REFLEKSI: SENJATA YANG MEREKA MILIKI UNTUK MEMBURU NYAMUK?
http://www.suaramerdeka.com/harian/0507/07/nas17.htm Empat Aktivis Islam Segera Dilepas a.. Dugaan Kasus Tindak Pidana Terorisme JAKARTA- Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) akan melepaskan empat dari 17 aktivis Islam yang ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. Dari hasil pemeriksaan, empat aktivis ini dinyatakan tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Arianto Budihardjo, Rabu (6/7). Menurutnya, keempat orang yang dilepaskan itu adalah mereka yang ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah. ''Meski mereka dilepas, polisi bisa memanggil kembali bila memerlukan keterangan,'' ungkapnya. Empat aktivis yang dilepaskan Mabes Polri adalah Dani Candra, Muhammad Iqbal, Joko Tri, dan Arif. Mereka berempat adalah pemilik toko sesuler di Wonogiri. Sebelumnya, Mabes Polri menyebutkan, 11 dari 17 aktivis yang ditangkap 29 Juni lalu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain disangka terlibat dalam aksi peledakan bom Kedutaan Besar Australia 9 September tahun lalu. Menurut Arianto, keempat orang yang dilepas kepolisian tersebut adalah mereka yang ditangkap bersama salah satu tersangka yang berinisial JK. Sedangkan dua orang lainnya belum ditentukan statusnya dan saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sementara mengenai 11 aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka, menurut Arianto, sudah melalui bukti-bukti yang kuat. ''Bukti-bukti permulaan sudah cukup kuat. Jadi, kalau sudah cukup, kami tidak perlu menunggu sampai tujuh hari,'' katanya. Kesembilan tersangka yang ditangkap di Solo adalah UP alias IP alias OSM alias RK alias UU alias TS, diduga berperan menyembunyikan dan menyiapkan bahan peledak. DC alias YS dituduh berperan memiliki rangkaian elektrik dan komponen untuk bahan pembuat bom. JT alias HR alias JE diduga berperan menyediakan tempat untuk persembunyian Azahari dan Noordin. JT alias JK alias GD alias AT dituduh berperan menyediakan alat transportasi. JS alias JK dituduh berperan memasok dana. MI alias BI disangka berperan menyembunyikan Azahari dan Noordin serta membantu kegiatan operasi peledakan bom. Selanjutnya ketiga tersangka, HS alias AT, HM alias BB alias AN alias TJL alias DA, FP alias AD alias NN, adalah buronan Polda Sulawesi Tenggara dalam kasus pembunuhan jaksa Ferry Silalahi.(bu-48t) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/