Subject: Kami Baca Untuk Anda


"Setiap pejabat negara yang berpikiran melarang suatu agama atau paham
keagamaan, hendaklah memikirkan masak-masak konsekuensi pelarangan
tersebut dan mencoba membayangkan bagaimana kalau pelarangan tersebut
dikenakan kepada mereka sendiri."
            Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terhormat.
Izinkanlah saya menyampaikan syrat terbuka ini untuk meminta perhatian
Bapak Presiden yang sungguh-sungguh berkenaan dengan pelanggaran atas
ideologi negara dan konstitusi yang dilakukan secara terang-terangan,
yakni penodaan terhadap kebebasan berkeyakinan terhadap kelompok
minoritas yang sudah berkali-kali terjadi.
            Hati saya tergerak untuk menulis surat ini pada saat
mendengar pidato Bapak Presiden ketika membuka The ASEM Interfaith
Dialogue, Kamis pagi, 21 Juli 2005 di Denpasar, Bali.
            Sungguh enak mendengar ucapan-ucapan Bapak Presiden yang
antara lain mengatakan: "Moderasi berarti kita harus mencegah pemaksaan
pendapat seorang terhadap yang lain dan menghindarkan penggunaan
kekerasan. Moderasi mengharuskan kita menghormati hak-hak orang lain dan
menghormati orang lain sebagaimana menghormati diri kita sendiri.
Moderasi menurut kita adalah  menghargai dialog dan perbedaan. Dan
moderasi menghendaki pendekatan inklusif dan komitmen total terhadap
perdamaian dan toleransi."
            Pernyataan Bapak Presidan diatas sanagt relevan dengan apa
yang sedang terjadi saat ini berkenaan dengan penyerangan dan penutupan
Kampus Mubarak, milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Parung baru-baru
ini.
            Bapak Presiden sesat-menyesatkan adalah fenomena biasa dalam
dunia keagamaan sepanjang sejarah. Akan tetapi merampas kebebasan
berkeyakinan adalah sebuah kejahatan  kemanusiaan yang sangat
menyakitkan. Tidak ada penderitaan batin yang lebih memerihkan dibanding
pelarangan  terhadap seorang beriman untuk menganut keyakinan batinnya
yang ia yakini merupakan jalan keselamatannya di dunia dan di akhirat
nanti. Sebenarnyalah kebebasan berkeyakinan berasal dari Sang Pencipta
sendiri dan sama sekali bukan pemberian negara atau golongan mayoritas.
            Adalah sangat disesalkan kalau aparat negara yang seharusnya
melaksanakan amanat konstitusi untuk menjamin hak-hak warga negara
membiarkan apalagi kalau malah terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
            Sungguh sangat ironis kalau sampai pemerintah tunduk
terhadap intimidasi dan pemaksaan kehendak sekelompok orang yang
jelas-jelas melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan
melawan hukum.
            Percayalah Bapak Presiden, kalau pemerintah tidak bertindak
tegas atau bahkan menyerah terhadap intimidasi dan pemaksaan kehendak
yang dilakukan dengan kekerasan, apa mereka lakukan sekarang bukan yang
terakhir. Tindakan-tindakan serupa akan terus terjadi. Jaminan
konstitusi terhadap kebebasan berkeyakinan akan menjadi rumusan yang
tidak berarti dan masyarakat beradab akan menertawakan kita.
            Tegahkah Bapak Presiden jika dalam negara yang Bapak pimpin
seorang atau beberapa orang warga negara dihukum hanya karena dia atau
mereka mengamalkan keyakinan agama atau kepercayaannya yang dianggap
menyimpang oleh golongan mayoritas. Apabila suatu agama atau paham
keagamaan dilarang di negeri kita, apakah yang akan dipakai untuk
mengawasi hati orang lain? Dan kalau mereka didapati beribadah menurut
keyakinan dan di tempat mereka sendiri, lalu mestikah mereka dianggap
telah melakukan tindakan kriminal? Kalau mereka masih juga bersiteguh
dengan keyakinan mereka, apakah mereka harus dipaksa keluar dari negeri
ini padahal mereka sejak turun-temurun merupaka penduduk asli dan bukan
keturunan asing.
            Karena itu, Bapak Presiden, setiap pejabat negara yang
berpikiran melarang suatu agama atau paham keagamaan, hendaklah
memikirkan masak-masak konsekuensi pelarang tersebut dan mencoba
membayangkan kalau pelarangan tersebut dan mencoba membayangkan
bagaimana kalau pelarangan tersebut dikenakan pada mereka sendiri. Kalau
Tuhan Sang Pencipta saja memeberikan mereka kebebasan hidup di atas
bumi-Nya, apapula hak negara atau pejabat negara untuk merampas
kebebasan seseorang utuk berkeyakinan sesuai dengan pilihannya?
            Melalui surat ini saya ingin mengetuk hati nurani Bapak
Presiden dan semua pejabat negara di negeri kita sebab wibawa pemerintah
untk menjamin terlaksananya amanat konstitusi sedang dipertaruhkan.


Penulis adalah Ketua Umum Indonesian Conference of Religion for Peace
(ICRP).



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hqtfif0/M=362329.6886307.7839373.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123216649/A=2894324/R=0/SIG=11hia266k/*http://www.youthnoise.com/page.php?page_id=1998";>1.2
 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke