http://www.suarapembaruan.com/News/2005/12/01/Nasional/nas01.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY Korupsi di KBRI Kuala Lumpur DPR Minta Dubes Ditarik JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi I DPR mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda menarik Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdihardjo karena gagal melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Rusdihardjo dinilai membiarkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 41,6 miliar di dua Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang dan Kedubes di Kuala Lumpur, bahkan dirinya dikabarkan mendapat jatah Rp 4 miliar dari praktik tidak halal itu. Desakan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Djoko Susilo dan Effendy Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dalam rapat dengar pendapat dengan Menlu Hassan Wirajuda di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu (30/11). Menurut Djoko, sebagai anggota Komisi I DPR yang telah melakukan fit and proper test kepada para dubes, dirinya secara moral merasa bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bentuk tanggung jawab DPR adalah mendesak pemerintah agar menarik Dubes Rusdihardjo sampai permasalahan dituntaskan secara hukum. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, Deplu telah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, Malaysia. "Atase Imigrasi di dua tempat tersebut sudah dipanggil pulang, dan kami sudah menyurati KPK untuk menangani kasus ini secara utuh, karena yang paling menderita dari kasus ini adalah WNI," kata Wirajuda Selain itu, Menlu juga telah memanggil Dubes Rusdihardjo dan kepala konsulat jenderal untuk mempertanggungjawabkan secara manajerial. "Mereka sudah dipanggil oleh tim yang terdiri dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Deplu dan Inspektur Jenderal (Irjen) Deplu. Tetapi soal sanksi untuk mereka, kami akan konsultasikan dulu dengan presiden," kata Wirajuda Menlu mengakui, terbongkarnya kasus korupsi di dua KJRI di Malaysia berkat laporan pihak ketiga. Tiga hari setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan Irjen Deplu memeriksa KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang. "Kami menemukan adanya indikasi korupsi dan kami memperoleh data dari instansi yang memonitor rekening atase imigrasi. Selain itu juga kami sudah meminta keterangan korban pungutan liar," kata Wirajuda. Selama dua tahun terakhir, kata Menlu Wirajuda, pungutan liar (pungli) yang ada di KJRI Penang mencapai Rp 13,8 miliar dan yang baru disetorkan kepada kas negara hanya Rp 1,5 miliar. "Masih harus diselidiki apakah tahun 2002-2003 juga terjadi hal yang sama, karena untuk dua tahun itu saja yang harus dipertanggungjawabkan Rp 12,03 miliar," ujarnya. Sedangkan pungli di KBRI Kuala Lumpur mencapai Rp 27,85 miliar. Yang berhasil diamankan hanya Rp 1,55 miliar. "Kami sudah mengamankan buku catatan penerimaan harian dan juga rekening bank KJRI tersebut. Saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, karena hal ini terkait dengan adanya atase imigrasi," katanya. (L-8) Last modified: 1/12/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/