Bagaimana Indonesia bisa maju - polisi adalah pelindung kita di negara2 EU atau America - DiIndonesia adalah bajak jalan sama seperti di China jaman sebelum revolusi atau dibeberapa nagara diAfrica. Ini juga dapat kita ketemukan dinegara Saudi kalau bukan WN Saudi. Dinegara ini meskipun kita tidak bersalah kita sudah bersalah. Kalau kita ditubruk - kita yg bersalah oleh karena kita bersalah berada dinegara Saudi. Kalau tidak percaya keadaan ini silahkan kalian pergi sebagai employe suatu perusahan minyak Saudi dan silahkan mengendarai mobil disana - inilah advis yg kalian akan terima disana dari teman2mu Sekarang mereka mencari MD dari negara2 islam -silahkan cobalah hidup disana sebagai gastarbeiter. Pengalaman ini sangat unik pasti akan terjadi. Sekarang agamanya di-import keIndonesia - apakah masa depan Indonesia juga akan seperti negara Saudi?? Andreas
emabdulah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: CAREFUL AT SUKARNO-HATTA AIRPORT (AWAS OKNUM POLISI BANDARA) Kenapa polisi2 berpangkat bisa punya rumah megah dan mobil mewah? Salahsatunya adalah karena rajinnya mereka "menegakkan hukum", seperti kisah di bawah ini dari milis tentangga. Walaupun kejadiannya sudah lama banget, tapi beginilah yang masih berlaku samapi sekarang. KEJADIAN INI DIALAMI OLEH LENNY THIO Subject: [DARI SEBELAH ] CAREFUL AT SUKARNO-HATTA AIRPORT Dear temen-temen, Kejadian ini baru saya alami kemarin siang (7/8/2003) di terminal 1B keberangkatan dalam negeri. Ceritanya, saya mengantar mama saya pulang ke Palembang pada jam 12.30 siang. Mobil saya hentikan di jalur menurunkan penumpang, dan dalam keadaan mesin hidup saya turun dan mengeluarkan bagasi, sementara adik, mama dan anak saya yang berumur 3 tahun menunggu di dalam mobil. Ketika saya sedang sibuk menurunkan bagasi. Mobil saya dihampiri (lebih tepat kalo bilang dikerubuti / dikepung)... oleh dua buah mobil polisi berisi masing-masing 4 orang polwan dan 4 orang polisi pria, dua motor polisi, dan satu mobil patroli... Jadi kira-kira ada 11 polisi. (Kayak yang ketangkap membawa heroin aja.. berlebihan banget yah..) yang sangat memancing perhatian banyak orang di sekitar bandara. > Saya dipanggil, diminta surat-surat kendaraan dan SIM. Dengan bingung, saya berikan SIM dan surat-surat saya.. tanpa banyak kata-kata, salah satu polisi menuliskan surat tilang, dan meminta saya tanda tangan karena melanggar peraturan bandara pasal 61 ayat 1. SIM dan STNK saya ditahan. Salah satu polisi (yang kelak diketahui berinisial SS) mendekati saya dan menyatakan akan membantu saya. Saya diminta menunggu di Terminal 2F, keberangkatan Garuda.. saya disuruh parkir disitu (aneh juga.. saya ditilang karena parkir bebas, malah disuruh parkir bukan di tempat parkir) untuk di proses lebih lanjut (proses kok di jalan ya)??? Setelah satu jam menunggu di tempat yang telah ditentukan dengan perasaan bingung dan panik, akhirnya saya dihampiri oleh petugas angkara pura yang minta saya parkir di tempat yang telah disediakan (dalam hati saya, harusnya inilah prosedur yang sebenarnya... tidak main langsung tilang / kepung). Satu jam kemudian, yaitu pukul 03.00 mobil saya dihampiri oleh segerombolan petugas yang sama, dan bapak SS menanyakan apakah saya akan hadir di sidang atau minta diwakilkan. Dalam pikiran saya, tentu saja saya mau yang cepat, dan tidak berkepanjangan, mengingat anak saya sudah gelisah menunggu di dalam mobil. Ternyata gelagat tersebut digunakan sebagai alat untuk memeras saya. Dengan ringannya petugas tersebut meminta saya membayar uang Rp500.000,00 karena Melanggar pasal 61 ayat 1, yaitu parkir liar. Saya kaget dan bingung, manalah saya punya uang sebanyak itu.. apalagi saya hanya menurunkan penumpang dan bagasi di jalur yang benar pula. Tapi apa yang bisa saya lakukan, karena polisi-polisi yang mengelilingi mobil saya, semakin terlihat tidak ramah. Setelah terjadi tawar menawar, saya diberikan keringanan sebesar 50 persen yaitu hanya membayar Rp250.000,00 dengan alasan, biar pak SS dan teman-temannya yang akan nombokin kekurangan denda tersebut (lagi-lagi gak masuk akal). Sambil menambahkan pula kalo sampai masalah ini ditangani oleh ANGKASA PURA, saya bisa didenda Rp 1 juta hingga Rp 3 juta rupiah. Karena rasa kesal, (tarifnya kok sama dengan bikin SIMbaru) saya bilang "Maaf ya Bapak SS. Bapak tidak sedang memeras saya kan?" Ternyata dia tersinggung dan bersama teman-temannya meninggalkan saya sambil mengumpat, "Biar tahu rasa deh urus sendiri sana di persidangan, kalo enggak keluar uang Rp 1.000.000,00. Sukur-sukur masih dibantu. Saya ini hanya menjalankan tugas kok malah dituduh melakukan pemerasan.". Karena panik, saya turun dari mobil dan bertanya kepada petugas-petugas airport yang memakai seragam abu-abu bertopi. Dari mereka saya disarankan untuk melaporkan kejadian itu kepada kepolisian bandara yang juga POLSEK TANGGERANG. Setelah bertemu dengan bapak-bapak POLSEK TANGGERANG, saya baru mengetahui bahwa petugas-petugas yang menilang saya itu bukan petugas kepolisian bandara, melainkan hanya petugas yang diperbantukan untuk mengawasi keamanan dan kelancaran arus kendaraan di bandara Soekarno Hatta. Mereka dikirim oleh POLDA METRO JAYA Jakarta untuk membantu kepolisian bandara mengamankan bandara dari aksi teror dan lain sebagainya... Dari situ pula, saya akhirnya tahu tabel tilang sebenarnya, berikut jenis pelanggaran dan pasal-pasalnya.. dimana untuk pasal 61 ayat 1 yang dikenakan pada saya, saya hanya perlu membayar sebesar Rp 40.600,00. (bukan Rp 500 ribu atau Rp 250 ribu setelah diskon). Sedangkan untuk pelanggaran yang paling besar, yaitu membawa kendaraan (menyetir) tanpa SIM. itu paling hanya dikenakan sekitar Rp 60.000,00 hingga 70.000,00 tergantung jenis kendaraannya. Dan dari mereka pula, saya akhirnya mengetahui bawa pak SS itu telah menilang sebanyak 10 orang (yang berkasnya masuk ke POLSEK untuk disidang), dari 30 kertas yang disobek (tidak ada copynya tapi serinya hilang). Jadi bisa bayangkan berapa penghasilan Tambahan pak SS dan gerombolannya ini dalam satu hari i????????? Dan yang lebih mengejutkan lagi, selama ini mereka tidak pernah menerima laporan tentang kasus yang saya alami. Dengan kata lain, SAYA ORANG PERTAMA yang berani dan mau melaporkannya. Biasanya masyarakat ingin yang gampang dan cepat saja. Bayar ditempat, ambil surat-suratnya, selesai. > Melihat dari pasal yang dikenakan, polisi tanggerang tidak bisa bertindak apa-apa selain memastikan saya membayar denda sesuai tabel, lepas dari saya salah atau tidak karena surat tilang tersebut telah saya tanda tangan dan ada copynya. Dan bukan wewenang mereka untuk mendiskors atau menegur oknum polisi tersebut karena mereka bukanlah bagian dari kepolisisan bandara. Namun dari semua ini, saya bisa mengambil hikmah, setidaknya saya jadi tahu... tabel tilang dan pelanggarannya, saya terhindar dari aksi pemerasan oleh oknum tak bertanggung-jawab, dan jadi bisa membagi pengalaman ini kepada teman-teman semua. Dan ternyata mengambil SIM di pengadilan tidak sesulit yang saya kira... petugas-petugas cukup membantu, dan bahkan kalo kita bisa membuktikan kita benar, kita bisa terbebas dari sanksi tilang. Saran saya, jika anda mengalami kejadian serupa dengan saya, jangan ragu-ragu untuk bilang "YA SUDAH PAK, SAYA DITILANG SESUAI PROSEDUR SAJA." (bila alasan penilangan jelas) dan katakan akan mengurus di pengadilan (tempatnya gak jauh kok dari terminal F) karena selain anda membantu petugas menegakkan hukum, kita juga tidak memberi kesempatan para oknum menjamur di bandara Soekarno Hatta. Kadang-kadang kita perlu berjuang dalam menghadapi masalah kita, dan apabila kita yakin dan kita benar.. jangan ragu-ragu untuk mempertahankannya. *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "ppiindia" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hfgqmnq/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123791618/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com ">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research Hospital</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/