--- In [EMAIL PROTECTED], "boes" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

 Angku Darwin,

 betul yg dikatakan oleh Dwi W Soegardi, sampai Jumat lalu, kami ummat 
Muslim di jantung kota, sebagian shalat di lantai bawah gereja besar dan 
kuno/antik. Gereja ini terletak di perempatan King Street dan Church St.

 Lantai bawah ini bisa menampung jemaah 4-5 ratus orang kira², dan 
sampai kini tidak jelas bagi ambo apakah ini disewa atau kerelaan hati 
pihak gereja. Di pintu masuk ditulis oleh pihak gereja waktu penggunaan 
ruangan bawah tanah ini dan diharapkan siapapun tidak boleh membikin 
ribut dikala itu. Begitu benar toleransi kaum gerejani kepada ummat Islam.

 Benar kata Sdr. Dwi W Soegardi, sudahkah kita memfasilitasi kelompok 
non-muslim dinegara indonesia? bukankah ummat islam adalah mayoritas di 
negara ini?

 wassalam,

boes

 Darwin Bahar wrote:

 "Dwi W. Soegardi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

 Salam Ustadz Darwin,

 Saya baru baca sekilas sejarah Islam di Kanada.

 Di awal-awal penyebarannya, di tahun 1930-an, komunitas muslim imigran 
berkumpul beribadah di salah satu ruangan lantai dasar sebuah gereja. 
Gereja tsb dari denominasi United Church yang memang dikenal toleran. 
Sampai sekarang hubungan muslim dengan United Church ini sangat baik.

 Dari peristiwa penutupan gereja ini, meski ada suara-suara yang membela 
kaum minoritas tertindas ini, adakah yang berinisiatif memfasilitasi 
tempat ibadah untuk kaum minoritas. Saya bayangkan pesantren2 
mempersilakan kaum pendatang nonmuslim untuk beribadah di hariMinggu di 
salah satu ruangan kelas di pesantren.

 Kalau ada yang malah protes, sebaiknya baca sirah Nabi, tentang 
kunjungan delegasi Nasrani dari Najran ke Madinah, ketika Rasulullah 
mempersilakan mereka untuk beribadah di masjid Nabawi.

 (Tapi apalah awak ini)???

 salam,

DWS

 Darwin Bahar wrote:

 (Salam kangen sama Ustadzah Mia c.s)

 Umat Islam Indonesia, disadari atau tidak, sebenarnya paling jago dalam 
melanggar SKB mengenai rumah ibadah. Setiap jumat berapa banyak 
pelataran parkir, auditorium dan lain-lain yang berubah fungsi menjadi 
masjid tanpa perlu memenuhi ketentuan SKB? Sewaktu saya masih bekerja 
dan berkantor di jalan Melawai Kebayoran Baru, kalau tidak sedang 
bertugas keluar ke daerah saya hampir selalu jumatan di Hal Tenis di 
kompleks PTIK.

 Sewaktu bertugas ke Manokwari saya pernah jumatan di masjid yang 
dibangun oleh TNI AL. Di Jayapura saya melihat ada masjid yang dibangun 
oleh Polri sedangkan di Merauke saya lihat ada masjid yang dibangun oleh 
TNI AD. Saya berbaik sangka saja bahwa pembangunan masjid-masjid 
tersebut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan SKB.

 Tetapi apa sih sebanarnya yang telah dilanggar sengaja atau tidak 
sengaja oleh sebagian umat Islam Indonesia: keadilan, yang merupakan 
salah satu pilar ajaran Islam.

 Bukankah Al Qur'an mengatakan bahwa keadilan itu sangat dekat dengan 
takwa, derajat tertinggi seorang manusia dalam pandangan Allah SWT?

 Saya pernah nulis di sebuah milis orang kampung saya: kita dekat dengan 
Al Qur'an. Tetapi sebenarnya jauh.

Tapi apalah awak ini

Wassalam, Darwin





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to