http://www.indomedia.com/poskup/2005/07/25/edisi25/2507flo1.htm



Tenaga kontrak SP3 belum terima gaji

* Di Ende

* Selama tujuh bulan

Ende, PK

Enam belas orang tenaga kontrak Sarjana Penggerak Pembangunan Desa (SP3) di 
Kabupaten Ende belum menerima gaji Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) 
Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Januari-Juli 2005. Para SP3 ini 
bekerja sebagai tenaga kontrak di Kecamatan Maukaro dan Detukeli, Kabupaten 
Ende. Koordinator SP3 Kecamatan Maukaro, Alfonsius Sawa Keki, mengeluhkan hal 
ini kepada Pos Kupang di Ende, Sabtu (23/7).

Alfons menceritakan, awal pengangkatan sebagai tenaga kontrak SP3 bulan Agustus 
2004, gaji lancar sampai Desember 2004. Namun, sejak Januari 2005 sampai Juli 
ini mereka belum menerima gaji. Terhadap persoalan ini, Alfons minta Dinas 
Dikbud NTT, atau Dinas Pemuda dan Olahraga NTT merealisasikan gaji yang selama 
tujuh bulan belum dibayar.

Alfons juga minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende dan Dinas Dikbud Ende 
sebagai perpanjangan tangan pemerintah propinsi tidak melepas tanggung jawab 
karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga kontrak ditandatangani 
Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi. "Pemkab dan Dikbud Ende jangan pasif dan 
menyerahkan sepenuhnya kepada propinsi. Mereka harus ikut bertanggung jawab," 
tegasnya.

Alfons menuturkan bahwa gaji yang diterima tenaga kontrak SP3 dari Dinas Dikbud 
NTT sebesar Rp 600 ribu per bulan dipotong pajak sehingga yang diterima Rp 582 
ribu per bulan, ditambah tunjangan dari Pemkab Ende Rp 100 ribu. Total uang 
yang diterima Rp 682 ribu.

Dikatakannya, gaji SP3 diambil dari dana dekonsentrasi (APBN) lewat Dinas 
Dikbud NTT, namun karena ada perubahan secara nasional dimana bidang olahraga 
yang awalnya di bawah Dikbud dialihkan dan menjadi tanggung jawab Kantor Pemuda 
dan Olahraga, maka gaji SP3 menjadi tidak jelas.

Alfons minta dinas bersangkutan menjelaskan secara rasional mengapa gaji belum 
dibayar hingga saat ini. Pemerintah diminta transparan, apakah keberadaan 
mereka dipertahankan atau dibubarkan. "SP3 dibiarkan dalam ketidakpastian namun 
tetap bekerja sementara haknya tidak diperhatikan," kata Alfons. (rom)


--------------------------------------------------------------------------------

Adukan ke presiden

KEPALA Sub Dinas (Kasubdin) Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Propinsi 
NTT, Frans Lenggu, dihubungi Pos Kupang dari Ende mengaku sudah mendengar 
keluhan SP3 di Kabupaten Ende. Lenggu menyarankan tenaga SP3 mengadu ke 
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena persoalan tersebut bukan 
hanya terjadi di NTT, tapi persoalan di semua propinsi.

Dikatakannya, awalnya gaji tenaga kontrak SP3 lancar. Seiring perpindahan 
tanggung jawab kepemudaan dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) ke 
Departemen Pemuda dan Olahraga, gaji SP3 sejak Januari sampai saat belum 
dibayar.

Lenggu menjelaskan, perpindahan menyangkut fasilitas, tugas dan fungsi serta 
anggaran. Dengan demikian, segala biaya menjadi tanggungjawab Departemen Pemuda 
dan Olahraga. Terkait belum dibayarnya gaji tenaga kontrak SP3, Lenggu 
mengatakan pihaknya pernah menanyakan ke Departemen Pemuda dan Olahraga di 
Jakarta dan dijanjikan akan dibereskan dalam bulan Juni. Namun, sampai saat ini 
belum ada realisasi.

Menurut Lenggu, pihaknya pernah mengusulkan ke Depertemen Pemuda dan Olahraga 
agar mengeluarkan penegasan lewat surat kepada Dirjen Anggaran (DJA) Kupang 
agar membayar gaji tenaga kontrak SP3 namun tidak direspon Depertemen yang 
bersangkutan.

"Kami sudah berusaha tapi belum ada respon dari Depertemen Pemuda dan Olahraga. 
Kami sarankan mengirimkan surat langsung ke Presiden SBY. Mungkin dengan cara 
ini nasib mereka diperhatikan," tandas Lenggu. (rom)


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke