Kompas
20 Maret 2006
hal.7

----------------------------------------------------------------------
ANTARA RAJU DAN LAWANNYA

Kasus Raju telah membuat kak Seto Mulyadi bertindak tidak adil dan
'over acting'. Nuansa keberpihakannya kepada Raju sangat kental se-
hingga sikap Kak Seto terkesan seperti dijangkiti virus demam pang-
gung. Hal itu bisa disaksikan sewaktu Ketua Komnas Perlindungan A-
nak itu ikut mendampingi Raju ketika menghadapi hakim Tiurmaida da-
lam memutuskan vonis.

Terlihat Kak Seto mengacungkan tangan terkepal ke udara sambil meng-
gendong Raju, dan selanjutnya memangku Raju di atas mobil yang mela-
ju ke luar kantor pengadilan. Dan ketika menghadapi Ketua DPR Agung
Laksono, Kak Seto mengatakan bahwa Raju menderita tekanan psikis yg
sangat berat.

Tetapi,tahukah Kak Seto bahwa di sisi lain ada dua bocah juga mende-
rita tekanan psikis yang juga sangat berat? Pemicu Raju diseret ke
pengadilan adalah bocah yang bernama Iswandi, yang mogok masuk seko-
lah karena terus-menerus kepalanya dijitak Raju. Kemudian sewaktu
wali kelas kedua bocah ini menegur Raju,Raju sang pahlawan Kak Seto
ini melampiaskan kemarahannya kepada kakak Iswandi,seorang bocah ku-
rang gizi yang bernama Armansyah, hingga babak belur.

Tahukah Kak Seto bahwa status sosial orangtua Raju dengan orangtua
Iswandi dan Armansyah sangat jauh berbeda?Orangtua Raju adalah bor-
juis kelas menengah yang berprofesi sebagai pemilik warung nasi,se-
dangkan orangtua Iswandi hanyalah buruh penyadap getah yang hidup
pas-pasan. Sewaktu orangtua Armansyah mengeluhkan anaknya memerlu-
kan pengobatan intensif,hal itu ditanggapi orangtua Raju dengan se-
buah tantangan:"Silakan mengadu ke mana saja!"

Kita semua ikut prihatin dengan beban mental yang diderita Raju di
Pengadilan Langkat itu, tetapi kita juga harus prihatin dengan be-
ban mental yang diderita Iswandi dan Armansyah, lawan Raju itu. Se-
harusnya Kak Seto merangkul Raju, Iswandi, Armansyah, hakim Tiurma-
ida, polisi,dan jaksa bersama-sama bergandengan tangan untuk menun-
tut segera dilakukan amandemen Undang-undang Peradilan Anak,karena
yang menjadi"kambing hitam" dari seluruhnya ini adalah karut-marut
aspek hukum di negeri kita ini.

Razak Samik Ibrahim
Jalan Linggarjati No.40-E, Parupuk Tabing, Padang





***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke