http://www.indomedia.com/bpost/072005/9/nusantara/nusa1.htm
Polisi-TPM Beda Data Soal jumlah tersangka teroris Jakarta, BPost Data yang dikeluarkan Mabes Polri tentang jumlah tersangka teroris yang ditangkap di Solo dan Jakarta sejak akhir Juni lalu berbeda dengan data Tim Pembela Muslim (TPM). Polisi menyebut ada 17 orang yang ditangkap, sementara TPM menyebut hanya 16 orang yang ditangkap. Jumlah tersangka dan yang dilepas juga berbeda. Menurut polisi, orang yang ditetapkan sebagai tersangka jumlahnya 13, dan yang dilepas karena tidak cukup bukti keterlibatan mereka dalam jaringan teroris ada 4 orang. Perinciannya, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/7). Dari 11 orang tersangka tersebut, 9, di antaranya berasal dari wilayah Solo dan sekitarnya, dua lainnya dari Jakarta. Kemudian pada Rabu, empat orang yang tidak terbukti terlibat dilepas. Mereka berasal dari wilayah sekitar Solo, Jawa Tengah, yakni satu orang dari Kabupaten Sragen dan tiga orang dari Kabupaten Wonogiri. Sehari kemudian, dua orang yang masih menjalani pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara data yang dimiliki TPM berbeda lagi. Menurut keterangan Koordinator TPM Achmad Michdan, jumlah tersangka hanya 11 orang. Sementara yang dilepas karena tidak cukup bukti ada 5 orang, empat orang dari wilayah Solo dan satu orang dari Jakarta. Tempat penahanan para tersangka ini antara TPM dan polisi juga berbeda. Keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri selama ini menyatakan, para tersangka teroris kelompok Dr Azahari dan Noordin M Top ini ditahan di tahanan Mabes Polri. Sementara menurut keterangan TPM, mereka ditahan terpisah. Sebilan orang di tahanan Polda Metro Jaya dan dua orang di tahanan Mebes Polri. "Yang ditahan di sini hanya Ahmad Suyata dan Muhamad Taufik. Lainnya di tahanan Polda Metro Jaya. Baru besok (Sabtu, 9/7) mereka dipertemukan di Mabes Polri. Sekitar jam 11 mereka akan dipertemukan," jelas Achmad Michdan seusai menjenguk Ahmad Suyata dan Muhamad Taufik di tahanan Mabes Polri, Jumat (8/7). Dalam kesempatan tersebut Achmad Michdan juga membantah adanya isu yang menyebutkan terjadi penyiksaan terhadap para tersangka teroris yang disebut-sebut kelompok Dr Azahari dan Noordin M Top ini. "Kami datang ke sini memang mengecek kabar terjadinya kekerasan terhadap mereka. Dari pengakuan keduanya tidak terjadi penyiksaan selama menjalani pemeriksaan. Mereka sehat dan dari fisiknya juga tidak nampak bekas adanya kekerasan dari penyidik terhadap mereka," kata Achmad Michdan. Silakan Gugat Secara terpisah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Makbul Padmanegara menegaskan, tidak terjadi pelanggaran hukum dalam proses penangkapan para tersangka teroris dari Solo dan Jakarta ini. Ia mempersilahkan kepada keluarga tersangka menempuh jalur hukum jika tidak terima dengan proses penangkapan tersebut. "Silakan-silakan saja menggugat. Nanti kan kita bisa buktikan. Kalau tak sependapat dengan kita ada ringnya, koridornya dengan menyampaikan lewat praperadilan," ujar Makbul menanggapi rencana pihak keluarga tersangka yang berencana mengugat proses penangkapan itu, Jumat (8/7). Dalam kesempatan tersebut Makbul juga menepis adanya isu terjadinya tindak kekerasan terhadap para tersangka yang ditangkap. "Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan hukum tanpa melanggar hukum," tandasnya. JBP/ugi [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

