Oknum Pengacara Adalah Penghancur Ekonomi! Sekian lama waktu berjalan semenjak Era Reformasi thn 1998 terlihat sistem Hukum Indonesia tidak mengalami perkembangan yg berarti. Stagnan dan malahan praktek-praktek korupsi makin mewabah dan telah jadi way of life sebuah trend bagi para penghasrat kaya secara instant. Kenapa??? Jawabannya sederhana saja yaitu Korupsi adalah sistem jaringan. ibarat sarang laba-laba, jika satu jaringan dibongkar maka akan terbawa benang hubungan lain. Dan akibatnya fatal bagi sebuah kelompok Jaringan korup..
Disamping itu sistem peradilan Indonesia yg menganut azas Praduga Tak bersalah memberi peluang bagi perangkat Hukum untuk mengotak-atik sistem Hukum Indonesia bagi kepentingannya sesuai dgn upaya untuk melepaskan diri dari jerat Hukum.. Dan hal ini memberi peluang untuk lepasnya para oknum-oknum Korup untuk kembali melenggang dgn aktifitas haram mereka yaitu merampas uang negara secara ilegal. Dan segala perangkat Hukum semisal Hakim, Jaksa, Kepolisian, saksi-saksi dan preman hukum penekan ikut memberi kemudahan bagi si koruptor untuk bernafas lega. Dan pelaku utamanya adalah: OKNUM-OKNUM PENGACARA yg bertindak selaku mediasi antara koruptor lembaga pemerintah dgn koruptor lembaga Hukum.. dan sempurnalah terjeratnya Indonesia dalam kubangan lumpur korupsi tanpa bisa lepas dari lingkaran setan perputaran uang korup.. Para PENGACARA ini telah berlaku sebagai beking dan bodyguard para koruptor untuk bisa bebas dari segala pelanggaran UU anti Korupsi dan mereka mempermainkan Hukum Indonesia bagi kepentingan semangat Kapitalist penuh dgn gelimang uang hasil dari membela koruptor dgn semangat neoliberal azas a freedom of speech. Kebebasan bersuara!!! Betapa OKNUM-OKNUM PENGACARA PAPAN ATAS NASIONAL bekerja dan berteriak keras membela klien KORUPSI mereka dgn semangat MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BAYAR!!! Jelas hal ini akan amat sangat mengganggu upaya pemberantasan korupsi yg digalakkan bersama Setiap seorang Koruptor diajukan kepengadilan, maka OKNUM PENGACARA akan bereaksi kesegala arah baik pihak Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan untuk melakukan JUDISIAL OF REVIEW( Peninjauan Kembali) berkas-berkas berita acara dan lepaslah para koruptor dinegeri sarang korupsi ini.IRONIS!!! Bagaimana Korupsi bisa diberantas???? Bagaimana Korupsi bisa dilenyapkan kalau Perangkat Hukum Indonesia memberi peluang untuk para OKNUM-OKNUM PENGACARA UNTUK BERGERAK LELUASA???? Bisa kita yakini,sesungguhnya yg menjadi tukang-tukang suap bagi para Hakim, Jaksa dan Kepolisian termasuk pra Saksi adalah OKNUM-OKNUM PENGACARA yg tidak bertanggung jawab!!! Para pengacara ini telah meminta bayaran yg tinggi pada para pelaku Korupsi untuk lepas dari jeratan Hukum, dan uang yg diperoleh dari Praktek Kepengacaraan dialihkan dan dialirkan untuk menyuap, menyogok dan menyumpal mulut para hakim, Jaksa dan Kepolisian!!!! Itulah sebabnya kenapa OKNUM PENGACARA MEMINTA BAYARAN TINGGI dari puluhan hingga Ratusan juta.. Tujuannya adalah supaya punya MODAL UNTUK MENYOGOK SEGALA PERANGKAT HUKUM YG BERWENANG!!! Jadi para pengacara inilah yg sesungguhnya adalah MUSANG BERBULU DOMBA, berbuat kejahatan dalam kebaikan yg terselubung.. Mereka OKNUM PENGACARA telah berlaku MENANGGUK DI AIR KERUH, memanfaatkan kesempatan untuk meraup uang ditengah kegalauan dan kekacauan perangkat Hukum Indonesia.. PENGACARA INI BUKAN MANUSIA-MANUSIA BERJIWA NASIONALIS , TETAPI ADALAH LIBERALIST KAPITALIST BERMENTAL UNTUNG!!! Melihat kesempatan mendapat uang banyak dari upaya pembebasan tersangka korup dari pasal-pasal yg menjerat di sidang pengadilan!!! Bagaimana Kondisi Hukum akan kondusif bagi penegakan Hukum, jika ada sebagian dari bangsa ini berlaku sebagai penghancur Hukum dan itulah profesi Kepengacaraan yg sarat dgn uang!! Apa akibat dari perilaku pengacara ambil untung taking profits ditengah kegalauan??? Jelas bahwa Kepercayaan publik pada pemerintah menjadi jatuh, kredibilitas perangkat Hukum jadi ternoda, Kepercayaan pelaku Pasar menjadi lemah dan Investor takut menanam modal di Indonesia akibat tidak percaya dgn sistem hukum kita yg penuh sogok dan ilegalitas.. Koruptor telah menggerogoti uang negara, uang rakyat dan pengacara ada dibelakang mereka siap membela mati-matian dan mendapat kucuran dana haram dari koruptor!! Jelas pengacara semacam ini adalah PENGKHIANAT REPUBLIK, PENGACAU HUKUM DAN MUSANG BERBULU DOMBA MENANGGUK DIAIR KERUH Akibat aktivitas mereka main sogok perangkat hukum ,maka yg terjadi adalah Keruntuhan Ekonomi akibat ketidakpercayaan investor dan ekonomi biaya tinggi akibat sistem sogok dan uang pelicin diperuntukkan bagi koruptor di Bea Cukai,Pajak, Perdagangan, Keuangan, Bulog, Industri, dan segala instansi sarat aliran uang.. Saya anjurkan pada Pemerintah, KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) ,BPK( Badan Pemeriksa keuangan) dan instansi terkait dibidang intelijen terutama LSM bidang Hukum, supaya menggalakkan audit kepengacaraan dan pemantauan kegiatan kepengacaraan dan aktivitas terselubung sarat aliran dana dari rekening koruptor ke rekening OKNUM-OKNUM PENGACARA untuk dibagi-bagikan dan disalurkan kepada kepolisian, kehakiman, Kejaksaan dan para Saksi yg akan memberatkan!!! Jika aktivitas OKNUM-OKNUM PENGACARA ini dibiarkan bebas dgn praktek-praktek sogok ilegal, yg akan terjadi adalah KEHANCURAN EKONOMI DAN KEHILANGAN KEPERCAYAAN PELAKU PASAR BAGI SISTEM HUKUM INDONESIA.. Maka dapat ditarik konklusi(kesimpulan) bahwa sesungguhnya pada hakekatnya OKNUM-OKNUM PENGACARA NAKAL INI adalah HITMAN DIBIDANG EKONOMI.. secara tidak langsung mereka adalah pelaku penghancur ekonomi dan peruntuh kepercayaan publik pada eksekutif.. Saya tidak menggeneralisir bahwa semua Pengacara adalah pengacau Hukum, tetapi sebagian diantara mereka terutama yg papan atas nasional adalah penghancur sistem Peradilan kita dgn jalan terselubung yaitu mempengaruhi jalannya proses Hukum dgn sogokan dan penyuapan.. Maka sudah waktunya untuk mengawasi aktivitas Pengacara semacam ini atau bangsa ini akan makin terpuruk dalam kubangan lumpur duka.. Sang ______________________________________________________ Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort. http://store.yahoo.com/redcross-donate3/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery. http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/