Bung Abon, tanya kennnnnapa? Omas eh ormas 'radikal' itu belakangan bermunculan? Karena ada yang 'jualan'. Ente jual, gue beli deh. Heheheheheh ...
DT --- In ppiindia@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.suaramerdeka.com/harian/0606/17/opi03.htm > > Fenomena Gerakan Ormas Radikal > a.. Oleh Aly Imron DJ > RENCANA pemerintah akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) berhaluan radikal pantas mendapat dukungan. Yang dimaksud radikal adalah mereka yang sering melakukan gerakan melanggar hukum seperti tindakan anarkis, intimidasi, perusakan, kekerasan, serta ancaman terhadap pihak lain. > > Langkah demikian perlu segera direalisasikan karena saat ini telah muncul beberapa ormas yang berhaluan radikal dengan menjadikan dirinya seakan-akan sebagai pemegang dan pelaksana kebenaran absolut. Ormas ini sering menjadikan simbol-simbol primordialitik yang berbau SARA sebagai justifikasi atas berbagai gerakannya. > > Pemaksaan kehendak dengan mengatasnamakan sebuah kebenaran kelompok tertentu pastilah menuai perlawanan dari kelompok lain yang merasa terancam dan disudutkan eksistensinya. Kenyataan ini berpotensi memunculkan tradisi baru di mana kehidupan bermasyarakat diwarnai perasaan saling mencurigai, menonjolkan nuansa primordial dan intoleransi. > > Fenomena itulah yang membuat ormas radikal menjadi ancaman demokrasi yang sedang tumbuh subur di bumi pertiwi. Kehidupan berbangsa dan bernegara telah diancam oleh menonjolnya kepentingan dan egoisme primordial yang cenderung memaksakan kebenaran absolut hanya dari kelompok tertentu semata. > > Masyarakat kini tidak sulit membedakan ormas yang berhaluan radikal dengan lainnya. Ormas radi-kal biasanya mengekspresikan misi perjuangannya secara eksklusif, menonjolkan kekerasan serta selalu menebar teror dan intimidasi kepada masyarakat di luar dirinya dalam mewujudkan agenda perjuangannya. > > Mereka senantiasa mendewakan simbol-simbol primordialitas yang bersifat formalistik, mengedepankan kekerasan, intoleran dan anti demokrasi. Dalam gerakannya pasti bersinggungan dengan kepentingan hidup mayoritas masyarakat Indonesia. > > Realitas demikian memudahkan terjadinya benturan antara ormas- ormas radikal dengan alur besar kehidupan berbangsa dan bernegara. > > Di sinilah kepentingan yang ada tidak dapat dikomunikasikan dan didialogkan secara tuntas dan terbuka. Sebab ormas radikal menganggap dirinya sebagai pemegang mandat dan pemilik kebenaran absolut. > > Ormas berhaluan radikal kini juga banyak yang berbaju dan mengeksploitasi isu-isu kedaearahan (suku). Ormas ini juga sering melakukan tindakan anarkis dan membikin keonaran dalam mewujudkan kepentingannnya yang lebih berdimensi ekonomis dan politik. > > Gerakan mereka secara riil telah bertabrakan dengan tradisi berdemokrasi serta mengancam NKRI. Hal ini berkorelasi kuat karena mereka tidak menghormati pluralitas, anti toleransi dan demokrasi serta mengganggap kebenaran absolut hanya datang dari diri dan kelompoknya semata. > > Itulah ideologi ormas radikal yang selalu terwujud dalam tindakannya. Ideologi demikian pasti menempatkan kelompok lain berada di luar dirinya sehingga pantas untuk disingkirkan eksistensinya. Kecenderungan itulah yang secara pasti mengancam keutuhan NKRI. > > Pondasi dan tradisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang menjadikan NKRI eksis kini mendapat ancaman serius dari ormas-ormas yang berhaluan radikal. Gerakan mereka jika tidak segera diantisipasi dan ditindak tegas dipastikan dapat menjadi ancaman dan bibit subur disintegrasi bangsa. > > Mensikapi gerakan dan eksistensi mereka pemerintah harus bertindak tepat dan tegas. Tindakan tegas ini bisa dilakukan pemerintah dengan membubarkan ormas-ormas berhaluan radikal jika terbukti melakukan berbagai gerakannya melanggar hu kum. > > Kepolisian dapat bersifat proaktif dan progresif untuk mengambil tindakan hukum. Demikian juga Departemen Kehakiman dan HAM dapat membubarkan ormas-ormas yang berhaluan radikal jika gerakannya melanggar konstitusi dan membahayakan keutuhan NKRI. Tindakan tegas sangat ditunggu masyarakat yang kini cemas dan dihantui ketakutan. Tindakan tegas juga mesti diikuti dengan kemauan DPR bersama pemerintah (Depdagri) untuk merevisi UU No 8/1985 yang mengatur pendirian, misi, visi dan kegiatan Organisasi Kemasyarakatan. > > Dalam mendirikan ormas harus diikuti dengan persyaratan- persyaratan yang bersifat mendasar, terutama dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar perjuangannya. Hal ini sangat penting agar misi, visi, perjuangan dan gerakannya tidak menyempal dan bersimpangan dengan kepentingan masyarakat, keutuhan serta keselamatan Indonesia. > > Di samping itu pendirian ormas juga tidak boleh menonjolkan unsur SARA tetapi aksi dan pengabdiannya lebih dikonsentrasikan pada perbaikan kebersamaan hidup, pemeratan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(14) > > --Aly Imron DJ, aktivis ormas Islam tinggal di Semarang > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/N6DZeC/fOaOAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/