http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=13563



Multikompleks Praktik Trafficking
oleh Wakhid Susanto
Kamis, 13-April-2006, 02:25:08



Membicarakan kasus-kasus trafficking (perdagangan manusia) seolah tak ada 
habisnya. Ibarat luka, luka itu telah menganga begitu lebar dan tak kunjung 
sembuh, bahkan makin parah!

Berita tentang perempuan-perempuan Indonesia yang diperdagangkan dan disiksa di 
luar negeri menjadi jeritan pilu perempuan-perempuan kita yang belum sepenuhnya 
bebas dari perbudakan gaya baru tersebut. Bahkan, menurut perkiraan Global 
March Against Child Labour (2002), di Indonesia, jumlah perempuan dan anak 
korban trafficking mencapai 700 ribu sampai satu juta orang per tahun! Sungguh 
mencemaskan sekaligus mengerikan! 

Dari paparan Kompas (15/02/04), Indonesia merupakan ladang subur atau sumber, 
tempat transit, dan tujuan trafficking. Untuk keperluan dalam negeri, korban 
banyak berasal dari Belawan, Binjai, Palembang, Pariaman, Lampung, DKI Jakarta, 
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Samarinda, Singkawang, Pontianak, 
Makassar, Kendari, dan Manado. 

Umumnya mereka dikirim ke Belawan, Sibolangit, Bandar Baru, Deli Serdang, 
Batam, Tanjung Balai, Karimun, Dumai, Tanjung Batu, Palembang, DKI Jakarta, 
Solo, Jogjakarta, Surabaya, dan Denpasar. Sebagai tempat transit adalah 
Pontianak, Makassar, Batam, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Medan, dan DKI 
Jakarta. Sementara korban trafficking untuk keperluan luar negeri kebanyakan 
dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa 
Tenggara Timur, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan. Ke mana mereka dikirim? 
Antara lain, ke Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Hongkong, Taiwan, 
Korea, Jepang, Australia, Timur Tengah, Inggris, dan Eropa. 

Dari data-data tersebut kita semakin merinding bahwa praktik perdagangan 
manusia di Indonesia sudah sedemikian parah dan segera diatasi. Parahnya, dari 
data tersebut dapat diperkirakan korban trafficking mencapai jutaan orang. Para 
korban umumnya dijadikan pekerja seks komersial (PSK), pekerja/buruh murah, 
pembantu rumah tangga (PRT), pengemis yang diorganisasi, pengedar narkoba, 
pekerja di tempat hiburan, konsumsi pengidap pedofilia, pengantin pesanan (mail 
order bride), dan donor paksa organ tubuh. 

Proses trafficking umumnya terdiri atas rekrutmen, transportasi, transfer (alih 
tangan), penampungan, dan penerimaan. Modus operandi rekrutmen biasanya dengan 
bujuk rayu, janji pekerjaan dengan gaji besar, berbagai kesenangan dan 
kemewahan yang menarik kelompok sasaran anak baru gede (ABG), janda muda, dan 
perempuan desa yang ingin mengubah nasib. 

Trafficking manusia adalah kegiatan ilegal yang melanggar hak asasi manusia 
(HAM), seperti hak untuk hidup bebas dan merasa aman, bebas dari penyiksaan, 
kekejaman, dan perlakuan yang tidak manusiawi, atau penghukuman. 

Multikompleks 

Bila kita melihat akar permasalahannya, isu trafficking masih seputar isu 
kemiskinan. Pendapat ini memang masih berkorelasi cukup dominan bila kita 
melihat latar belakang korban yang berasal dari daerah kategori merah 
(kantong-kantong) kemiskinan yang tersebar di daerah-daerah Jawa Barat, Jawa 
tengah, Jawa Timur, Lombok, dan NTT. 

Meski masalah kemiskinan masih dianggap pemicu utama akar masalah trafficking, 
rupanya faktor-faktor lain juga berpengaruh dan menjadikan trafficking sebagai 
masalah multikompleks dan multifaset. Selain kemiskinan, setidaknya ada tiga 
substansi yang memicu perdagangan perempuan sedemikian langgeng dan sulit 
diatasi. 

Pertama, kompleksitas situasi. Perlu dicatat permasalahan trafficking 
melibatkan banyak pihak yang bermain (korban, calo, agen, makelar, konsumen). 
Dengan demikian trafficking adalah sebuah tindakan kriminal yang sistematik, 
rapi, dan terorganisasi. Kejahatan seperti ini jelas akan menggurita dan 
beranak-pinak, 

Kedua, kelemahan struktur hukum, sosial-budaya, ekonomi, dan politik. Yang 
ironis kita baru akan membuat UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. 
Padahal, sudah ribuan orang menahan perih tersia-sia di negeri orang. Sikap 
pemerintah yang terlambat ini membuat gusar banyak LSM Perempuan. Budaya 
patriarkis yang masih membelenggu kaum perempuan juga semakin menyudutkan 
perempuan pada posisi yang lemah dan rendah. 

Ketiga, terkait sikap permisif terhadap gaya hidup hedonis dan konsumtif. 
Iming-iming hidup mewah dan tercukupi segala kebutuhan hidup dan buaian lainnya 
semakin mendorong masyarakat melupakan hidup sederhana. Kasus seorang ibu yang 
menjual kegadisan anak perempuannya untuk senang-senang adalah potret kelamnya 
kehidupan masyarakat kita. Faktor-faktor itulah yang dapat melanggengkan 
praktik-praktik perdagangan perempuan di tanah air. 

*Penulis adalah mahasiswa Universitas Negeri Jogjakarta, email: [EMAIL 
PROTECTED]


-- 
----------------------------------------
I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 141 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Try www.SPAMfighter.com for free now!


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to