Assalamu'alaikum wr wb,
Buya Hamka ditekan dan dipaksa mundur oleh pemerintah
Soeharto ketika mengharamkan Muslim menghadiri
perayaan natal atau mengucapkan selamat Natal dengan
berbagai dalil dari Al Qur'an dan Hadits. Ulama besar
Ibnul Qayyim juga mengharamkannya.

Wassalam

Dasar Hukum Larangan Menghadiri Natal
Apa rujukan hukum (Al Quran dan Hadits) yang mengatur
soal larangan menghadiri perayaan natal? Perlukah kita
minta maaf kepada non muslim, bagaimana pula bila
mereka mengucapkan selamat hari raya idul fitri
sekaligus minta maaf kepada kita?

Muhamad Shidiq
Banyumanik Semarang
2003-12-02 13:09:49


Jawaban:


Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu
`Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi
Ajma`in, Wa Ba`d
Sebenarnya sejak awal sejarah hidup berdampingannya
umat Islam dengan umat nasrani, tidak pernah muncul
masalah tentang hukum ucapan selamat natal. Hal
terjadi lantaran sejak dahulu, umat nasrani yang hidup
di bawah perlindungan umat Islam selalu melakukan
ibadah mereka dengan bebas dan terjamin. Mereka tahu
bahwa upacara peribadatan berupa perayaan natal itu
hanyalah milik mereka dan bukan milik umat Islam.
Sehingga ketika mereka melakukannya, hanya mereka
lakukan di dalam rumah ibadah mereka saja. Jadi hanya
mereka saja yang hadir dan merupakan acara yang
tertutup buat kalangan agama lain seperti muslimin. 

Dalam jaminan umat Islam, para pemeluk nasrani itu
menghirup udara kebebasan beragama dan menjalankan
ibadah mereka sepanjang catatan sejarah. Umat Islam
dilarang untuk mengganggu mereka atau ikut campur
dalam tata peribadatan mereka. Dan mereka pun tahu
diri untuk tidak membawa-bawa upacara ibadah mereka
keluar tembok gereja. 

Itu yang terjadi sepanjang sejarah, sehingga kita
memang tidak mendapatkan nash sharih dari Al-Quran
Al-Karim dan sunnah yang memberikan tekanan atas
pelarangan mengucapkan selamat natal. Begitu juga
dalam kitab-kitab fiqih, kita jarang mendapati ada bab
yang secara khusus membahas tentang fatwa ucapan
natal. 

Namun dalam perkembangan berikutnya, terutama masa
ekspansi bangsa Eropa setelah terjadinya perang salib
dan pembasmian umat Islam di Spanyol, maka hubungan
muslimin dan nasrani mengalami gangguan yang serius.
Bangsa Eropa yang nasrani itu telah datang menjajah
serta menaklukkan negeri-negeri Islam dan merusaknya
serta menjadikan izzah umat Islam porak poranda.
Persis seperti yang diungkap ratu Balqis. 

Dia (Balqis) berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila
memasuki suatu negeri, niscaya mereka merusaknya dan
menjadikan izzah penduduknya yang mulia jadi hina; dan
demikian pulalah yang akan mereka perbuat.(QS. An-Naml
: 34) 

Dan sudah bisa dipastikan bahwa salah satu agenda
penjajahan itu adalah menyebarkan salib di negeri
Islam dan upaya mengkristenkan umat Islam. Sebagia
upaya balas dendam atas kekalahan mereka di perang
salib. Maka dengan membonceng militer bersenjata,
mereka mendirikan gereja di penjuru negeri Islam.
Tidak hanya itu, mereka juga mendirikan sekolah, panti
asuhan, lembaga sosial dan misi ke pedalaman. Sehingga
negeri yang tadinya milik umat Islam menjadi milik
nasrani juga. 

Bahkan ketika secara resmi penjajahan itu sudah
berakhir, para misionaris masih saja bercokol dan
bermimpi untuk mengkristenkan dunia Islam. Bahkan
negeri kita tercinta ini malah menjadi sasaran utama
dari kristenisasi dunia dengan target dalam waktu 25
tahun sudah bisa 50 % penduduknya dikristenkan. 

