http://www.korantempo.com/korantempo/2005/09/05/headline/krn,20050905,41.id.html
    
   

Senin, 05 September 2005
Headline
Massa Tutup 'Gereja' di Solo

Polisi menyetujui keinginan massa.

SOLO -- Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Koalisi Umat Islam 
Surakarta (KUIS) pada Sabtu (3/9) menutup sebuah rumah di Desa Madegondo 
RT 4 RW IV, Grogol, Sukoharjo. Rumah milik Pendeta Syarif Hidayatullah 
ini diduga menjadi gereja terselubung. Untuk mencegah keadaan yang lebih 
buruk, polisi menyetujui keinginan massa menyegel rumah.

KUIS, gabungan sejumlah organisasi Islam, seperti Majelis Mujahidin 
Indonesia Solo dan Laskar Hizbullah, mendatangi rumah Syarif sejak pukul 
20.00 WIB. Dengan meneriakkan takbir, mereka menuntut agar rumah yang 
masih dalam pembangunan itu disegel.

Aksi massa sempat membuat kampung itu terasa mencekam. Massa, yang 
sebagian menutupi mukanya dengan sorban, memenuhi jalan kecil di depan 
rumah Syarif. Mereka bahkan mengusir seregu polisi bersenjata laras 
panjang yang akan melakukan penjagaan. "Kami tidak butuh senjatamu. 
Pergi dari sini!" teriak seorang peserta penyegelan.

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Handono pun 
menemui massa dan akhirnya menyetujui penyegelan. Massa lalu menempelkan 
dua lembar kertas bertulisan "Gereja Ini Disegel dan Dihentikan 
Pembangunannya oleh Koalisi Umat Islam Surakarta" yang ditandatangani 
Awud, Koordinator KUIS, dan Kepala Polres.

Menurut Handono, berdasarkan penyelidikan polisi, rumah bertingkat tiga 
itu seharusnya menjadi rumah tinggal. "Tapi, kenyataannya, setiap Minggu 
digunakan untuk kegiatan keagamaan. Penutupan dilakukan karena alasan 
tidak sesuai dengan IMB (izin mendirikan bangunan)-nya dan alasan 
situasional," katanya kepada Tempo.

Seusai penyegelan, Kepala Polres mengundang perwakilan KUIS dan Pendeta 
Syarif Hidayatullah untuk berunding di Markas Polsek Grogol. Disaksikan 
antara lain Camat Grogol, Syarif setuju menghentikan pembangunan Gereja 
Tiberias di Madegondo dan aktivitas keagamaan di sana.

Dalam pertemuan itu, Camat Grogol Rusmanto membenarkan bahwa Syarif 
sedang mengurus perizinan pembangunan gereja di lokasi yang kini disegel 
itu. Rencananya, gereja akan ditempatkan di lantai tiga. Tapi 
rekomendasi Departemen Agama setempat menyatakan tempat itu tidak layak 
untuk bangunan gereja.

Khalid Syaifullah, juru bicara KUIS, mengakui bahwa bangunan itu memang 
belum digunakan untuk aktivitas keagamaan seperti kebaktian. Tapi, 
menurut dia, pembangunannya memunculkan keresahan.

Berbeda dengan Khalid, beberapa warga yang ditemui Tempo justru merasa 
tak terganggu dengan kegiatan di rumah itu. "Setahu saya, tidak ada 
kegiatan kebaktian atau kegiatan rumah ibadah di rumah itu," ujar 
Mukiyo, warga yang tinggal di depan rumah Syarif. "Saya tidak kenal 
dengan orang-orang yang berdemo itu," kata tetangga Syarif lainnya.

Penutupan gereja oleh massa berlangsung di sejumlah daerah dalam 
beberapa pekan terakhir. Seperti halnya di Solo, massa selalu 
mempermasalahkan perizinan.

Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf menganggap surat keputusan bersama dua 
menteri pada 1969 yang mengatur perizinan pendirian tempat ibadah sudah 
seharusnya direvisi.

Namun, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur menganggap surat 
keputusan itu masih relevan. "Pendirian tempat ibadah suatu agama tetap 
harus seizin warga sekitar," kata Ali Maschan Moesa, Ketua PW NU Jawa 
Timur, kepada Tempo, Sabtu (3/9) pagi. IMRON ROSYID | MAHBUB DJUNAIDY



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke