http://www.suarapembaruan.com/News/2005/12/01/Nasional/nas01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Korupsi di KBRI Kuala Lumpur 
DPR Minta Dubes Ditarik


JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi I DPR mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) 
Hassan Wirajuda menarik Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, 
Rusdihardjo karena gagal melakukan pengawasan terhadap bawahannya. 

Rusdihardjo dinilai membiarkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara 
sebesar Rp 41,6 miliar di dua Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di 
Penang dan Kedubes di Kuala Lumpur, bahkan dirinya dikabarkan mendapat jatah Rp 
4 miliar dari praktik tidak halal itu. 

Desakan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat 
Nasional (FPAN) Djoko Susilo dan Effendy Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa 
(FKB) dalam rapat dengar pendapat dengan Menlu Hassan Wirajuda di Gedung 
DPR/MPR di Jakarta, Rabu (30/11). 

Menurut Djoko, sebagai anggota Komisi I DPR yang telah melakukan fit and proper 
test kepada para dubes, dirinya secara moral merasa bertanggung jawab atas 
kejadian tersebut. Bentuk tanggung jawab DPR adalah mendesak pemerintah agar 
menarik Dubes Rusdihardjo sampai permasalahan dituntaskan secara hukum. 

Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, Deplu telah menyurati Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di 
KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, Malaysia. 

"Atase Imigrasi di dua tempat tersebut sudah dipanggil pulang, dan kami sudah 
menyurati KPK untuk menangani kasus ini secara utuh, karena yang paling 
menderita dari kasus ini adalah WNI," kata Wirajuda 

Selain itu, Menlu juga telah memanggil Dubes Rusdihardjo dan kepala konsulat 
jenderal untuk mempertanggungjawabkan secara manajerial. "Mereka sudah 
dipanggil oleh tim yang terdiri dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Deplu dan 
Inspektur Jenderal (Irjen) Deplu. Tetapi soal sanksi untuk mereka, kami akan 
konsultasikan dulu dengan presiden," kata Wirajuda 

Menlu mengakui, terbongkarnya kasus korupsi di dua KJRI di Malaysia berkat 
laporan pihak ketiga. Tiga hari setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya 
kemudian memerintahkan Irjen Deplu memeriksa KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang. 

"Kami menemukan adanya indikasi korupsi dan kami memperoleh data dari instansi 
yang memonitor rekening atase imigrasi. Selain itu juga kami sudah meminta 
keterangan korban pungutan liar," kata Wirajuda. 

Selama dua tahun terakhir, kata Menlu Wirajuda, pungutan liar (pungli) yang ada 
di KJRI Penang mencapai Rp 13,8 miliar dan yang baru disetorkan kepada kas 
negara hanya Rp 1,5 miliar. 

"Masih harus diselidiki apakah tahun 2002-2003 juga terjadi hal yang sama, 
karena untuk dua tahun itu saja yang harus dipertanggungjawabkan Rp 12,03 
miliar," ujarnya. 

Sedangkan pungli di KBRI Kuala Lumpur mencapai Rp 27,85 miliar. Yang berhasil 
diamankan hanya Rp 1,55 miliar. "Kami sudah mengamankan buku catatan penerimaan 
harian dan juga rekening bank KJRI tersebut. Saya sudah berkoordinasi dengan 
Menteri Hukum dan HAM, karena hal ini terkait dengan adanya atase imigrasi," 
katanya. (L-8) 


Last modified: 1/12/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke