Berikut berita dari Kompas Online tentang hasil
privatisasi air di Jakarta. Jika benar, ternyata
privatisasi ini hasilnya berlawanan dari yang
dipaparkan oleh para ekonom neoliberal.

Meski BUMD PAM Jaya telah dijual ke perusahaan asing,
yaitu Thames dari Inggris dan Lyonnaise dari Perancis,
ternyata mutu air serta pelayanan tetap buruk. Tarif
naik setiap 6 bulan sekali (alasannya rugi). Kemudian
Komparta juga menuduh ada korupsi senilai Rp 800
milyar di situ.

Kegagalan hasil privatisasi air ini mengulang kisah
lama yang telah terjadi di Argentina, Filipina,
Atlanta (AS), Inggris, dsb.

Dengan privatisasi air, elit pejabat pemda serta
perusahaan swasta menarik untung dari rakyat yang
memakai PAM.

Dugaan Korupsi di PAM Jaya, Komparta Adukan Sutiyoso

Jakarta, Rabu
• Warga Jakarta Tolak Kenaikan Tarif PDAM
Komunitas Pelanggan Air Minum Jakarta (Komparta),
lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap
pelayanan air minum kepada masyarakat, melaporkan
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, mantan Ketua DPRD Agung
Imam Sumanto serta direksi PT Thames PAM Jaya (TPJ)
dan PAM Lyonnase Jaya (Palyja) ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di kedua perusahaan
tersebut senilai Rp800 miliar.
     
"Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) 2004, ada dugaan korupsi di kedua
perusahaan itu secara kumulatif dari 1997 sampai 2004
senilai Rp800 miliar," kata Sekretaris Jenderal
Komparta Suta Widhya di Gedung KPK Jakarta, Rabu
(27/7).
     
Suta menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada
kontrak kerja sama operasional antara pihak asing
dengan PAM Jaya dalam pengadaan barang dan jasa yang
harus didatangkan PAM Jaya dari negara asal investor
tersebut yakni Inggris dan Prancis.
     
Selain itu, Komparta juga mempertanyakan keberadaan
investor asing tersebut selama hampir delapan tahun di
Indonesia. Nyatanya, dalam jangka waktu selama itu
pihak PAM Jaya selalu memiliki neraca keuangan yang
merugi. "Palyja dan TPJ juga telah merugikan pelanggan
karena meski mereka berhasil meloloskan permintaan
kenaikan tarif setiap enam bulan sekali ke gubernur
dan DPRD, namun kualitas pelayanan mereka tetap
buruk," katanya.
     
Suta juga menyatakan keheranannya karena Palyja
menjual obligasi dalam keadaan yang merugi. Tapi, pada
laporan prospektus mereka di sebuah media massa
dinyatakan perusahaan itu mendapat keuntungan selama
tiga tahun berturut-turut.
     
Selain itu, Komparta juga menduga ada yang tidak beres
dalam keputusan Mahkamah Konstitusi. Pada 19 Juli
lalu, MK menolak uji materil Undang-Undang No 7/2004
tentang Sumber Daya Air (SDA) yang memungkinkan
terjadinya privatisasi. "Ada bau tidak sedap pada
putusan MK itu. Aroma itu terlihat dari putusan
majelis hakim yang tidak bulat, ada dua dissenting
opinion," ujar Suta.
     
Menurut dia, peraturan pemerintah tentang peran swasta
atau asing dalam privatisasi SDA itu belum ada. Tapi,
nyatanya TPJ dan Palyja sudah beroperasi sejak delapan
tahun yang lalu.
     
"Kami minta keberadaan pihak swasta asing di PAM Jaya
kembali ditinjau karena sejak awal perjanjian ini sama
sekali tidak menguntungkan. Dengan ditolaknya uji
materil terhadap UU SDA makin memberi kemenangan di
pihak asing," katanya. (Ant/Prim)

http://www.kompas.com/metro/news/0507/27/133454.htm

Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to