http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=1157
Kamis, 15 Juni 2006 HUKUM-KRIMINAL Yusril Diperiksa Tipikor 19 Juni Jakarta, Lampost Online- Penyidik Timtas Tipikor berencana memanggil Mensesneg Yusril Ihza Mahendra pada Senin 19 Juni. Yusril akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton yang diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun. "Saya sudah kirim surat kepada Presiden untuk disampaikan kepada Mensesneg agar diizinkan diperiksa Senin," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2006). Menurut dia, rencana pemeriksaan Yusril diperlukan untuk melengkapi pemberkasan para tersangka kasus Hilton. "Karena penguasa harus didengar keterangannya, setelah mau diberkas ternyata masih ada beberapa kekurangan," ujar dia. Izin presiden sudah turun? "Belum. Jadi saya kirim surat kepada Presiden untuk disampaikan panggilan saya kepada Mensesneg," kata Hendarman. Sebelumnya pada 6 Februari 2006, Timtas Tipikor telah menetapkan 4 tersangka kasus HGB Hotel Hilton antara lain Dirut PT Indobuild Co Pontjo Sutowo dan Gubernur Sulawesi Tenggara yang dulu menjadi kuasa hukum Indobuild Co Ali Mazi. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/