Thank you for presenting that article to us here.  There’s no doubt in my mind 
what MUI did was right.  I could careless about what other people think or say. 
 When it comes to  principles we must be bold and firm.  


trúlÿsøúl <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Profesor Sjeichul Hadi Permono: "Sudah 
Tugas MUI Mengeluarkan Fatwa"

Senin, 1 Agustus 2005
Prof. Dr. Sjeichul Hadi Permono, SH, MA 
(Direktur Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, anggota MUI Jawa
Timur)
Hidayatullah.com--Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan beberapa 
hari yang lalu nampaknya membuat beberapa pihak merasa kurang nyaman. Salah 
diantaranya adalah kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Madani 
(AMM) untuk Kebebasan Beragama yang beranggotakan; Dawam Raharjo, Johan 
Effendi, Syafii Anwar, Ulil Absar Abdalla, Pangeran Jatikusuma (penghayat Sunda 
Wiwitan), Romo Edi (KWI), Pdt Winata Sairin (PGI) tersebut mendatangi mantan 
Ketua PB NU, Abdurahman Wahid di gedung
PBNU, Jakarta, Jumat, (29/7) dan meminta mencabut fatwa MUI menyangkut sesatnya 
Ahmadiyah. 
Kepada pers, mereka mengatakan, yang berwenang menentukan benar atau
salah adalah Mahkamah Agung (MA), bukan MUI, karena itu ia mendesak MA segera 
mengeluarkan keputusan soal Ahmadiah. 
Senada dengan Gus Dur, Direktur Eksekutif International Centre for Islam and 
Pluralism (ICIP), M Syafii Anwar menyebut pembatasan pada kebebasan menjalankan 
keyakinan sebagai langkah mundur karena yang harus dilakukan semestinya adalah 
upaya membangun rasa saling hormat-menghormati.
"Hendaknya MUI tidak menjadi polisi agama atau akidah," katanya ketika itu. 
Sebelumnya, pada penutupan Munas VII, MUI mengeluarkan 11 Fatwa penting. 
Diantaranya isinya menganggap Ahmadiyah sesat. Pluralisme agama dan Islam 
liberal adalah 'haram'.
Untuk melihat lebih jauh dampak fatwa MUI ini, hidayatullah.com
mewawancari Prof.DR.Sjeichul Hadi Permono,SH MA, Direktur Pasca Sarjana IAIN 
Sunan Ampel Surabaya, anggota dewan pakar MUI Jawa Timur yang juga guru besar 
pada Fakultas Syariah.
Apa pendapat anda tentang fatwa MUI kemarin?
Menurut saya, fatwa MUI itu sudah benar. Dan itu sudah keharusan. Soal 
Ahmadiyah sesat itu itu bahkan sudah diakui oleh jumhur ulama. Dan itu sudah 
fatwa lama. Bahkan semua ulama internasional sudah sepakat.
Banyak pihak menilai langkah MUI mundur. Misalnya karena menfatwakan
pluralisme itu haram? Agama itu menyangkut kebenaran. Dan agama adalah pilihan 
antara haq dan yang bathil. Karena itu beragama itu tak bisa disamakan dengan 
orang mendorong mobil. Yang bisa maju atau mundur. Atau diperlakukan seperti 
budaya yang harus menyesuaikan zaman. Apakah jika datang modernisasi atau 
globalisasi lantas agama disesuaikan dengannya? Kalau begitu, beristinjak atau 
membersihkan kotoran sehabis buang air besar atau buang air kecil diganti aja 
dengan tisu. Karena di zaman modern seperti ini pemakaian tisu bisa lebih 
praktis. Apakah karena dunia modern banyak para penganut sexual dissorder 
(kelainan seksual) seperti; gay, lesbian dan incest (hubungan badan sedarah) 
bebas berkeliaran, lantas Islam menyesuaikannya atau membolehkannya agar 
dianggap lebih maju? Karena itulah agama Islam keras melarang. 
Bagaimana dengan pendapat sebagaian orang yang mengatakan, MUI tak
berhak memutuskan "halal" dan "haram"?
Kalau tidak untuk mengeluarkan fatwa, lantas tugas MUI apa? Jadi itu
sudah tugas MUI agar bisa menjadi pedoman umat melaksanakan hukum. Jika umat 
bingung dalam penerapan hukum kita mau lari ke mana? masa ke sosiolog?
Sebagian orang mengatakan MUI tak berhak memonopoli kebenaran?
Pertanyaan itu mirip pernyataan yang mengatakan, "jangan menganggap
agamanya paling benar'. Ini logika apa sih. Hati-hati. Pernyataan
seperti ini belakangan ini marak terjadi. Kelihatannya 'madu' meskipun aslinya 
'racun' dan sangat menyesatkan. 
Kaum Yahudi dan Nashrani saja menganggap kita ini 'sesat'. Lha kok kita (Islam) 
yang datang untuk mengoreksi agama-agama sebelumnya (yang oleh Al-Qur'an 
dianggap salah) malah tidak boleh. Wong kita menganggap agama kita sendiri 
benar kok gak boleh. 
Contoh kecil saja. Kalau tidak ada institusi yang berani mengatakan yang 
'benar' itu benar dan yang 'salah' itu salah. Maka negara ini bingung. Nanti 
