Dalam tulisan dibawah ini, saya lihat ada beberapa statement yang menarik:
 
1)
Informasi hukum dan bimbingan MUI tersebut hanya mungkin dilakukan sendiri 
dalam lingkungan Islam sendiri, dan tidak menjadi hukum positif negara karena 
Indonesia bukan negara Islam, katanya.

Proses penyaluran hukum Islam menjadi hukum negara harus tetap dalam bingkai 
Pancasila dan UUD 1945 serta aturan perundang-undanan yang berlaku, sehingga 
akan lebih bijak jika penyaluran tersebut berupa substansi dari ajaran Islam, 
bukan legal formal, karena masyarakat Indonesia yang majemuk, kata Hasyim.

2)
Terkait pro kontra fatwa MUI soal pluralisme, sekularisme, dan liberalisme, 
menurut Hasyim, MUI harus menjelaskan pemahamannya mengingat ada perbedaan 
semantik dengan pengertian yang dimiliki kalangan akademisi dan masyarakat awam.

"Perbedaan ini dapat mengakibatkan salah paham atau pahamnya memang salah, 
sehingga dapat berkembang menjadi kekhawatiran dan pertikaian antarpemahaman," 
katanya.

3)
 
Hal lain yang disinggung Hasyim adalah soal perkawinan beda agama yang menurut 
dia tidak perlu dipolemikkan atau dipertentangkan lagi karena negara telah 
menyediakan jalurnya melalui catatan sipil
 
Dan akhirulkalam:
 
"Di sinilah kebijaksanaan negara Pancasila kita," katanya
 
-------------
 
Ini tentu melapangkan dada bagi anak bangsa yng masih taat pada Pancasila dan 
tak ingin melihat kedatangan  NII seperti yang diimpikan para geombolan DI/TII.
Terimakasih mas Muhkito Afiff untuk tulisan ini. Menyejukkan.
 
Salam Pancasila
 
Danardono
 
 
 
PBNU Minta MUI Klarifikasi Fatwa Lebih Lanjut

Jakarta, 6 Agustus 2005 10:16
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk 
memberikan penjelasan lebih lanjut soal 11 fatwanya yang dihasilkan Munas VII 
MUI di Jakarta 26-28 Juli 2005, karena telah memicu pro kontra yang sengit dan 
dikhawatirkan menjurus pada pertikaian.

Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Jumat menyatakan, penjelasan yang 
mesti diberikan MUI antara lain menyangkut proporsi, terminologi, hubungan 
fatwa dengan kemajemukan serta hubungan legal formalnya dengan negara.

"Masih banyak hal yang harus dijelaskan MUI karena ada sebagian masyarakat yang 
menangkap fatwa MUI tersebut secara tidak tepat, lalu menyatakan seolah-olah 
Indonesia adalah sebuah negara Islam," katanya.

Hasyim mengatakan, setelah mencermati teks keputusan MUI berikut konsiderannya 
secara utuh, cermat, dan mendalam, pihaknya memperoleh pemahaman terhadap fatwa 
tersebut.

Ia mengatakan, fatwa MUI merupakan hasil pembahasan hukum agama Islam melalui 
pendekatan ilmu fiqih yang melahirkan hukum legal formal dalam Islam .

Hasil pembahasan tersebut dimaksudkan untuk memberikan hukum dan bimbingan 
khusus kepada umat Islam, bukan untuk umat yang lain, katanya.

"Oleh karenanya, umat non muslim tidak perlu gusar dengan fatwa MUI tersebut," 
katanya.

Informasi hukum dan bimbingan MUI tersebut hanya mungkin dilakukan sendiri 
dalam lingkungan Islam sendiri, dan tidak menjadi hukum positif negara karena 
Indonesia bukan negara Islam, katanya.

Proses penyaluran hukum Islam menjadi hukum negara harus tetap dalam bingkai 
Pancasila dan UUD 1945 serta aturan perundang-undanan yang berlaku, sehingga 
akan lebih bijak jika penyaluran tersebut berupa substansi dari ajaran Islam, 
bukan legal formal, karena masyarakat Indonesia yang majemuk, kata Hasyim.

Terkait pro kontra fatwa MUI soal pluralisme, sekularisme, dan liberalisme, 
menurut Hasyim, MUI harus menjelaskan pemahamannya mengingat ada perbedaan 
semantik dengan pengertian yang dimiliki kalangan akademisi dan masyarakat awam.

"Perbedaan ini dapat mengakibatkan salah paham atau pahamnya memang salah, 
sehingga dapat berkembang menjadi kekhawatiran dan pertikaian antarpemahaman," 
katanya.

Mengenai fatwa MUI soal doa bersama, menurut Hasyim, karena praktek itu telah 
menjadi kenyataan keseharian, termasuk dilakukan oleh sebagian besar warga NU 
dan sebagian ulamanya.

Menurut Hasyim, doa bersama tidak menjadi soal apabila seseorang berdoa sesuai 
dengan jalur agamanya masing-masing, meskipun secara fisik berdekatan satu sama 
lain.

"Apabila seorang non muslim memimpin doa bersama maka seorang muslim cukup 
bersikap hormat sambil membaca surat Al Fatihah perlahan-lahan sehingga tidak 
memasuki jalur agama lain, namun tetap hormat," katanya.

Hal lain yang disinggung Hasyim adalah soal perkawinan beda agama yang menurut 
dia tidak perlu dipolemikkan atau dipertentangkan lagi karena negara telah 
menyediakan jalurnya melalui catatan sipil.

"Di sinilah kebijaksanaan negara Pancasila kita," katanya. [TMA, Ant] 


Muhkito Afiff <[EMAIL PROTECTED]> schrieb:
Halo,
berita ini mungkin menarik untuk dibaca.
-------------------------------------------------------

PBNU Minta MUI Klarifikasi Fatwa Lebih Lanjut

Gatra.com - PBNU minta MUI memberi penjelasan lebih lanjut 11 fatwa hasil
Munas VII MUI di Jakarta, karena memicu pro-kontra yang dikwatirkan menjurus
pertikaian.

Baca berita selengkapnya di http://www.gatra.com/artikel.php?id=87127

-------------------------------------------------------
dikirimkan oleh Muhkito Afiff <[EMAIL PROTECTED]>
dengan menggunakan fasilitas pengiriman email Gatra.com


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS 


    Visit your group "ppiindia" on the web.
  
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
  
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


---------------------------------




***********************************************************************************
 
It is wrong to think that misfortunes come from the east or from the west; 
they originate within one's own mind. Therefore, it is foolish to guard against 
misfortunes from the external world and leave the inner mind uncontrolled.

Sidharta Gautama



                
---------------------------------
Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 1GB kostenlosem Speicher

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h6tkjup/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123454617/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to