--- In ppiindia@yahoogroups.com, A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Mengapa tersangka korupsi bisa lolos bisa bermacam2 > sebabnya. > > Pertama bisa disengaja.
Bisa disengaja atau tidak.. :-) Contoh gampang, teman saya yang diundang kantor pusat, lupa bawa invitation letter.. tapi bisa lolos sama petugas imigrasi di negara tujuan.. > Kedua memang sistem informasinya tidak canggih. > Sebagai contoh, untuk memeriksa apakah seseorang > dicekal atau tidak petugas imigrasi hanya memeriksa > nama serta tempat tanggal lahir. Begitu nama atau > tempat tanggal lahir dirubah, mereka tidak bisa apa2. Proyek baru.. peluang baru.. lahan baru.. bisa dikorupsi lagi.. hiks.. > Seharusnya orang yang dicekal, langsung identitas > berikut 2 sidik jarinya direkam dengan finger-print > scanner. Datanya bisa disentralisasi online atau > disebar di tiap titik imigrasi. > > Nah begitu ada yang mau berangkat, mereka harus > menempelkan sidik jari mereka ke finger-print scanner. > Jika match dgn database sidik jari orang yang dicekal, > mereka bisa ditahan. Klo data-nya dimanipulasi? Mesin/programnya bisa apa? :-) Wassalam, Irwan.K > --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/14/index.html > > > > SUARA PEMBARUAN DAILY > > Tajuk Rencana > > > > Mengapa Tersangka Korupsi Lolos Cekal? > > > > > > SERIUSKAH pemerintah memberantas korupsi? Presiden > > Susilo Bambang Yudhoyono berkali-kali dalam berbagai > > kesempatan mengeluarkan pernyataan yang serius untuk > > membasmi korupsi di Indonesia. Bahkan beberapa kali > > dia menyebutkan ada pihak-pihak yang dengan sengaja > > menghalang-halangi upaya memberantas kejahatan yang > > telah membuat negara ini terpuruk. > > > > Kembali ke pertanyaan di atas, keseriusan itu > > ternyata masih dalam lingkup yang kecil pemerintah, > > bahkan mungkin hanya pada presiden dan beberapa > > orang di jajaran pemerintah yang lain. Buktinya > > adalah lolosnya Achmad Djunaidi ke luar negeri yang > > disebut-sebut untuk menjalankan ibadah umroh. > > > > Achmad Djunaidi adalah mantan Direktur Utama PT > > Jamsostek yang oleh Kejaksaan Agung dinyatakan > > sebagai tersangka kasus korupsi pada perusahaan > > tersebut sebesar Rp 250 miliar. Karena statusnya itu > > Kejaksaan Agung telah meminta instansi lain yang > > berwenang untuk mencegah dan menangkal (cekal) yang > > bersangkutan ke luar negeri pada Senin (4/7) lalu, > > tetapi sehari setelah itu yang bersangkutan bisa > > dengan tenang ke luar negeri. Meskipun kemudian yang > > bersangkutan ditangkap dan ditahan. *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/