polisi bubar karena tak berani menangkap penjahat. Sebab setiap mau menangkap 
dia tak berani  karena sudah keracunan 'tak ada monopoli dalam kebenaran'. Jika 
begitu, bisa-bisa orang membunuh orang dianggap benar menurut dia sendiri. Dan 
kita tak boleh mengatakan itu salah.
Sebenarnya bagaimana sih proses pengambilan fatwa selama ini?
MUI itu bukan kumpulan orang iseng. Mereka terdiri dari ratusan orang dan 
pakar. Termasuk ahli agama, khususnya menyangkut ahli fiqh. Sebelum memutuskan 
suatu hukum, mereka berkumpul dan mendiskusikannya sangat lama. Para ulama itu 
diminta mengumpulkan kitab-kitab rujukan dan diuji melalui perdebatan panjang. 
Jadi tidak sesederhana yang dibayangkan orang.
Sebelum mengeluarkan keputusan fatwa, segala yang yang diputuskan itu harus 
mempunyai dasar atas Al-Qur'an dan Sunnah yang mu 'tabarah. Juga tidak boleh 
bertentangan dengan kemaslahatan umat.
Jika tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah, maka keputusan fatwa
tidak boleh bertentangan dengan ijma', qiyas yang mu'tabar, serta
dalil-dalil hukum yang lain, seperti istihsan, masalih mursalah, dan
sadd az-aari'ah.
Yang juga tak kalah penting, sebelum pengambilan keputusan fatwa juga meninjau 
kembali dengan pendapat para imam mazhab terdahulu, baik yang berhubungan 
dengan dalil-dalil hukum maupun yang berhubungan dengan dalil yang dipergunakan 
oleh pihak yang berbeda pendapat. Jadi prosesnya rumit dan tak sederhana.  
Prinsipinya, fatwa itu dikeluarkan dengan pertimbangan para ahli yang kompeten.
Siapa saja yang duduk di MUI?
Mereka adalah wakil-wakil dari organisasi dan mahzab dalam Islam.
Diantaranya NU, Muhammadiyah, DDII, para ulama, kiai, ahli fiqh, hingga pondok 
pesantren. Pokoknya dari semua mahzab ada. Mereka bukan orang sembarangan. 
Mereka mewakili bagian dari kelompok terbesar umat Islam ini. Jadi kalau 
segelintir orang meminta MUI mencabut fatwa, memangnya mereka mewakili siapa?
Artinya setiap keputusan MUI atas kajian para ahli dalam hukum Islam? 
Iya lah. Di MUI itu selain para ahli mereka ahli hukum agama. Anehnya, yang 
teriak-teriak dan yang mengusulkan aneh-aneh itu sangat tidak ahli dan hanya 
memiliki sedikit ilmu tentang Islam.
Bagaimana anda bisa mengatakan hal itu?
Di kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya pernah menjadi tempat diskusi buku Fikih 
Lintas Agama yang ditulis oleh Tim Penulis Paramadina. Kami mengundang berbagai 
unsur di Jawa Timur, termasuk para kiai dan
ahli-ahli fiqh. 
Di situ muncul pertanyaan peserta tentang kemampuan fiqh salah satu si tim 
pembuat buku Fikih Lintas Agama. Di situ si pembuat buku secara jujur 
mengatakan tak begitu paham ushul fiqh, katanya. 
Lha wong nggak mengerti ushul fiqh kok berani-benari bikin buku fiqh. 
Begini-begini inilah yang banyak muncul belakangan ini. Baru mengerti sedikit 
filsafat Barat saja bukan main beraninya. 
Termasuk usulan-usulan segelintir orang tentang hermeneutika (studi
kritik) terhadap Al-Qur'an. Dia ini paham nggak dengan ilmu tafsir
Al-Qur'an?. Sudah begitu, itu kan tradisi Kristen yang mau dipaksakan dalam 
Islam. Entahlah, saya kadang sedih akan keberanian orang-orang seperti ini.
Dengan kritikan yang ditujukan pada MUI itu, apa pendapat anda?
MUI itu kan representasi umat Islam Indonesia. Dan MUI itu lembaga
tertinggi yang disahkan oleh pemerintah. Ada atau tidaknya kritik
kelompok kecil itu, MUI harus ada dan harus menjadi bemper umat Islam. Kalau 
nggak ada MUI, mau kepada siapa lagi umat ini bepegangan? (Cholis Akbar)


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS 
Indonesian languages Indonesian language learn Cultural diversity Indonesian 

---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS 


    Visit your group "ppiindia" on the web.
  
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
  
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


---------------------------------




                
---------------------------------
 Start your day with Yahoo! - make it your home page 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h98rudj/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123029497/A=2894350/R=0/SIG=10tj5mr8v/*http://www.globalgiving.com";>Make
 a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke