a.. REFLEKSI: Memiliki alat-alat modern tetapi kalau kwalitas kerja serta 
displin  bertaraf bandit tukang catut sama halnya dengan  tidak berfungsi  
untuk keselamatan dan keamanan warganegara.  


REPUBLIKA

Polisi Modern dan Kejahatan Transnasional
Oleh Novel Ali 


Selasa, 4 Juli 2006
Masyarakat modern membutuhkan polisi modern. Polisi modern akan menghadapi 
kejahatan transnasional yang lazim terjadi di tengah masyarakat modern. Itu 
disebabkan kejahatan transnasional hanya bisa eksis jika dilaksanakan dengan 
cara-cara modern, disertai pemanfaatan teknologi (kejahatan) super canggih 
alias teknologi modern. 

Bagaimana mungkin polisi di tengah masyarakat modern dapat mengejar kejahatan, 
kalau pelaku kejahatannya menggunakan kendaraan mobilitas tinggi, sementara 
polisi masih mengayuh sepeda, atau sepeda motor. Kalaupun polisi menggunakan 
mobil patroli, kendaraan bermotor yang dipakai pelaku kejahatan mempunyai 
kemampuan lari yang jauh lebih tinggi. 

Polisi di tengah masyarakat modern butuh jasa pengangkutan, mulai yang bersifat 
tradisional maupun kendaraan bermotor. Di negara modern sekalipun, polisi 
berkuda sering kita lihat aktivitasnya mengatur ketertiban demonstrasi, yang 
dilakukan masyarakat tertentu. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 
(Polri) pun masih banyak naik kuda atau mengayuh sepeda ketika melaksanakan 
tugas, walau Polri punya sepeda motor, mobil, speedboat, helikopter atau 
lainnya, yang dapat digunakan sewaktu dibutuhkan. Gambaran polisi modern itulah 
yang diharapkan bangsa kita atas keberadaan dan kinerja Polri. 

Polri yang modern, merupakan prasyarat mutlak masa sekarang dan mendatang, 
karena salah satu fungsi polisi adalah crime hunter. Polisi itu pengejar 
kejahatan, sehingga terpanggil untuk selalu menyesuaikan diri dengan kuantitas 
dan kualitas kejahatan di zamannya. 

Di masa sekarang dan mendatang, kejahatan tradisional belum lenyap. Masih 
terlalu banyak kasus kejahatan di tengah masyarakat yang menggunakan pola 
tradisional, seperti mencuri kemudian melarikan diri (tanpa menggunakan 
kendaraan apapun alias berlari). Selanjutnya bersembunyi di rumah teman, karena 
polisi akan mudah mencarinya jika bersembunyi di rumah istri/suami, anak, atau 
orangtua. 

Bentuk-bentuk kejahatan tradisional lain, pun masih tetap eksis, sebagaimana 
berlaku di era kejahatan modern, sekaligus transnasional. Karenanya, Polri 
perlu memiliki dan sekaligus mampu menggunakan peralatan modern, manajemennya 
berorientasi target, organisasi rapi dan kualitas personelnya 

Kita tidak bisa membayangkan bagaimana mungkin polisi kita bisa mencegah, 
mengejar dan menindak pelaku kejahatan modern tanpa dibarengi ketersediaan 
hardware, software dan brainware sebagaimana mestinya. Jika piranti kuat yang 
dimiliki aparat keamanan kita jauh tertinggal dibandingkan yang dimiliki dan 
dipergunakan pelaku kejahatan, maka kejahatan akan lebih sering terjadi. 

Selain itu, piranti lunak -peraturan perundangan, kemauan politik pemerintah, 
sistem nilai dan norma publik- harus bersifat akomodatif dalam pemenuhan 
kebutuhan objektif Polri, sesuai tuntutan zamannya. Namun, meski piranti kuat 
dan lunak yang dibutuhkan Polri sudah disediakan negara (pemerintah), kalau 
tidak diimbangi brainware yang memadai, tidak pernah akan membawa kemanusiaan 
yang bersifat universal. 

Di situlah arti penting kualitas pendidikan, pelatihan dan kejujuran bagi 
setiap anggota Polri. Kalau perilaku oknum polisi menyakitkan hati warga 
masyarakat masih terjadi di tengah kehidupan riil publik, omong kosong 
modernisasi Polri bisa membawa manfaat. Karena itu Polri yang modern harus 
mengisyaratkan landasan moralitas tinggi dari seluruh anggotanya. Moralitas 
tersebut harus mengiringi pemanfaatan teknologi tinggi, manajemen pelayanan 
prima, dan orientasi pengabdian yang terbebas dari keberpihakan kepada 
kepentingan apa pun, kecuali kepentingan negara dan masyarakat. 

Semua itu, akan mendorong tidak lamban bertindak, sejak tahap prediksi, 
antisipasi dan pencegahan sampai tindakan konkret (penanganan) dan pemberian 
sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana kriminal atau bentuk-bentuk kejahatan 
kemanusiaan lainnya. 

Apa pun alasannya, polisi kita tidak boleh terlambat bergerak. Jangan sampai 
terdengar keluhan mereka terlambat mengejar pencuri sepeda motor atau mobil, 
karena kendaraan bermotor miliknya tidak ada bensinnya. Dalam situasi dan 
kondisi bagaimana pun, kendaraan bermotor Polri harus selalu siap pakai. 
Bensinnya penuh, bannya tidak gundul, mesinnya siap mengantar pemakainnya ke 
sasaran yang dituju. 

Polri akan selalu berhadapan dengan bentuk-bentuk kejahatan aktual di tengah 
masyarakat, mikro dan makro. Karena itu Polri tidak boleh menutup-mata atas 
kejahatan transnasional yang beraneka ragam bentuknya. Antara lain, pelanggaran 
hak asasi manusia (HAM), pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan 
lainnya. 

Konsekuensinya Polri harus siap menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat 
modern, terutama dalam konteks menghadapi kejahatan transnasional dan 
bentuk-bentuk kejahatan modern lainnya yang terjadi di negara kita. Konsekuensi 
ini memprasyaratkan kemandirian Polri. Dalam arti aparat kepolisian kita tidak 
boleh membiarkan dirinya menjadi alat kekuasaan dan alat politik dari kekuatan 
tertentu di negeri ini. Baik kekuatan eksekutif, legislatif atau yudikatif 
maupun segmen masyarakat tertentu. 

Tuntutan itu mengharuskan Polri selalu berada di posisi terdepan dalam kerangka 
penegakan supremasi hukum di negeri ini. Bagi Polri, sebagai lembaga polisi 
modern di Indonesia, nuansa hukum harus jauh lebih solid dibanding lainnya. 
Bahkan, seharusnya Polri menepis semua bentuk intervensi politik dan kekuasaan 
yang bertentangan dengan profesinya. 

Ke arah itu pulalah salah satu manfaat dari keberadaan Komisi Kepolisian 
Nasional (Kompolnas). Sesuai tugas dan kewenangannya yang diamanatkan dalam 
Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia 
dan Peraturan Presiden (PP) No 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian 
Nasional. Lembaga itu berupaya mewujudkan Polri yang modern, yaitu Polri 
profesional dan mandiri dan di back-up moralitas anggotanya sebagaimana harapan 
dan tuntutan masyarakat.*** 

Penulis adalah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke