Insya Allah dengan hukuman cambuk, penjudi itu bangkit
rasa malunya dan tidak akan berjudi lagi. Ini lebih
baik ketimbang hukuman penjara yang akan membuat dia
terpisah dari keluarganya dan jadi lebih ganas.

Mudah2an hukuman cambuk ini bisa diterapkan pada
koruptor kakap sebagai hukuman tambahan.

--- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> http://www.suaramerdeka.com/harian/0506/29/nas07.htm
> 
> Hukuman Cambuk di Bireuen (1)
> 
> ''Hati Ini Sedih Melihat Suami Dicambuk...''
>        
>       USAI DICAMBUK :Seorang terpidana hukum cambuk
> meninggalkan tempat ''eksekusi'' dengan dikawal
> polisi syariat. Sementara sang ''algojo''
> mengawasinya dari belakang.(57t) SM / Anton Wahyu
> Hartono   
>      
> Terobosan baru berlangsung dalam sistem peradilan di
> Indonesia, terutama di Provinsi Nanggroe Aceh
> Darussalam (NAD), dengan diberlakukannya hukuman
> cambuk bagi mereka yang melanggar hukum Islam dalam
> Qanun (Peraturan Daerah) No 13 Tahun 2003, Pasal 28
> tentang Tindak Pidana Perjudian. Selain perjudian,
> juga minum minuman yang memabukkan dan berbuat
> mesum. Lalu bagaimana pelaksanaan hukuman cambuk
> tersebut, wartawan Suara Merdeka Anton Wahyu Hartono
> menuliskannya dalam laporan berseri mulai hari ini.
> 
> KERUT-MERUT kegelisahan dan ketegangan terlihat
> jelas di wajah Karmidzi bin Abdullah (45), saat
> warga Desa Pulo Kiton, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten
> Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD),
> melangkah keluar dari Masjid Agung Bireuen pada
> Jumat siang (24/6) yang terik itu.
> 
> Tak sedikit pun senyum yang dia tebarkan, seperti
> kebiasaan yang dilakukannya selama ini ketika
> beberapa orang menyapanya. Lelaki yang setiap
> harinya berdagang di Pasar Biereun tersebut hanya
> terdiam dan berusaha menyembunyikan wajahnya dari
> tatapan ratusan pasang mata di hadapannya.
> 
> Dia hanya menunduk, seolah sibuk untuk melihat
> langkah kakinya sendiri. Karmidzi adalah orang
> pertama dari 15 pelaku kasus maisir (perjudian)
> dengan total terhukum mencapai 26 orang yang
> menerima hukuman cambuk. 
> 
> Selain dia, terhukum lainnya yakni Afifudin, Ridwan
> bin Peukan, Abubakar, Sabri, Zakaria, Safrizal, M
> Ali, Tarmizi, Syarbaini, dan Ridwan bin Ahmad yang
> masing-masing menerima enam cambukan. Kemudian,
> Sofyan Bin Abdul Gani (10 cambukan), Saleh (8
> cambukan), serta Hasan Basri, Rusli, dan Mulyadi
> yang harus merasakan hukuman cambuk sebanyak tujuh
> kali pada punggungnya.
> 
> Eksekusi yang dilakukan anggota Wilayatul Hisbah
> (polisi syariah) itu dilakukan karena yang
> bersangkutan tertangkap tangan petugas saat sedang
> berjudi. Hal itu dianggap melanggar hukum Islam yang
> diberlakukan di wilayah tersebut, yakni Qanun
> (Peraturan Daerah) No 13 Tahun 2003 Pasal 28 tentang
> Tindak Pidana Perjudian. Selain maisir, perbuatan
> lainnya yang dapat dikenai hukuman cambuk yakni
> khamar (minum minuman yang memabukkan) dan khalwat
> (berbuat mesum).
> 
> Karmidzi bersama enam orang rekannya pada 28
> Februari lalu, tertangkap tangan anggota Polsek
> Bireuen ketika asyik main joker di kampungnya.
> Setelah itu, bersama pelaku judi lainnya yang juga
> tertangkap tangan aparat -jumlah keseluruhan 26
> orang- sempat mendekam di tahanan Polres Bireuen
> selama 30 hari. Kemudian, pelaku maisir tersebut
> juga harus menghuni rumah tahanan di kota itu selama
> 22 hari.
> 
> Sejarah peradilan pun akhirnya bergulir di sebuah
> kota yang jauhnya 175 km timur Banda Aceh, setelah
> Mahkamah Syariah Bireun -institusi peradilan Islam
> tingkat kabupaten- memutuskan mengganjar mereka
> dengan hukuman cambuk pada 28 April lalu. Eksekusi
> yang dilakukan pada 26 Juni tersebut tidak hanya
> yang kali pertama dilaksanakan di Provinsi NAD,
> tetapi juga di Indonesia.
> 
> Maka, pada Jumat siang itu, halaman masjid terbesar
> di Bireun -tempat eksekusi berlangsung- tampak lain
> dari biasanya. Selain dijejali sekitar tiga ribu
> warga masyarakat setempat, juga disaksikan puluhan
> wartawan cetak maupun elektronik dari sejumlah
> media. 
> 
> Di lokasi tersebut juga telah dibangun sebuah
> panggung yang cukup megah berukuran 5x5 m dan tinggi
> sekitar 1 m, dilengkapi karpet merah serta lingkaran
> karpet hijau di tengahnya lengkap dengan atap terpal
> berumbai yang telah dipersiapkan dua hari
> sebelumnya, siap digunakan sebagai arena eksekusi.
> 
> Dilihat dari jauh, panggung eksekusi tersebut tak
> jauh beda bila dibandingkan dengan pentas
> ''tujuhbelasan'' ataupun arena tinju layaknya.
> ''Lageu jak bak kenduri. Ureng jak rame that
> (seperti melihat kenduri saja. Yang datang banyak
> sekali-Red),'' seloroh warga Banda Aceh, Noor Rizal,
> yang mengaku sengaja datang hanya untuk melihat
> pelaksanaan hukuman cambuk tersebut.
> 
> Begitu antusiasnya warga untuk melihat
> ''perhelatan'' tersebut hingga membuat aparat
> keamanan rajin menegur mereka yang seringkali
> melintasi ''police line'' yang dipasang untuk
> membatasi panggung dari penonton.
> 
> Namun, aparat benar-benar tak berdaya ketika masa
> jeda pelaksanaan eksekusi sekitar pukul 12.00, warga
> sekitar menggunakan panggung tersebut untuk shalat
> jumat. Pasalnya, mereka sudah tidak dapat tempat
> lagi untuk melaksanakan shalat di dalam masjid.
> Setelah itu, mereka yang sebagian besar anak-anak
> kembali ''diusir'' dari tempat tersebut begitu
> ibadah selesai dilaksanakan.
> 
> Ribuan warga yang menyemut usai shalat jumat -di
> bawah terik matahari yang begitu menyengat- untuk
> menunggu prosesi eksekusi menjadi tak sabar dan
> nggerundhel karena acara yang ditunggu-tunggunya
> tidak juga dimulai.
> 
> Sederet kata sambutan dari beberapa pejabat, mulai
> Kepala Kejari, Bupati, dan Kepala Kejati yang
> membacakan sambutan Kepala Kejagung hingga Pelaksana
> Tugas Gubernur NAD yang dilakukan secara bergantian
> memang cukup memakan waktu sehingga waktu
> pelaksanaan eksekusi pun molor. 
> 
> Tepat pukul 13.45, saat pembawa acara yang entah
> mengapa memanggil nama terhukum seperti gaya master
> of ceremony (MC) dalam olahraga tinju lengkap dengan
> nama, alamat, pekerjaan, dan jumlah hukumannya,
> masyarakat sontak menyambutnya dengan tepuk tangan
> dan sorakan riuh rendah.
> 
> ''Hadirkan terhukum berikutnya..., Sofyan bin Abdul
> Gani, 54 tahun, pendidikan SMP, asal Desa Gede
> Peusangan, Bireuen, kesalahan sebagai bandar judi,
> dihukum 10 kali cambukan...,'' begitu ucapan sang
> pemandu acara eksekusi setiap memanggil terhukum.
> 
> Proses hukuman itu sendiri akhirnya berlangsung
> selama 3-4 menit untuk tiap terhukum, jauh lebih
> singkat dibandingkan pidato para pejabat tersebut.
> Namun demikian rasa malu yang ditanggung, baik bagi
> terhukum maupun anggota keluarganya tentu tak akan
> secepat itu berlalu.
> 
> Seorang perempuan yang bernama Nurhasanah, istri
> terhukum Zakaria, mengaku sangat sedih melihat
> suaminya dipermalukan seperti itu di depan umum.
> ''Hate lon sakethat rasajheh lakalon lakou dicambuk
> lageu nyan (hati ini sedih melihat dicambuk seperti
> itu-Red),'' ujarnya sambil setengah berlari menyusul
> mobil petugas yang membawa suaminya itu.
> 
> Perempuan tersebut, memang layak untuk bersedih
> karena kerabatnya dijadikan tontonan publik seperti
> itu. 
> 
> Juga rasa malu bagi terhukum dan kerabatnya tak akan
> dapat terganti meski usai dicambuk mereka yang
> punggungnya jadi lebam itu masing-masing diberi
> bingkisan berupa peci, sarung, sajadah, Alquran, dan
> sejumlah uang dari Plt Gubernur NAD.
> 
> ''Lon Male that keluargaku dipeumale lagenya nyon.
> Rasa Male nyoe tentei hana bayi bungong jaroi (saya
> malu sekali keluargaku diperlakukan seperti itu.
> Rasa malu ini tentu tak terbayar dengan bingkisan
> itu-Red),'' ujarnya pelan. (34v) 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org


                
____________________________________________________ 
Yahoo! Sports 
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football 
http://football.fantasysports.yahoo.com


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke