http://www.indomedia.com/bpost/072005/6/nusantara/nusa1.htm


Sebelas Aktivis Islam Tersangka

Jakarta, BPost
Gerak cepat dilakukan Mabes Polri. Sebelas dari 17 orang aktivis Islam yang 
ditangkap polisi di Solo dan Jakarta selama sepekan ini, sudah ditetapkan 
sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Polisi mengaku memiliki bukti kuat 
keterlibatan mereka dalam jaringan teroris kelompok Dr Azahari dan Noordin M 
Top.

"Sejak hari ini, 11 dari 17 orang yang kita tangkap di Solo dan Jakarta, telah 
kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka juga langsung kita tahan. Mereka 
dijerat UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme," jelas Wakadiv 
Humas Mabes Polri, Brigjen Sunarko Danu Ardanto kepada pers, Selasa (5/7). 

Sedangkan 6 orang sisanya, lanjut Sunarko, masih menjalani pemeriksaan secara 
intensif di Mabes Polri. "Enam orang lainnya, masih kita periksa secara 
intensif. Kita belum mengetahui hasilnya, apakah mereka juga terlibat atau 
tidak," kata Sunarko.

Sebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dua orang 
ditangkap di Jakarta dan sembilan orang ditangkap dari wilayah Solo dan 
sekitarnya. 

Tujuh orang dari Solo itu diduga terlibat aksi bom di depan Kedubes Australia 
Jalan Kuningan Jakarta. Sedangkan dua orang lagi merupakan tersangka dalam 
kasus pembunuhan Jaksa Muda Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Ferry Silalahi, 
23 Mei 2004 lalu di Poso.

"Mereka kita kenai pasal 9 tentang membuat, menerima dan menyembunyikan senjata 
api untuk terorisme dan pasal 11 tentang menyediakan dana untuk mendukung 
terorisme. Juga pasal 13 tentang memberikan bantuan atau kemudahan untuk 
melarikan pelaku yang terlibat langsung dalam tindakan terorisme, termasuk 
menyembunyikan informasi pelaku terorisme," jelas Sunarko. 

Ditambahkannya, selain dijerat dengan UU Nomor 15 tahun 2003, jaringan Solo dan 
Jakarta ini juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang 
Kepemilikan Senjata Api.

Sembilan tersangka yang berasal dari Solo adalah UP alias IP alias OSM alias RK 
alias UU alias TS yang diduga menyembunyikan Dr Azahari dan Noordin M Top serta 
menyiapkan bahan peledak seperti detonating cord dan TNT. 

Lalu DC alias YS yang memiliki rangkaian elektrik atau sirkuit bom yang siap 
digunakan. Lalu, JT alias HR alias JE yang berperan menyediakan tempat 
persembunyian bagi Azahari dan Noordin. Sementara JT alias JK alias GD alias 
AT, bertugas menyediakan alat transportasi untuk operasional kelompok Azahari 
Cs.

Ada satu orang lagi berinisial JS alias JK yang berperan sebagai donatur. 
Sayangnya, Sunarko tidak mau menyebutkan jumlah uang JK yang telah dikucurkan 
untuk mendanai jaringan teroris ini. "Ini masih dalam proses penyidikan. Saya 
belum bisa menyebutkan dana itu jumlahnya berapa dan diperoleh JK dari mana," 
kata Sunarko mengelak.

Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MI alias BI. Ia diduga 
mengetahui keberadaan Azahari dan Noordin serta membantu koordinasi, tapi tidak 
melaporkannya kepada polisi. Begitu juga dengan HS alias AT.

Sementara dua orang yang terlibat pembunuhan Jaksa Ferry di Poso yang juga ikut 
tertangkap berinisial HM alias BB alias AN alias TJL alias DA, dan FP alias AD 
alias WW alias NN. Sementara itu, dua tersangka yang ditangkap di Jakarta yaitu 
IH alias RL alias AA alias RI alias RB dan EK alias AH alias AM diduga berperan 
membawa detonator dan TNT untuk bom yang meledak di Jalan Kuningan, Jakarta 
Selatan. JBP/ugi


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to