Beragam trik dan siasat licik mereka lontarkan ke
kalangan umat Islam untuk bisa memuluskan mega proyek
itu. Salah satunya adalah dengan menggencarkan
kegiatan natal bersama dan ucapan selamat natal di
kalangan umat Islam. Beragam alasan dan alibi mereka
keluarkan demi sekedar mendekatkan jarak antara umat
Islam dengan pintu masuk nasrani.

Tak terhitung lagi berapa juta bangsa muslim yang
telah murtad meninggalkan agama Muhammad SAW lantaran
proyek gila-gilaan umat nasrani itu. Berapa banyak
keluarga yang hancur berantakan lantaran perkawinan
campuran. Berapa banyak orang menjadi tak punya agama
atau malah punya agama dua lantaran ulah tokokh
kristiani. Bahkan pada era tertentu, pernah kekuatan
nasrani begitu merasuk ke sendi-sendi pemerintahan,
sampai-sampai hampir semua kebijakan pemerintah lebih
condong kepada kalangan yang sebenarnya minoritas ini.


Maka wajarlah bila kalangan ulama melihat gelagat
tidak baik ini lantas memberikan peringatan kepada
umat Islam untuk tidak terkecoh dengan siasat akal
bulus seperti ini. Maka setelah melihat konteks dan
trik licik yang sudah sering kali berhasil mengirim
umat Islam menjadi murtad dengan cara seperti itu,
para ulama pun sepakat untuk mencegah hal itu menjadi
semakin besar. Maka dikeluarkanlah fatwa tentang
haramnya natal bersama dan ucapan selamat natal
sebagai tindakan pencegahan atas program pemurtadan.
Apalagi di dalam ucapan natal itu terselip makna
pembenaran atas aqidah yang salah tentang masalah
ketuhanan. Dan bila dicermati, memang sangat besar
maknanya atas keselamatan aqidah islamiyah. 

Namun dengan segala kekuasaannya, mereka berhasil
menekan sebuah lembaga ulama milik Umat Islam untuk
tidak berfatwa tentang haramnya natal bersama. Saat
itu, Prof. Dr. Hamka sampai harus mundur dari Majelis
Ulama lantaran ditekan untuk mencabut fatwa haramnya
natal bersama. 

Namun alhamdulillah, sampai saat ini MUI yang jadi
harapan banyak umat Islam tidak goyah, lebaga ini pada
tanggal 7 Maret tahun 1981 bertepatan dengan tanggal 1
Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya
natal bersama yang ditanda tangai oleh ketuanya
K.H.M.. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah :


Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya
merayakan dan menghormati Nabi Isa A.S, akan tetapi
Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang
diterangkan diatas.

Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat islam
hukumnya Haram

Agar ummat islam tidak terjerumus kepada syubhat dan
larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti
kegitan - kegiatan Natal. 

Dan secara kajian, kita memahami bahwa larangan
melakukan natal bersama itu adalah 

1. Haram mencampur aduk aqidah dan ibadha dengan agama
lain. 
Menghadiri perayaan natal bersama meski tidak disertai
dengan keyakinan, namun secara ritual adalah termasuk
perbuatan mencampuradukkan aqidah dan ibadah dengan
aqidah dan ibadah agama lain. Padahal Allah SWT
jelas-jelas mengharamkan hal itu dalam firman-Nya :

"Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan
menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan
penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan akuk tidak pernah
menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak
pernah pula menjadi penyembahan Tuhan yang aku sembah.
Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku." (QS.
Al-Kafirun : 106) 

"Janganlah kamu campur-adukkan yang hak denga yang
bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu,
sedangkan kamu mengetahuinya." (QS. Al-Baqarah : 42) 


2. Menghadiri perayaan natal sama dengan menuhankan
Nabi Isa 
Dan orang yang menjadikan nabi Isa as sebagai tuhan
telah ditetapkan sebagai orang kafir. Dan ikut
merayakan natal bersama juga tidak bisa dilepaskan
dari pengakuan atas ketuhanan nabi Isa as meski hanya
secara simbolis. Karena itu tidak halal bagi muslim
untuk menghadiri perayaan yang batil itu. 

"Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata :
Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera maryam.
Padahal Al Masih sendiri berkata: Hai Bani Israil,
sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah,
maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan
tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zhalim
itu seorang penolong pun. (QS. Al-Maidha : 72) 


Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam
Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

http://www.syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=3989

Din Syamsuddin: “MUI Tidak Larang Ucapan Selamat
Natal”    
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. Din Syamsuddin
mengatakan, MUI tak melarang umat Islam memberikan
ucapan “Selamat Natal”.  Ibnu Qayyim dan Syaikh
Muhammad ‘Utsaimîn mengatakan haram



Rabu, 12 Oktober 2005







Hidayatullah.com--Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah Prof DR HM Din Syamsuddin MA menyinggung
soal muslim memberikan ucapan selamat pada hari Natal.
 Pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini disampaikan
dalam “Seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim, “ 
yang digelar di Surabaya Senin, (10/10) kemarin.

"Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada
teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan
umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X
BAMAG Jatim di Surabaya (10/10).

Din yang juga Sekretaris Umum MUI Pusat itu menyatakan
MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang
orang Islam ikut sakramen/ritual Natal.

"Kalau hanya memberi ucapan selamat tidak dilarang,
tapi kalau ikut dalam ibadah memang dilarang, baik
orang Islam ikut dalam ritual Natal atau orang Kristen
ikut dalam ibadah orang Islam," katanya sebagaimana
sebuah situs milik Kristen.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kepada peserta
seminar tentang pluralisme, liberalisme, dan
sekulerisme.

"Pluralisme agama itu tak disorot MUI, tapi MUI
menyoroti jika pluralisme dibelokkan sinkretisme
(semua agama sama). Jadi, fatwa itu salah dalam
judul," kata Din.

Saat menjawab pertanyaan tentang SKB terkait izin
pendirian rumah ibadah yang mensyaratkan izin dari
puluhan tetangga di sekitar tempat ibadah, Din
menjawab, "SKB itu tidak melarang orang beribadah tapi
merupakan upaya mencegah bentrok, karena saya kira
perlu komunikasi, perlu kesepakatan atau rambu-rambu
yang disepakati bersama," katanya.

Ia mengakui ada yang perlu dikomunikasikan bahwa
pemeluk Kristen itu mempunyai ratusan sinode yang
berbeda gereja.

"Kalau Islam itu NU atau Muhammadiyah tetap bisa
shalat dalam masjid yang sama, tapi kalau Kristen
harus dalam rumah ibadah yang berbeda. Mungkin ini
yang belum diketahui, sehingga dituduh macam-macam,"
katanya.

Atas dasar realitas itu, Din mengajak umat semua agama
untuk memikirkan solusi mencegah bentrok antaragama
yang umumnya terkait pendirian tempat ibadah dan
penyiaran agama.

"Bisa juga dengan menyusun daftar keberatan Kristen,
Islam, dan agama lain yang dibuat semua agama dan
akhirnya dibahas bersama," katanya.

Kasus seputar ucapan Natal dan Natal bersama memang
sering menjadi pertanyaan bagi umat Islam.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
(MUI), pada 7 Maret 1981, sebagaimana ditandatangani
K.H. M. Syukri Ghozali, MUI telah mengeluarkan fatwa
yang isinya; Mengikuti upacara Natal bersama bagi
ummat Islam hukumnya haram. MUI juga meminta ummat
Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan
Allah Subhanahu Wata'ala. Dan dianjurkan untuk tidak
mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Ibn al-Qayyim pernah menyampaikan bila pemberian
ucapan “Selamat Natal” atau mengucapkan “Happy
Christmas” kepada orang-orang Kafir hukumnya haram.

Sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di
dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau
berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan
syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah
haram menurut kesepakatan para ulama.

Alasan Ibu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat
kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan
hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu
mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar
kekufuran yang mereka lakukan.

Sikap ini juga sama pernah disampaikan oleh Syaikh
Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin sebagaimana dikutip
dalam Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin
Shâlih al-‘Utsaimîn, ( Jilid.III, h.44-46, No.403).
(christianpost.co.id/hid/cha) 
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2359&Itemid=0

Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/YNG3nB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke