Ada yang bisa menjelaskan agar saya tidak ikut terprovokasi?? atau
saya betul2 menangis? ...egepe...:-(

unek2: susahnya negara ini kalo dipegang sama pengusaha.
Lebih mudah untuk menekan buruh daripada menekan sesama teman
(sesama pengusaha, sesama anggota dewan, sesama pejabat) untuk tidak
saling korupsi, untuk saling berbenah agar lubang2 kebocoran
ditutup. Pengusaha2 ini sangat handal dan punya modal sedang buruh?.
Kalo buruh mo demo gede2an sapa yang danai? biasanya kan pengusaha
yang mendanai demo2? Buruh memang sasaran empuk dikorbankan. Gak
repot ngatasi mereka.

wassalam,

maaf, saya tak melihat (saking bodor kali nih mata) bung Ambon 
mempostingkan artikel ini. Jadi, saya ikutkan juga artikelnya 
dibawah ini.


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> SUARA KARYA
>
>
> KETENAGAKERJAAN
> Mennakertrans Minta Buruh Tak Terprovokasi
>
>
>
> Kamis, 30 Maret 2006
>
> JAKARTA (Suara Karya): Mennakertrans Erman Soeparno menilai,
rencana mogok nasional buruh pada Sabtu mendatang (1/4)
dipolitisisasi kelompok-kelompok tertentu. Karena itu, dia meminta
buruh agar tidak mudah terprovokasi. Menurut Erman, tuntutan buruh -
agar UU Nomor 13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak direvisi -
tidak harus diwujudkan dengan mogok nasional. "Masih bisa
didialogkan dengan pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu. Erman
mengemukakan, selama ini buruh menerima informasi mengenai revisi UU
No 13/2003 tidak utuh. "Memang sosialisasi revisi belum merata. Tapi
sepertinya ada yang memanipulasi informasi," ujarnya.
>
> Menurut Erman, pemerintah sudah cukup adil menunda revisi UU No
13/2003. Karena itu, dia minta kaum buruh juga mengerti kepentingan
pemerintah. "Pemerintah justru berpihak kepada buruh agar bisa terus
bekerja dan meningkatkan kesejahteraan. Di sisi lain, perusahaan
juga bisa tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru," papar Erman.
>
> Dia mengimbau buruh agar tidak terprovokasi melakukan penolakan
terhadap revisi UU No 13/2003. "Pada dasarnya revisi ini berkaitan
dengan tumpang-tindih UU No 13/2003 dengan undang-undang lain. Misal
dengan UU No 2/2004 tentang Mogok dan PHK. Kalau tidak direvisi, UU
No 13/2003 jadi membingungkan," ujar Erman.
>
> Ihwal keberpihakan pemerintah kepada kaum buruh terkait UU No 13
tahun 2003, juga ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika
bertemu Asosiasi Produsen Persepatuan Indonesia di Karawaci,
Tangerang, Banten, Senin lalu (27/3). Ketika itu, Yudhoyono
mengemukakan, pemerintah selalu berpihak kepada tenaga kerja selama
mampu meningkatkan pertumbuhan kinerja perusahaan.
>
> Menurut Erman, saat ini beberapa departemen di bawah koordinasi
Bappenas tengah menghimpun masukan mengenai penolakan atas revisi UU
Nomor 13/2003. Karena itu, dia meminta buruh agar tidak menanggapi
gerakan yang justru hanya akan merugikan buruh sendiri maupun
pengusaha. "Jangan mogok nasional. Itu akan merugikan secara
nasional," katanya.
>
> Sejumlah pasal dalam rancangan revisi UU No 13/2003 yang ditolak
buruh, antara lain, soal outsourcing yang dihapus karena soal
tersebut sudah termuat di KUH Perdata. Di samping itu, juga soal
perpanjangan masa kontrak kerja.
> Berdasarkan data, angka pengangguran saat ini mencapai sekitar
10,8 juta orang. Itu belum termasuk pengangguran akibat kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) yang menurut Badan Pusat Statistik
(BPS) berjumlah 426.000 orang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
sendiri memperkirakan, tambahan pengangguran sebagai dampak kenaikan
harga BBM mencapai sekitar 600.000 orang. (Budi Seno/Rully/Yons AR)
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke