Kita lihat siapa "dalang" dibelakangnya..........heheheh

----- Original Message -----
From: "Carla Annamarie" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <ppiindia@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, August 03, 2005 7:01 PM
Subject: [ppiindia] Fw: [perempuan] Seputar Seminar&Testimoni Kasus Dugaan
Penyelewengan Agama di Jawa Timur




----- Forwarded by Carla Annamarie/PRUIDN/IDN/Prudential on 08/03/2005
11:58 AM -----

             "Aan ICDHRE"
             <[EMAIL PROTECTED]
             elkom.net>                                                 To
             Sent by:                  <[EMAIL PROTECTED]>
             [EMAIL PROTECTED]                                          cc
             oups.com                  <[EMAIL PROTECTED]>,
                                       <[EMAIL PROTECTED]>
                                                                   Subject
             08/03/2005 09:24          [perempuan] Seputar
             AM                        Seminar&Testimoni Kasus Dugaan
                                       Penyelewengan Agama di Jawa Timur

             Please respond to
             [EMAIL PROTECTED]
                 oups.com










Dear kawan-2
Terkait dengan maraknya radikalisasi yang mengancam iklim kebebasan
beragama di Indonesia, berikut ini press release yang dikeluarkan  oleh 17
organisasi di Jawa Timur yang tergabung dalam Jaringan Islam Anti
Diskriminasi (JIAD) pada acara seminar dan testimoni " Kasus Dugaan
Penyelewengan Agama di Jawa Timur " beberapa hari lalu. Hasil rumusan acara
dapat di download di http://www.icdhre.or.id/main.php?action=download_files
,sedangkan berita seputar kegiatan tersebut bisa diakses di
http://www.icdhre.or.id/main.php?show=news&id=23 .

Banyak salam


Aan Anshori

Siaran Pers

Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD)

Surabaya , 29 Juli 2005



LBH Surabaya, Averroes Malang, FLA Jawa Timur, Ponpes Pacul Ganung Jombang,


Ponpes An Nuqoyah Guluk-guluk Sumenep, Ma'had Aly Situbondo, LBH Jakarta,

The Wahid Institute, Desantara Jakarta, Lakpesdam Pasuruan, Lakpesdam
Blitar, RIAK Jember,

IDEB Kediri, IRCAS Ponorogo, FITRAH Situbondo, LBH Malang, CHARS Surabaya,
ICHDRE Jombang

============================================================================
=======================================


Sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia {NKRI} dirumuskan oleh para
pendiri bangsa ini [founding fathers], gagasan demokrasi tampaknya telah
menjadi pilihan pasti bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara ke
dapan, demokrasi telah mengakar dalam memori sejarah leluhur bangsa yang
telah merangkai Indonesia dari berbagai latar kemajemukan suku, agama,
etnik dan warna kulit.



Secara konstitusional, berbagai kenyataan kemajemukan tersebut telah diakui
oleh konstitusi kita pasal 29 UUD 1945. Selain di dalam konstitusi, hal ini
juga diatur Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pemahaman di atas dibutuhkan sebagai landasan di dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berperikemanusiaan.



Mencermati kondisi yang ada, maka kasus-kasus penyesatan yang dialami
berbagai kelompok masyarakat, seperti yang terjadi di Probolinggo, Malang,
Kelompok Ahmadiyah, dan lain-lain merupakan bentuk pengingkaran terhadap
konstitusi negara dan entitas seseorang sebagai manusia terutama di dalam
mengimplementasikan atau mengekspresikan kebebasannya untuk berpendapat,
berkeyakinan dan beragama. Dan ini harus menjadi masalah bagi kita semua.



Dalam tataran struktural, muncul ambiguitas sikap negara di dalam
melaksanakan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Hal ini tampak dari
pengaturan-pengaturan yang justru menghambat implementasi dari HAM, seperti
yang terdapat di dalam Undang-undang Nomor 1 / PNPS/ 1965, pasal 156a dan
157 KUHP, dan masih ada lainnya. Bahkan di dalam beberapa kasus, negara
terlibat di dalam proses penegasian HAM dengan turut mengeluarkan SK
pelarangan bagi aktivitas-aktivitas berkeyakinan.



Berbagai aturan hukum di atas juga secara langsung telah merangsang
terjadinya konflik horizontal yang lebih massif. Dapat disimpulkan bahwa
dasar dari dikeluarkannnya pelarangan-pelarangan  terhadap kegiatan ajaran
yang dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia baik pusat maupun daerah
karena lembaga ini merasa memiliki payung hukum yang kuat, MUI yang
seharusnya menjadi wadah terjadinya proses dialogis atas berbagai
penafsiran di dalam Islam ternyata hanya menjadi alat represi negara
terhadap sebagian masyarakat. MUI yang semangat pendiriannya adalah milik
semua ummat, pada kenyataannya dipergunakan kelompok mayoritas untuk
menekan minoritas.



Karenanya, Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) sebagai bagian dari
masyarakat yang merasa prihatin dengan berbagai kondisi di atas menyatakan:



  1.. Menuntut negara untuk menjamin kebebasan dan kemanan setiap warga
negara dalam melaksanakan agama sesuai dengan keyinan dan kepercayaan
sebagaimana yang dijamin di dalam konstitusi (Pasal 29 UUD 1945)
  2.. Menuntut pemerintah untuk menindak secara tegas pihak-pihak atau
kelompok-kelompok Islam yang menggunakan kekerasan didalam menangani
perbedaan pendapat antara kelompok-kelompok di masyarakat.
  3.. Mengutuk sekeras-kerasnya penggunaan kekerasan atas nama agama
  4.. Menuntut negara untuk tidak menggunakan pasal-pasal karet (Pasal 156a
tentang penodaan agama) dalam mengkriminalisasi hak atas kebebasan yang
dimiliki oleh masyarakat.
  5.. Menghimbau kepada masyarakat umum khususnya ummat Islam agar
menghormati perbedaan dan tidak terprovokasi untuk melakukan
tindakan-tindakan anarkis.
  6.. Menuntut pemerintah bertindak sebagai mediator antara
kelompok-kelompok yang berbeda pendapat.
  7.. Bagi negara agar meninjau ulang keberadaan organisasi keagamaan dan
kemasyarakatan seperti Majelis Ulama Indonesia {MUI} yang selama ini
memiliki keistimewaan tertentu dimata negara atau pengambil kebijakan. MUI
harus dikembalikan fungsinya sebagai lembaga yang mengayomi semua perbedaan
dan membuka diri bagi kelompok-kelompok lain untuk masuk di dalam
kenggotaan MUI


Surabaya, 29 Juli 2005



Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD)


[Non-text portions of this message have been removed]



_________________________

Subscribe>>[EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe>>[EMAIL PROTECTED]
Arsip>>http://groups.yahoo.com/group/perempuan
_________________________

PILIH PENERIMAAN E-MAIL:
1>satu-satu
2>rangkuman harian
3>akses di http://groups.yahoo.com/group/perempuan
_________________________

MAAF, MILIS INI TIDAK MENERIMA ATTACHMENT
<Mohon masukkan semua pesan di badan e-mail>
_________________________

Yahoo! Groups Links










***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links











------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h74v1sn/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123067862/A=2894350/R=0/SIG=10tj5mr8v/*http://www.globalgiving.com";>Make
 a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke