Oknum Pengacara Adalah Penghancur Ekonomi!

Sekian lama waktu berjalan semenjak Era Reformasi thn
1998 terlihat sistem Hukum Indonesia tidak mengalami
perkembangan yg berarti. Stagnan dan malahan
praktek-praktek korupsi makin mewabah dan telah jadi
way of life sebuah trend bagi para penghasrat kaya
secara instant.  Kenapa??? Jawabannya sederhana saja
yaitu Korupsi adalah sistem jaringan. ibarat sarang
laba-laba, jika satu jaringan dibongkar maka akan
terbawa benang hubungan lain. Dan akibatnya fatal bagi
sebuah kelompok Jaringan korup..

Disamping itu sistem peradilan Indonesia yg menganut
azas Praduga Tak bersalah memberi peluang bagi
perangkat Hukum untuk mengotak-atik sistem Hukum
Indonesia bagi kepentingannya sesuai dgn upaya untuk
melepaskan diri dari jerat Hukum.. Dan hal ini memberi
peluang untuk lepasnya para oknum-oknum Korup untuk
kembali melenggang dgn aktifitas haram mereka yaitu
merampas uang negara secara ilegal. Dan segala
perangkat Hukum semisal Hakim, Jaksa, Kepolisian,
saksi-saksi dan preman hukum penekan ikut memberi
kemudahan bagi si koruptor untuk bernafas lega.

Dan pelaku utamanya adalah: OKNUM-OKNUM PENGACARA yg
bertindak selaku mediasi antara koruptor lembaga
pemerintah dgn koruptor lembaga Hukum.. dan
sempurnalah terjeratnya Indonesia dalam kubangan
lumpur korupsi tanpa bisa lepas dari lingkaran setan
perputaran uang korup.. Para PENGACARA ini telah
berlaku sebagai beking dan bodyguard para koruptor
untuk bisa bebas dari segala pelanggaran UU anti
Korupsi dan mereka mempermainkan Hukum Indonesia bagi
kepentingan semangat Kapitalist penuh dgn gelimang
uang hasil dari membela koruptor dgn semangat
neoliberal azas a freedom of speech. Kebebasan
bersuara!!!

Betapa OKNUM-OKNUM PENGACARA PAPAN ATAS NASIONAL
bekerja dan berteriak keras membela klien  KORUPSI
mereka dgn semangat  MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG
BAYAR!!!

Jelas hal ini akan amat sangat mengganggu upaya
pemberantasan korupsi yg digalakkan bersama… Setiap
seorang Koruptor diajukan kepengadilan, maka OKNUM
PENGACARA akan bereaksi kesegala arah baik pihak
Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan untuk melakukan
JUDISIAL OF REVIEW( Peninjauan Kembali) berkas-berkas
berita acara dan lepaslah para koruptor dinegeri
sarang korupsi ini.IRONIS!!!

Bagaimana Korupsi bisa diberantas????
Bagaimana Korupsi bisa dilenyapkan kalau Perangkat
Hukum Indonesia memberi peluang untuk para OKNUM-OKNUM
PENGACARA UNTUK BERGERAK LELUASA????

Bisa kita yakini,sesungguhnya yg menjadi tukang-tukang
suap bagi para Hakim, Jaksa dan Kepolisian termasuk
pra Saksi adalah OKNUM-OKNUM PENGACARA yg tidak
bertanggung jawab!!! Para pengacara ini telah meminta
bayaran yg tinggi pada para pelaku Korupsi untuk lepas
dari jeratan Hukum, dan uang yg diperoleh dari Praktek
Kepengacaraan dialihkan dan dialirkan untuk  menyuap,
menyogok dan menyumpal mulut para hakim, Jaksa dan
Kepolisian!!!!  

Itulah sebabnya kenapa OKNUM PENGACARA MEMINTA BAYARAN
TINGGI dari puluhan hingga Ratusan juta.. Tujuannya
adalah supaya punya MODAL UNTUK MENYOGOK SEGALA
PERANGKAT HUKUM YG BERWENANG!!! Jadi para pengacara
inilah yg sesungguhnya adalah MUSANG BERBULU DOMBA,
berbuat kejahatan dalam kebaikan yg terselubung..
Mereka OKNUM PENGACARA telah berlaku MENANGGUK DI AIR
KERUH, memanfaatkan kesempatan untuk meraup uang
ditengah kegalauan dan kekacauan perangkat Hukum
Indonesia.. PENGACARA INI BUKAN MANUSIA-MANUSIA
BERJIWA NASIONALIS , TETAPI ADALAH LIBERALIST
KAPITALIST BERMENTAL UNTUNG!!!    Melihat kesempatan
mendapat uang banyak dari upaya pembebasan tersangka
korup dari pasal-pasal yg menjerat di sidang
pengadilan!!! Bagaimana Kondisi Hukum akan kondusif
bagi penegakan Hukum, jika ada sebagian dari bangsa
ini berlaku sebagai penghancur Hukum dan itulah
profesi Kepengacaraan yg sarat dgn uang!!

Apa akibat dari perilaku pengacara ambil untung taking
profits ditengah kegalauan??? Jelas bahwa Kepercayaan
publik pada pemerintah menjadi jatuh, kredibilitas
perangkat Hukum jadi ternoda, Kepercayaan pelaku Pasar
menjadi lemah dan Investor takut menanam modal di
Indonesia akibat tidak percaya dgn sistem hukum kita
yg penuh sogok dan ilegalitas.. Koruptor telah
menggerogoti uang negara, uang rakyat dan pengacara
ada dibelakang mereka siap membela mati-matian dan
mendapat kucuran dana haram dari koruptor!! 

Jelas pengacara semacam ini adalah PENGKHIANAT
REPUBLIK, PENGACAU HUKUM DAN MUSANG BERBULU DOMBA
MENANGGUK DIAIR KERUH… Akibat aktivitas mereka main
sogok perangkat hukum ,maka yg terjadi adalah
Keruntuhan Ekonomi akibat ketidakpercayaan investor
dan ekonomi biaya tinggi akibat sistem sogok dan uang
pelicin diperuntukkan bagi koruptor di Bea
Cukai,Pajak, Perdagangan, Keuangan, Bulog, Industri,
dan segala instansi sarat aliran uang..

Saya anjurkan pada Pemerintah, KPK( Komisi
Pemberantasan Korupsi) ,BPK( Badan Pemeriksa keuangan)
dan instansi terkait dibidang intelijen terutama LSM
bidang Hukum, supaya menggalakkan audit kepengacaraan
dan pemantauan kegiatan kepengacaraan dan aktivitas
terselubung sarat aliran dana dari rekening koruptor
ke rekening OKNUM-OKNUM PENGACARA untuk dibagi-bagikan
dan disalurkan kepada kepolisian, kehakiman, Kejaksaan
dan para Saksi yg akan memberatkan!!!

Jika aktivitas OKNUM-OKNUM PENGACARA ini dibiarkan
bebas dgn praktek-praktek sogok ilegal, yg akan
terjadi adalah KEHANCURAN EKONOMI DAN KEHILANGAN
KEPERCAYAAN PELAKU PASAR BAGI SISTEM HUKUM INDONESIA..

Maka dapat ditarik konklusi(kesimpulan) bahwa
sesungguhnya pada hakekatnya OKNUM-OKNUM PENGACARA
NAKAL INI adalah HITMAN DIBIDANG EKONOMI.. secara
tidak langsung mereka adalah pelaku penghancur ekonomi
dan peruntuh kepercayaan publik pada eksekutif..

Saya tidak menggeneralisir bahwa semua Pengacara
adalah pengacau Hukum, tetapi sebagian diantara mereka
terutama yg papan atas nasional adalah penghancur
sistem Peradilan kita dgn jalan terselubung yaitu
mempengaruhi jalannya proses Hukum dgn sogokan dan
penyuapan..

Maka sudah waktunya untuk mengawasi aktivitas
Pengacara  semacam ini atau bangsa ini akan makin
terpuruk dalam kubangan lumpur duka..


Sang




        
                
______________________________________________________
Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort.
http://store.yahoo.com/redcross-donate3/


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to