Bagaimana Indonesia bisa maju - polisi adalah pelindung kita di negara2 EU atau 
America - DiIndonesia adalah bajak jalan sama seperti di China jaman sebelum 
revolusi atau dibeberapa nagara diAfrica. Ini juga dapat kita ketemukan 
dinegara Saudi kalau bukan WN Saudi. 
Dinegara ini meskipun kita tidak bersalah kita sudah bersalah. Kalau kita 
ditubruk - kita yg bersalah oleh karena kita bersalah berada dinegara Saudi.
Kalau tidak percaya keadaan ini silahkan kalian pergi sebagai employe suatu 
perusahan minyak Saudi dan silahkan mengendarai mobil disana - inilah advis yg 
kalian akan terima disana dari teman2mu  Sekarang mereka mencari MD dari 
negara2 islam -silahkan cobalah hidup disana sebagai gastarbeiter. Pengalaman 
ini sangat unik pasti akan terjadi.
Sekarang agamanya di-import keIndonesia - apakah masa depan Indonesia juga akan 
seperti negara Saudi??
Andreas

emabdulah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
CAREFUL AT SUKARNO-HATTA AIRPORT 
(AWAS OKNUM POLISI BANDARA)

Kenapa polisi2 berpangkat bisa punya rumah megah dan mobil mewah?
Salahsatunya adalah karena rajinnya mereka "menegakkan hukum", seperti kisah di 
bawah ini dari milis tentangga. Walaupun kejadiannya sudah lama banget, tapi 
beginilah yang masih berlaku samapi sekarang.

KEJADIAN INI DIALAMI OLEH LENNY THIO

Subject: [DARI SEBELAH ] CAREFUL AT SUKARNO-HATTA AIRPORT


  Dear temen-temen,
Kejadian ini baru saya alami kemarin siang (7/8/2003)
di terminal 1B keberangkatan dalam negeri. Ceritanya,
saya mengantar mama saya pulang ke Palembang pada jam
12.30 siang. Mobil saya hentikan di jalur menurunkan
penumpang, dan dalam keadaan mesin hidup saya turun
dan mengeluarkan bagasi, sementara adik, mama dan
anak saya yang berumur 3 tahun menunggu di dalam
mobil.

Ketika saya sedang sibuk menurunkan bagasi. Mobil saya
dihampiri (lebih tepat kalo bilang dikerubuti /
dikepung)... oleh dua buah mobil polisi berisi
masing-masing 4 orang polwan dan 4 orang polisi pria,
dua motor polisi, dan satu mobil patroli... Jadi
kira-kira ada 11 polisi. (Kayak yang ketangkap membawa
heroin aja.. berlebihan banget yah..) yang sangat
memancing perhatian banyak orang di sekitar bandara.
>
Saya dipanggil, diminta surat-surat kendaraan dan SIM.
Dengan bingung, saya berikan SIM dan surat-surat
saya.. tanpa banyak kata-kata, salah satu polisi
menuliskan surat tilang, dan meminta saya tanda tangan
karena melanggar peraturan bandara pasal 61 ayat 1.
SIM dan STNK saya ditahan.

Salah satu polisi (yang kelak diketahui berinisial SS)
mendekati saya dan menyatakan akan membantu saya. Saya
diminta menunggu di Terminal 2F, keberangkatan
Garuda.. saya disuruh parkir disitu (aneh juga.. saya
ditilang karena parkir bebas, malah disuruh parkir
bukan di tempat parkir) untuk di proses lebih lanjut
(proses kok di jalan ya)???

Setelah satu jam menunggu di tempat yang telah
ditentukan dengan perasaan bingung dan panik, akhirnya
saya dihampiri oleh petugas angkara pura yang minta
saya parkir di tempat yang telah disediakan (dalam
hati saya, harusnya inilah prosedur yang sebenarnya...
tidak main langsung tilang / kepung).

Satu jam kemudian, yaitu pukul 03.00 mobil saya
dihampiri oleh segerombolan petugas yang sama, dan
bapak SS menanyakan apakah saya akan hadir di sidang
atau minta diwakilkan. Dalam pikiran saya, tentu saja
saya mau yang cepat, dan tidak berkepanjangan,
mengingat anak saya sudah gelisah menunggu di dalam
mobil.

Ternyata gelagat tersebut digunakan sebagai alat untuk
memeras saya. Dengan ringannya petugas tersebut
meminta saya membayar uang Rp500.000,00 karena
Melanggar pasal 61 ayat 1, yaitu parkir liar.
Saya kaget dan bingung, manalah saya punya uang
sebanyak itu.. apalagi saya hanya menurunkan penumpang
dan bagasi di jalur yang benar pula. Tapi apa yang
bisa saya lakukan, karena polisi-polisi yang
mengelilingi mobil saya, semakin terlihat tidak ramah.

Setelah terjadi tawar menawar, saya diberikan
keringanan sebesar 50 persen yaitu hanya membayar
Rp250.000,00 dengan alasan, biar pak SS dan
teman-temannya yang akan nombokin kekurangan denda
tersebut (lagi-lagi gak masuk akal). Sambil
menambahkan pula kalo sampai masalah ini ditangani
oleh ANGKASA PURA, saya bisa didenda Rp 1 juta hingga
Rp 3 juta rupiah.

Karena rasa kesal, (tarifnya kok sama dengan bikin SIMbaru) saya bilang
"Maaf ya Bapak SS. Bapak tidak
sedang memeras saya kan?" Ternyata dia tersinggung dan
bersama teman-temannya meninggalkan saya sambil
mengumpat, "Biar tahu rasa deh urus sendiri sana di
persidangan, kalo enggak keluar uang Rp 1.000.000,00.
Sukur-sukur masih dibantu. Saya ini hanya menjalankan
tugas kok malah dituduh melakukan pemerasan.".

Karena panik, saya turun dari mobil dan bertanya
kepada petugas-petugas airport yang memakai seragam
abu-abu bertopi. Dari mereka saya disarankan untuk
melaporkan kejadian itu kepada kepolisian bandara yang
juga POLSEK TANGGERANG.

Setelah bertemu dengan bapak-bapak POLSEK TANGGERANG,
saya baru mengetahui bahwa petugas-petugas yang
menilang saya itu bukan petugas kepolisian bandara,
melainkan hanya petugas yang diperbantukan untuk
mengawasi keamanan dan kelancaran arus kendaraan di
bandara Soekarno Hatta. Mereka dikirim oleh POLDA
METRO JAYA Jakarta untuk membantu kepolisian bandara
mengamankan bandara dari aksi teror dan lain
sebagainya...

Dari situ pula, saya akhirnya tahu tabel tilang
sebenarnya, berikut jenis pelanggaran dan
pasal-pasalnya.. dimana untuk pasal 61 ayat 1 yang
dikenakan pada saya, saya hanya perlu membayar sebesar
Rp 40.600,00. (bukan Rp 500 ribu atau Rp 250 ribu
setelah diskon).

Sedangkan untuk pelanggaran yang paling besar, yaitu
membawa kendaraan (menyetir) tanpa SIM. itu paling
hanya dikenakan sekitar Rp 60.000,00 hingga 70.000,00
tergantung jenis kendaraannya.

Dan dari mereka pula, saya akhirnya mengetahui bawa
pak SS itu telah menilang sebanyak 10 orang (yang
berkasnya masuk ke POLSEK untuk disidang), dari 30
kertas yang disobek (tidak ada copynya tapi serinya
hilang). Jadi bisa bayangkan berapa penghasilan
Tambahan pak SS dan gerombolannya ini dalam satu hari
  i?????????

Dan yang lebih mengejutkan lagi, selama ini mereka
tidak pernah menerima laporan tentang kasus yang saya
alami. Dengan kata lain, SAYA ORANG PERTAMA yang
berani dan mau melaporkannya. Biasanya masyarakat
ingin yang gampang dan cepat saja. Bayar ditempat,
ambil surat-suratnya, selesai.
>
Melihat dari pasal yang dikenakan, polisi tanggerang
tidak bisa bertindak apa-apa selain memastikan saya
membayar denda sesuai tabel, lepas dari saya salah
atau tidak karena surat tilang tersebut telah saya
tanda tangan dan ada copynya. Dan bukan wewenang
mereka untuk mendiskors atau menegur oknum polisi
tersebut karena mereka bukanlah bagian dari
kepolisisan bandara.

Namun dari semua ini, saya bisa mengambil hikmah,
setidaknya saya jadi tahu... tabel tilang dan
pelanggarannya, saya terhindar dari aksi pemerasan
oleh oknum tak bertanggung-jawab, dan jadi bisa
membagi pengalaman ini kepada teman-teman semua. Dan
ternyata mengambil SIM di pengadilan tidak sesulit
yang saya kira... petugas-petugas cukup membantu, dan
bahkan kalo kita bisa membuktikan kita benar, kita
bisa terbebas dari sanksi tilang.

Saran saya, jika anda mengalami kejadian serupa dengan
saya, jangan ragu-ragu untuk bilang "YA SUDAH PAK,
SAYA DITILANG SESUAI PROSEDUR SAJA." (bila alasan
penilangan jelas) dan katakan akan mengurus di
pengadilan (tempatnya gak jauh kok dari terminal F)
karena selain anda membantu petugas menegakkan hukum,
kita juga tidak memberi kesempatan para oknum menjamur
di bandara Soekarno Hatta.

Kadang-kadang kita perlu berjuang dalam menghadapi
masalah kita, dan apabila kita yakin dan kita benar..
jangan ragu-ragu untuk mempertahankannya.





***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS 


    Visit your group "ppiindia" on the web.
  
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
  
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


---------------------------------




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hfgqmnq/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123791618/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke