From: Ciko Parera <[EMAIL PROTECTED]> Subject: lagi lagi padang beberapa waktu lalu ada perda jilbab di padang, abis itu pelarangan jualan makanan di siang hari selama puasa, nanti akan ada perda wajib ngaji.. duh..
sampe doa rosario dibubarin aja.. eh masih adem ayem juga.. payahh niih.. =p moga2 ada media nasional yg mau mengangkat fenomena padang ini dalam sebuah liputan khusus.. ------------- http://www.liputan6.com/view/7,110256,1,0,1129878046.html 06/10/2005 01:30 Ramadan (ada video streaming) Liputan6.com, Padang: Puluhan warung makan yang masih beroperasi pada awal Ramadan di Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (5/10), dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Penertiban dilakukan karena para pemilik warung tak mengindahkan imbauan wali kota Padang untuk tidak berjualan makanan pada siang hari selama bulan Ramadan. Para pedagang mengeluhkan aksi pembongkaran yang dilakukan oleh personel Satpol PP Kota Padang. Beberapa pemilik warung mengatakan, pembongkaran ini tidak memiliki dasar hukum. Dalam imbauannya memang wali kota tidak mencantumkan sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Warni, salah satu pemilik rumah makan, mengaku kesal dengan penertiban itu. Sebab, ia berjualan di dalam rumahnya sendiri dan aktivitas pembelinya tidak terlihat dari luar warung. Namun, petugas tetap membongkarnya. Bersama puterinya, Warni kemudian berupaya menyelamatkan meja makan yang akan diangkut petugas.(ZIZ/Aldian) ------ http://www.liputan6.com/view/7,110828,1,0,1129878046.html 16/10/2005 09:03 Liputan6.com, Banjarmasin: Karena tidak menghormati Bulan Suci, puluhan warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap, belum lama berselang. Operasi penertiban ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Satuan Samapta Kepolisian Kota Besar Banjarmasin. Penertiban ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan di Bulan Ramadan. Ini di antaranya larangan membuka warung, rumah makan, dan restoran, atau sejenisnya. Di Jalan Kayu Tangi, petugas menangkap empat orang yang sedang makan dan minum. Di Depot Noni, polisi juga memergoki tiga gadis remaja berbuat sama. Sementara puluhan orang lainnya sempat melarikan diri. Selain menangkap pengunjung, pemilik warung makan juga ikut diciduk untuk diproses sesuai hukum. Bukan itu saja, piring, gelas, dan sisa makanan juga dibawa sebagai barang bukti. Puluhan warga yang kedapatan makan dan minum di siang hari pada bulan puasa dinyatakan telah melanggar Perda Kota Banjarmasin Pasal II. Pasal ini melarang orang untuk makan, dan minum, atau merokok di restoran maupun di tempat umum dari imsak sampai berbuka puasa. Bagi yang melanggar, diancam pidana kurungan paling lama 10 hari atau denda serendah-rendahnya Rp 100 ribu. Sementara bagi pemilik warung makan, mereka diancaman pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 5 juta.(BOG/Emir Faisal dan Soeb) ---------- Padang Pariaman Siapkan Perda Mengaji PADANG--MIOL: Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, saat ini tengah menyiapkan sebuah peraturan daerah (perda) yang akan mengatur keharusan bagi setiap warganya untuk bisa mengaji atau membaca Al Quran. "Sekarang kita tengah menyiapkan Perda Mengaji ini," katanya ketika berbicara di Masjid Raya VII Koto Sei Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (20/10) malam. Dengan perda itu, jelasnya, setiap warga Kabupaten Padang Pariaman harus bisa membaca Al Quran, yang juga akan dijadikan salah satu syarat bagi setiap anak yang akan memasuki bangku pendidikan mulai dari tingkat SLTP. "Seorang tidak bisa diterima di SMP atau SMA jika tidak bisa mengaji," ujarnya. Dalam perda yang sama juga akan diatur tentang keharusan menggunakan pakaian muslim bagi para perempuan di daerah itu. Keharusan bisa mengaji juga akan menjadi syarat utama jika seseorang di daerah itu akan melangsungkan pernikahan. "Jika seseorang mau nikah tetapi tidak bisa mengaji, maka nikahnya harus ditunda sampai bisa mengaji," katanya. Menurut Muslim Kasim, keberadaan perda tersebut sangat dibutuhkan guna memperbaiki sekaligus menjaga akhlak masyarakat yang belakangan mulai kendur dan terjauh dari nilai-nilai agama. (ant/OL-1) http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=78751 -- --------- http://www.ciko.or.id http://jakarta.indymedia.org ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/