolar, dan Rp 4.234,00 untuk komponen rupiah. Namun kenyataannya, tahun ini BPIH tidak turun dibandingkan dengan BPIH 2005, bahkan dipastikan naik. Tahun 2005 besaran BPIH untuk zona I (Aceh, Medan dan Batam), ditetapkan 2.568,23 dolar AS ditambah Rp 963.266,00 zona II (Jakarta, Solo dan Surabaya) 2.668.23 dolar AS ditambah Rp 963.266,00 dan Zona III (Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar) 2.768,23 dolar AS ditambah Rp 963.266,00. Dengan demikian, keputusan presiden tentang besarnya BPIH berkisar angka di atas ditambah dengan Rp 1,5 juta hingga Rp 2,8 juta. Kita sesungguhnya mengerti terhadap kenaikan biaya ini, jika hasil keputusan yang merupakan kesepakatan eksekutif dan legislatif itu didasarkan atas biaya objektif penyelenggaraan di lapangan, ditambah katakanlah keuntungan untuk penyelenggara beberapa persen sesuai dengan asas kemaslahatan. Namun kita masih melihat belum adanya upaya yang maksimal untuk menurunkan BPIH sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji. Di antara komponen biaya penyelenggaraan haji, biaya yang terbesar adalah di bidang penerbangan dan pemondokan. Penerbangan haji dari Indonesia menuju ke Arab Saudi termasuk mahal, karena jemaah haji dibebani untuk membayar empat kali penerbangan atau dua kali pulang-pergi (PP). Riilnya, jemaah haji naik pesawat sebanyak dua kali, ketika berangkat dan saat pulang. Meski demikian, jemaah membayar tiket pesawat saat berangkat dan saat pesawat balik ke tanah air dalam keadaan kosong; demikian pula saat pemulangan jemaah. Alasan mengapa jemaah harus membayar 4 kali penerbangan, karena pesawat yang ditumpangi jemaah bersifat carter, sehingga semua biaya penerbangan ditanggung oleh jemaah. Alasan ini memang logis, namun ke depan perlu dicarikan jalan ke luar agar penerbangan yang kosong tidak sepenuhnya ditanggung oleh jemaah haji, melainkan diupayakan suatu mekanisme agar pesawat yang berangkat maupun pulang dimanfaatkan secara optimal bagi penerbangan sendiri maupun bagi jemaah haji. Misalnya, pesawat yang kosong digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas yang bisa bermanfaat bagi kedua bangsa, bangsa Arab dan bangsa Indonesia. Komponen kedua yang cukup besar nilainya adalah pemondokan haji, khususnya di Mekah. Komisi VIII DPR RI sendiri mempertanyakan besaran pemondokan haji yang dilaporkan pemerintah kepada mereka selalu berubah-ubah, dari RS 1.600, menjadi RS 1.518, kemudian berubah lagi RS 1.568. Anggota DPR bahkan curiga, jangan-jangan di balik berubahnya angka-angka ini akibat adanya "permainan" di balik laporan tersebut. Pengalaman di lapangan selama ini menunjukkan, jemaah haji Indonesia selama tinggal di Mekah menempati rumah-rumah yang jauh, lebih dari 500 m dari Masjidilharam, bahkan ada yang lebih dari 1.500 m dari pusat peribadatan umat Islam. Di samping itu, rumah tempat tinggal mereka seringkali kumuh, dengan fasilitas seadanya, kamar yang apek, air yang tidak ngocor, WC yang mampet dan sebagainya. Kita tidak menutup mata adanya jemaah yang mendapatkan fasilitas pemondokan yang bagus di dekat Masjidilharam, namun hal yang demikian tidak mencerminkan keseluruhan jemaah haji Indonesia. Jemaah haji Indonesia memang menempati rumah yang bervariasi, namun jika dibandingkan dengan jemaah dari negara-negara lain seperti Malaysia, tempat tinggal jemaah haji kita termasuk jauh dan kurang baik. Penyebab mahal dan jauhnya pemondokan haji Indonesia, di antaranya adalah penyewaan yang dilakukan melalui para broker atau calo. Bahkan bisa jadi, pemerintah akhirnya membayar kepada calo yang kedua, ketiga, atau bahkan keempat. Jika pembelian bisa dipotong, langsung kepada pemilik rumah, bisa jadi harga pemondokan haji dapat ditekan separuhnya, setidaknya tak semahal seperti yang terjadi selama ini.* [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/