** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Apakah di Tangerang terdapat 
banyak pelacur?


HARIAN TERBIT
4 March 2006 - 10:23


Tangerang pertahankan Perda anti pelacuran



TANGERANG - Meskipun pelaksanaan Perda No. 8 tahun 2005 tentang pelarangan 
pelacuran mendapat kritikan dari berbagai kalangan, tapi Walikota Tangerang H 
Wahidin Halim tetap memberlakukan. "Meski langit runtuh dan bumi bergoncang, 
Perda nomor 8 tetap diberlakukan," tandas Wahidin usai solat Jumat [3/3]. 

Penegasan Wahidin tersebut sehubungan dengan gencarnya krititakan terhadap 
Perda No. 8 terutama setelah menyidangkan 27 orang pekerja seks komersial (PSK) 
pada hari HUT Kota Ta-ngerang ke-13. Sidang tindak pidana ringan itu 
dilangsungkan di halaman Pusat Peme-rintah (Puspem) Kota Tangerang. 

Halaman itu dipasang tenda, berikut meja hijau dan sejumlah kursi untuk para 
terdakwa dan para pengunjung sidang. Mereka yang disidangkan itu hasil razia 
petugas Trantib pada Senin [27/2] malam yang saat itu menangkap 27 orang PSK 
dan 6 orang penjualan minuman beralkohol. 

Para pelanggar Perda tersebut digiring ke halaman Puspem. Di sana sudah 
menunggu hakim Barmen Sinurat dan Jaksa Penuntut Umum Ari Bintang "Saya terima 
keritikan tersebut sebagai dinamika kehidupan bernegara dan berbangsa. Tidak 
ada masalah dengan Perda tersebut," kilah Wahidin yang juga Koordinator 
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesi (Apeksi) wilayah III itu. 

Kegiatan pelacuran, kata Wahidin, dengan menjajakan diri di pinggir jalan 
mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat. "Coba, dari segi apa orang 
boleh melacurkan diri, apalagi di jalan raya. Dari segi agama dilarang dan 
begitu juga dari segi moral," ujar Wahidin. 

Wahidin mengatakan Perda itu adalah produk masyarakat. Artinya, ada masyarakat 
sudah terganggu atas kegiatan pelacuran itu. "Tidak ada segi positifnya orang 
melacurkan diri. Tapi, masalah ini jangan dikaitkan dengan HAM," pintanya. 

Soal isi Perda No. 8 bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana 
(KUHP), justru Wahidin balik bertanya. "Dalam KUHP, tidak ada pasal yang 
menjerat perbuatan para pelacur. Yang bisa dijerat dalam KUHP adalah mucikari. 
Kalau belum diatur dalam KUHP, apa yang ada dalam Perda nomor 8 tidak 
bermasalah," ujar Wahidin meyakinkan. 

Menurut Wahidin, Perda No. 8 membela kaum wanita dan orang miskin. Sebab, 
kegiatan pelacuran selalu menguntung para mucikari yang melakukan eksploitasi. 
Dengan dalih kesulitan ekonomi, oraang lantas terjun menjadi pelacur. "Yang 
sering terjadi mucikari mendapat hasil lebih banyak dari pada pelacur. Mencari 
makan banyak cara, bukan dengan cara melacurkan diri. Jangan dijadikan dalih 
menjadi pelacur untuk mencari makan," tegas Wahidin. (sel

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke