Untuk membebaskan Indonesia dari KKN( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) saya kira 
kita perlu menegakkan apa yg paling bisa yaitu pembersihan MAFIA PERADILAN yg 
telah menggerogoti Kredibilitas Pemerintah dan membikin rakyat semakin geram 
akan aktivitas terselubung mereka. MAFIA PERADILAN ini  adalah sebuah Jaringan 
yg terdiri dari Hakim, Jaksa Penuntut Umum, mahkamah Agung, kepolisian dan 
lembaga Kepengacaraan selaku jembatan terselubung antara Koruptor dan 
lembaga-Lembaga peradilan dan Kepolisian..

 

Terutama para pengacara pemuja uang tanpa punya idealisme dan nasionalisme dgn 
alasan profesionalisme menjalankan tugas melakukan pembelaan Hukum bagi para 
koruptor dan mereka ini memanfaatkan sistem Hukum amburadul Indonesia untuk 
mengacak-acak pasal-pasal yg bisa menjerat dan mengkerangkeng para Koruptor 
ini.. Sejauh ini upaya mereka itu aman-aman saja dan sukses membikin koruptor 
tidak lagi takut hukum.. OKNUM-OKNUM PENGACARA ini adalah manusia-manusia yg 
loyal pada UANG, HONOR, DOLLAR bukan pada penegakkan Hukum demi negara… 
keloyalan mereka pada siapa yg telah membayar berakibat pada kekacauan Hukum 
ditanah air dan memunculkan ketidakpercayaan pada proses peradilan dan berujung 
pada main hakim ditingkat bawah.. Sementara koruptor tak tersentuh malahan 
bebas pesiar sekaligus melakukan Capital Flight(pelarian modal) kenegara lain 
yg tidak punya perjanjian ekstradisi dgn negara si Koruptor.. semua itu adalah 
berkat jerik payah si Pengacara demi lembaran-lembaran uang yg dikucurkan
 kepada mereka untuk memperkaya diri sekaligus melakukan sogokan..

 

Kerja mereka ini sebegitu halusnya dan begitu rapi sehingga sukar terdeteksi.. 
Saya kira yg perlu dilakukan adalah:

 

1.    Waspadai Para pengacara Nakal yg pekerjaan mereka sebetulnya adalah jual 
beli UU Perdata dan Pidana dgn Peangkat Peradilan bukan selaku pejuang Hukum yg 
sejati

2.    Perlunya dilakukan Pemeriksaan dan audit keuangan dari berbagai lembaga 
Kepengacaraan terutama pada Para Pengacara Papan atas nasional.

3.    Jika perlu jalur Komunikasi, sistem informatika dan segala alat 
komunikasi internal maupun eksternal segala Lembaga kepengacaraan terutama para 
pengacara papan atas disadap dan diawasi oleh Badan Intelijen Nasional (BIN) 
untuk mendapatkan bukti-bukti yg menguatkan bahwa telah terjadi transaksi 
jual-beli kebebasan..

4.    Masyarakat, LSM,Pers dan stakeholder yg punya perhatian pada upaya 
bersihnya Indonesia dari Korupsi perlu bekerja sama mengawasi dan kalau perlu 
melakukan Demonstrasi supaya pengawasan negara lebih ketat pada lembaga 
Pengacara nakal.

5.    Pers selaku Pilar Demokrasi ke 4(katanya) perlu lebih tajam mengulas 
pemberitaan seputar Praktek-paktek Kepengacaraan yg nakal dan telah membikin 
Hukum Indonesia impoten dan tidak berjalan sebagaimana mestinya..

 

Saya kira sudah cukup bagi kita untuk menahan kesabaran atas perilaku 
terselubung para OKNUM-OKNUM PENGACARA yg mengerogoti kewibawaan Hukum 
Indonesia.. Para Pengacara ini tidak setia pada negara, Anasionalis..tidak 
nasionalist dan penuh dgn muslihat dan Kamuflase .. Mereka  hanya loyal pada 
siapa yg membayar dgn tarif tinggi… Kepintaran oknum-oknum ini adalah 
mengutak-atik pasal-pasal dan mengakali dgn segala cara demi pemenangan 
keputusan Dewan hakim termasuk dgn menyogok dan menyumpal mulut para saksi!!!

 

Segera libas dan tangkapi OKNUM-OKNUM PENGACARA penegak bendera Koruptor atau 
bangsa ini akan makin hancur diakibatkan oleh KKN yg tidak tertangani dan kebal 
Hukum !!!..

 

 

Betapa OKNUM-OKNUM PENGACARA PAPAN ATAS NASIONAL bekerja dan berteriak keras 
membela klien  KORUPSI mereka dgn semangat  MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG 
BAYAR!!!

 

Jelas hal ini akan amat sangat mengganggu upaya pemberantasan korupsi yg 
digalakkan bersama… Setiap seorang Koruptor diajukan kepengadilan, maka OKNUM 
PENGACARA akan bereaksi kesegala arah baik pihak Kepolisian, Kehakiman, 
Kejaksaan untuk melakukan JUDISIAL OF REVIEW( Peninjauan Kembali) berkas-berkas 
berita acara dan lepaslah para koruptor dinegeri sarang korupsi ini.IRONIS!!!

 

Bagaimana Korupsi bisa diberantas????

Bagaimana Korupsi bisa dilenyapkan kalau Perangkat Hukum Indonesia memberi 
peluang untuk para OKNUM-OKNUM PENGACARA UNTUK BERGERAK LELUASA????

 

Bisa kita yakini,sesungguhnya yg menjadi tukang-tukang suap bagi para Hakim, 
Jaksa dan Kepolisian termasuk pra Saksi adalah OKNUM-OKNUM PENGACARA yg tidak 
bertanggung jawab!!! Para pengacara ini telah meminta bayaran yg tinggi pada 
para pelaku Korupsi untuk lepas dari jeratan Hukum, dan uang yg diperoleh dari 
Praktek Kepengacaraan dialihkan dan dialirkan untuk  menyuap, menyogok dan 
menyumpal mulut para hakim, Jaksa dan Kepolisian!!!!  

 

Itulah sebabnya kenapa OKNUM PENGACARA MEMINTA BAYARAN TINGGI dari puluhan 
hingga Ratusan juta.. Tujuannya adalah supaya punya MODAL UNTUK MENYOGOK SEGALA 
PERANGKAT HUKUM YG BERWENANG!!! Jadi para pengacara inilah yg sesungguhnya 
adalah MUSANG BERBULU DOMBA, berbuat kejahatan dalam kebaikan yg terselubung.. 
Mereka OKNUM PENGACARA telah berlaku MENANGGUK DI AIR KERUH, memanfaatkan 
kesempatan untuk meraup uang ditengah kegalauan dan kekacauan perangkat Hukum 
Indonesia.. PENGACARA INI BUKAN MANUSIA-MANUSIA BERJIWA NASIONALIS , TETAPI 
ADALAH LIBERALIST KAPITALIST BERMENTAL UNTUNG!!!    Melihat kesempatan mendapat 
uang banyak dari upaya pembebasan tersangka korup dari pasal-pasal yg menjerat 
di sidang pengadilan!!! Bagaimana Kondisi Hukum akan kondusif bagi penegakan 
Hukum, jika ada sebagian dari bangsa ini berlaku sebagai penghancur Hukum dan 
itulah profesi Kepengacaraan yg sarat dgn uang!!

 

Apa akibat dari perilaku pengacara ambil untung taking profits ditengah 
kegalauan??? Jelas bahwa Kepercayaan publik pada pemerintah menjadi jatuh, 
kredibilitas perangkat Hukum jadi ternoda, Kepercayaan pelaku Pasar menjadi 
lemah dan Investor takut menanam modal di Indonesia akibat tidak percaya dgn 
sistem hukum kita yg penuh sogok dan ilegalitas.. Koruptor telah menggerogoti 
uang negara, uang rakyat dan pengacara ada dibelakang mereka siap membela 
mati-matian dan mendapat kucuran dana haram dari koruptor!! 

 

Jelas pengacara semacam ini adalah PENGKHIANAT REPUBLIK, PENGACAU HUKUM DAN 
MUSANG BERBULU DOMBA MENANGGUK DIAIR KERUH… Akibat aktivitas mereka main sogok 
perangkat hukum ,maka yg terjadi adalah Keruntuhan Ekonomi akibat 
ketidakpercayaan investor dan ekonomi biaya tinggi akibat sistem sogok dan uang 
pelicin diperuntukkan bagi koruptor di Bea Cukai,Pajak, Perdagangan, Keuangan, 
Bulog, Industri, dan segala instansi sarat aliran uang..

 

Saya anjurkan pada Pemerintah, KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) ,BPK( Badan 
Pemeriksa keuangan) dan instansi terkait dibidang intelijen terutama LSM bidang 
Hukum, supaya menggalakkan audit kepengacaraan dan pemantauan kegiatan 
kepengacaraan dan aktivitas terselubung sarat aliran dana dari rekening 
koruptor ke rekening OKNUM-OKNUM PENGACARA untuk dibagi-bagikan dan disalurkan 
kepada kepolisian, kehakiman, Kejaksaan dan para Saksi yg akan memberatkan!!!

 

Jika aktivitas OKNUM-OKNUM PENGACARA ini dibiarkan bebas dgn praktek-praktek 
sogok ilegal, yg akan terjadi adalah KEHANCURAN EKONOMI DAN KEHILANGAN 
KEPERCAYAAN PELAKU PASAR BAGI SISTEM HUKUM INDONESIA..

 

Maka dapat ditarik konklusi(kesimpulan) bahwa sesungguhnya pada hakekatnya 
OKNUM-OKNUM PENGACARA NAKAL INI adalah HITMAN DIBIDANG EKONOMI.. secara tidak 
langsung mereka adalah pelaku penghancur ekonomi dan peruntuh kepercayaan 
publik pada eksekutif..

 

 Sang

 

Pengamat Hukum

 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to