Khotbah  ini juga dah pernah saya komentari...
Tambahan komentar: bagaimana bisa satu khotbah saja bisa menjadi
syariah? Mana Hukum Nikah dalam Kristen yang berdasarkan Bible dan
kehidupan Yesus? Mana Hukum waris yang berdasarkan Bible dan
kehidupan Yesus? Mana hukum cerai, Mana hukum buat pezinah (setau
saya ini ada kan?). Nah semua itu apa bisa dijawab dengan satu
khotbah?

wass.
--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Jimmy Okberto" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Maaf Mba Lina ...
>
> Seperti yang sudah pernah sampaikan disini ... (mengikuti gaya Mba
Aris)
> He he he he he ...
> Tolong Mba Lina mbaca lagi Khotbah di Bukit itu adalah Syariat
> Kristen.... (kalau memang mo di bilang sebuah syariat ... cmiiw)
>
> DJ Oko -
> FS add to [EMAIL PROTECTED]

>
> -----Original Message-----
> On Behalf Of Lina Dahlan

> Bukan ngawur. Gak punya!
> Dalam konteks Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha...yang punya
> syariah itu cuma Islam. Misalnya pada Kristen or Katolik,
rujukannya
> tidak lengkap karena yang menjadi contoh (manusia Yesus), hidupnya
> cuma sebentar karena keburu dibunuh musuh or alias gagal menjadi
> pemimpin bangsa/umat. Seorang yang gagal, tidak bisa dijadikan
> contoh kecuali contoh kegagalan. Jadi lieteraturnya kurang
lengkap,
> jadi gak bisa jadi syariah.
>
> Kalo kemudian pengikut suatu agama ada yang membantai, itu
> konteksnya dah lain karena banyak juga yang tidak membantai, yang
> adem ayem, yang liberal, yang...etc. Kenapa minoritas dijadikan
> rujukan?
>
> Jangan mulai nggladrah lagi!..:-)
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke