a.. REFLEKSI: Memiliki alat-alat modern tetapi kalau kwalitas kerja serta displin bertaraf bandit tukang catut sama halnya dengan tidak berfungsi untuk keselamatan dan keamanan warganegara.
REPUBLIKA Polisi Modern dan Kejahatan Transnasional Oleh Novel Ali Selasa, 4 Juli 2006 Masyarakat modern membutuhkan polisi modern. Polisi modern akan menghadapi kejahatan transnasional yang lazim terjadi di tengah masyarakat modern. Itu disebabkan kejahatan transnasional hanya bisa eksis jika dilaksanakan dengan cara-cara modern, disertai pemanfaatan teknologi (kejahatan) super canggih alias teknologi modern. Bagaimana mungkin polisi di tengah masyarakat modern dapat mengejar kejahatan, kalau pelaku kejahatannya menggunakan kendaraan mobilitas tinggi, sementara polisi masih mengayuh sepeda, atau sepeda motor. Kalaupun polisi menggunakan mobil patroli, kendaraan bermotor yang dipakai pelaku kejahatan mempunyai kemampuan lari yang jauh lebih tinggi. Polisi di tengah masyarakat modern butuh jasa pengangkutan, mulai yang bersifat tradisional maupun kendaraan bermotor. Di negara modern sekalipun, polisi berkuda sering kita lihat aktivitasnya mengatur ketertiban demonstrasi, yang dilakukan masyarakat tertentu. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pun masih banyak naik kuda atau mengayuh sepeda ketika melaksanakan tugas, walau Polri punya sepeda motor, mobil, speedboat, helikopter atau lainnya, yang dapat digunakan sewaktu dibutuhkan. Gambaran polisi modern itulah yang diharapkan bangsa kita atas keberadaan dan kinerja Polri. Polri yang modern, merupakan prasyarat mutlak masa sekarang dan mendatang, karena salah satu fungsi polisi adalah crime hunter. Polisi itu pengejar kejahatan, sehingga terpanggil untuk selalu menyesuaikan diri dengan kuantitas dan kualitas kejahatan di zamannya. Di masa sekarang dan mendatang, kejahatan tradisional belum lenyap. Masih terlalu banyak kasus kejahatan di tengah masyarakat yang menggunakan pola tradisional, seperti mencuri kemudian melarikan diri (tanpa menggunakan kendaraan apapun alias berlari). Selanjutnya bersembunyi di rumah teman, karena polisi akan mudah mencarinya jika bersembunyi di rumah istri/suami, anak, atau orangtua. Bentuk-bentuk kejahatan tradisional lain, pun masih tetap eksis, sebagaimana berlaku di era kejahatan modern, sekaligus transnasional. Karenanya, Polri perlu memiliki dan sekaligus mampu menggunakan peralatan modern, manajemennya berorientasi target, organisasi rapi dan kualitas personelnya Kita tidak bisa membayangkan bagaimana mungkin polisi kita bisa mencegah, mengejar dan menindak pelaku kejahatan modern tanpa dibarengi ketersediaan hardware, software dan brainware sebagaimana mestinya. Jika piranti kuat yang dimiliki aparat keamanan kita jauh tertinggal dibandingkan yang dimiliki dan dipergunakan pelaku kejahatan, maka kejahatan akan lebih sering terjadi. Selain itu, piranti lunak -peraturan perundangan, kemauan politik pemerintah, sistem nilai dan norma publik- harus bersifat akomodatif dalam pemenuhan kebutuhan objektif Polri, sesuai tuntutan zamannya. Namun, meski piranti kuat dan lunak yang dibutuhkan Polri sudah disediakan negara (pemerintah), kalau tidak diimbangi brainware yang memadai, tidak pernah akan membawa kemanusiaan yang bersifat universal. Di situlah arti penting kualitas pendidikan, pelatihan dan kejujuran bagi setiap anggota Polri. Kalau perilaku oknum polisi menyakitkan hati warga masyarakat masih terjadi di tengah kehidupan riil publik, omong kosong modernisasi Polri bisa membawa manfaat. Karena itu Polri yang modern harus mengisyaratkan landasan moralitas tinggi dari seluruh anggotanya. Moralitas tersebut harus mengiringi pemanfaatan teknologi tinggi, manajemen pelayanan prima, dan orientasi pengabdian yang terbebas dari keberpihakan kepada kepentingan apa pun, kecuali kepentingan negara dan masyarakat. Semua itu, akan mendorong tidak lamban bertindak, sejak tahap prediksi, antisipasi dan pencegahan sampai tindakan konkret (penanganan) dan pemberian sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana kriminal atau bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan lainnya. Apa pun alasannya, polisi kita tidak boleh terlambat bergerak. Jangan sampai terdengar keluhan mereka terlambat mengejar pencuri sepeda motor atau mobil, karena kendaraan bermotor miliknya tidak ada bensinnya. Dalam situasi dan kondisi bagaimana pun, kendaraan bermotor Polri harus selalu siap pakai. Bensinnya penuh, bannya tidak gundul, mesinnya siap mengantar pemakainnya ke sasaran yang dituju. Polri akan selalu berhadapan dengan bentuk-bentuk kejahatan aktual di tengah masyarakat, mikro dan makro. Karena itu Polri tidak boleh menutup-mata atas kejahatan transnasional yang beraneka ragam bentuknya. Antara lain, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan lainnya. Konsekuensinya Polri harus siap menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat modern, terutama dalam konteks menghadapi kejahatan transnasional dan bentuk-bentuk kejahatan modern lainnya yang terjadi di negara kita. Konsekuensi ini memprasyaratkan kemandirian Polri. Dalam arti aparat kepolisian kita tidak boleh membiarkan dirinya menjadi alat kekuasaan dan alat politik dari kekuatan tertentu di negeri ini. Baik kekuatan eksekutif, legislatif atau yudikatif maupun segmen masyarakat tertentu. Tuntutan itu mengharuskan Polri selalu berada di posisi terdepan dalam kerangka penegakan supremasi hukum di negeri ini. Bagi Polri, sebagai lembaga polisi modern di Indonesia, nuansa hukum harus jauh lebih solid dibanding lainnya. Bahkan, seharusnya Polri menepis semua bentuk intervensi politik dan kekuasaan yang bertentangan dengan profesinya. Ke arah itu pulalah salah satu manfaat dari keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sesuai tugas dan kewenangannya yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Presiden (PP) No 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional. Lembaga itu berupaya mewujudkan Polri yang modern, yaitu Polri profesional dan mandiri dan di back-up moralitas anggotanya sebagaimana harapan dan tuntutan masyarakat.*** Penulis adalah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/