--- In ppiindia@yahoogroups.com, A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Mengapa tersangka korupsi bisa lolos bisa bermacam2
> sebabnya.
> 
> Pertama bisa disengaja.

Bisa disengaja atau tidak.. :-)
Contoh gampang, teman saya yang diundang kantor pusat,
lupa bawa invitation letter.. tapi bisa lolos sama petugas imigrasi 
di negara tujuan.. 

> Kedua memang sistem informasinya tidak canggih.
> Sebagai contoh, untuk memeriksa apakah seseorang
> dicekal atau tidak petugas imigrasi hanya memeriksa
> nama serta tempat tanggal lahir. Begitu nama atau
> tempat tanggal lahir dirubah, mereka tidak bisa apa2.

Proyek baru.. peluang baru.. lahan baru.. bisa dikorupsi lagi.. hiks..
 
> Seharusnya orang yang dicekal, langsung identitas
> berikut 2 sidik jarinya direkam dengan finger-print
> scanner. Datanya bisa disentralisasi online atau
> disebar di tiap titik imigrasi.
> 
> Nah begitu ada yang mau berangkat, mereka harus
> menempelkan sidik jari mereka ke finger-print scanner.
> Jika match dgn database sidik jari orang yang dicekal,
> mereka bisa ditahan.

Klo data-nya dimanipulasi? Mesin/programnya bisa apa? :-)

Wassalam,

Irwan.K
 
> --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> >
> http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/14/index.html
> > 
> > SUARA PEMBARUAN DAILY 
> > Tajuk Rencana
> > 
> > Mengapa Tersangka Korupsi Lolos Cekal?
> > 
> > 
> > SERIUSKAH pemerintah memberantas korupsi? Presiden
> > Susilo Bambang Yudhoyono berkali-kali dalam berbagai
> > kesempatan mengeluarkan pernyataan yang serius untuk
> > membasmi korupsi di Indonesia. Bahkan beberapa kali
> > dia menyebutkan ada pihak-pihak yang dengan sengaja
> > menghalang-halangi upaya memberantas kejahatan yang
> > telah membuat negara ini terpuruk. 
> > 
> > Kembali ke pertanyaan di atas, keseriusan itu
> > ternyata masih dalam lingkup yang kecil pemerintah,
> > bahkan mungkin hanya pada presiden dan beberapa
> > orang di jajaran pemerintah yang lain. Buktinya
> > adalah lolosnya Achmad Djunaidi ke luar negeri yang
> > disebut-sebut untuk menjalankan ibadah umroh. 
> > 
> > Achmad Djunaidi adalah mantan Direktur Utama PT
> > Jamsostek yang oleh Kejaksaan Agung dinyatakan
> > sebagai tersangka kasus korupsi pada perusahaan
> > tersebut sebesar Rp 250 miliar. Karena statusnya itu
> > Kejaksaan Agung telah meminta instansi lain yang
> > berwenang untuk mencegah dan menangkal (cekal) yang
> > bersangkutan ke luar negeri pada Senin (4/7) lalu,
> > tetapi sehari setelah itu yang bersangkutan bisa
> > dengan tenang ke luar negeri. Meskipun kemudian yang
> > bersangkutan ditangkap dan ditahan. 




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to