** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Apakah di Tangerang terdapat banyak pelacur?
HARIAN TERBIT 4 March 2006 - 10:23 Tangerang pertahankan Perda anti pelacuran TANGERANG - Meskipun pelaksanaan Perda No. 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran mendapat kritikan dari berbagai kalangan, tapi Walikota Tangerang H Wahidin Halim tetap memberlakukan. "Meski langit runtuh dan bumi bergoncang, Perda nomor 8 tetap diberlakukan," tandas Wahidin usai solat Jumat [3/3]. Penegasan Wahidin tersebut sehubungan dengan gencarnya krititakan terhadap Perda No. 8 terutama setelah menyidangkan 27 orang pekerja seks komersial (PSK) pada hari HUT Kota Ta-ngerang ke-13. Sidang tindak pidana ringan itu dilangsungkan di halaman Pusat Peme-rintah (Puspem) Kota Tangerang. Halaman itu dipasang tenda, berikut meja hijau dan sejumlah kursi untuk para terdakwa dan para pengunjung sidang. Mereka yang disidangkan itu hasil razia petugas Trantib pada Senin [27/2] malam yang saat itu menangkap 27 orang PSK dan 6 orang penjualan minuman beralkohol. Para pelanggar Perda tersebut digiring ke halaman Puspem. Di sana sudah menunggu hakim Barmen Sinurat dan Jaksa Penuntut Umum Ari Bintang "Saya terima keritikan tersebut sebagai dinamika kehidupan bernegara dan berbangsa. Tidak ada masalah dengan Perda tersebut," kilah Wahidin yang juga Koordinator Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesi (Apeksi) wilayah III itu. Kegiatan pelacuran, kata Wahidin, dengan menjajakan diri di pinggir jalan mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat. "Coba, dari segi apa orang boleh melacurkan diri, apalagi di jalan raya. Dari segi agama dilarang dan begitu juga dari segi moral," ujar Wahidin. Wahidin mengatakan Perda itu adalah produk masyarakat. Artinya, ada masyarakat sudah terganggu atas kegiatan pelacuran itu. "Tidak ada segi positifnya orang melacurkan diri. Tapi, masalah ini jangan dikaitkan dengan HAM," pintanya. Soal isi Perda No. 8 bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), justru Wahidin balik bertanya. "Dalam KUHP, tidak ada pasal yang menjerat perbuatan para pelacur. Yang bisa dijerat dalam KUHP adalah mucikari. Kalau belum diatur dalam KUHP, apa yang ada dalam Perda nomor 8 tidak bermasalah," ujar Wahidin meyakinkan. Menurut Wahidin, Perda No. 8 membela kaum wanita dan orang miskin. Sebab, kegiatan pelacuran selalu menguntung para mucikari yang melakukan eksploitasi. Dengan dalih kesulitan ekonomi, oraang lantas terjun menjadi pelacur. "Yang sering terjadi mucikari mendapat hasil lebih banyak dari pada pelacur. Mencari makan banyak cara, bukan dengan cara melacurkan diri. Jangan dijadikan dalih menjadi pelacur untuk mencari makan," tegas Wahidin. (sel [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **