http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=149752
OTONOMI KHUSUS MRP Inginkan Bintang Kejora Jadi Lambang Daerah Papua Rabu, 19 Juli 2006 JAKARTA (Suara Karya): Majelis Rakyat Papua (MRP) menginginkan bendera Bintang Kejora dijadikan lambang daerah Provinsi Papua. Keingingan tersebut, menurut mereka, telah sejalan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang menggariskan bahwa Papua memiliki lagu dan bendera kultural. Demikian diutarakan Ketua MRP Agus A Alua dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida, kemarin, di Jakarta. Pertemuan itu sendiri membahas pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua dan implementasi hak-hak dasar orang asli Papua. "Kita menginginkan soal bendera Bintang Kejora ini diatur dalam perdasus (peraturan daerah khusus) sebagai simbol kultural untuk bisa dikibarkan di tanah Papua," kata Agus. Menurut dia, keinginan MRP menetapkan bendera Bintang Kejora sebagai lambang daerah Papua sama sekali tidak bertentangan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di samping itu, katanya, ditetapkannya Bintang Kejora sebagai lambang Papua bisa meredam keinginan politik sekelompok masyarakat Papua untuk merdeka. "Bendera Bintang Kejora harus masuk undang-undang, tapi tidak dipakai sebagai bendera kedaulatan, melainkan sebagai bendera kultural supaya orang-orang (Papua) tidak minta merdeka," ujar Agus. Untuk itu, MRP meminta dukungan DPD agar pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua bisa diimplementasikan secara murni dan konsekuen. Sebab, di tengah-tengah konflik konstitusi antara pemerintah pusat dan DPRP-MRP Papua, MRP sendiri sedang mendorong beberapa perdasus atas pasal-pasal krusial di dalam UU Nomor 21/2001 yang merupakan inti kekhususan undang-undang tersebut. Meski demikian, Agus mengakui bahwa keinginan MRP ini pasti memiliki pertentangan psikologis dengan pemerintah pusat. Pasalnya, bendera Bintang Kejora identik dengan upaya Papua merdeka. "Tapi UU Otonomi Khusus Papua memutuskan bendera kultural, bukan bendera kedaulatan. Pemerintah jangan juga menafsirkan macam-macam. Kalau soal bendera ini diatur dalam perdasus sebagai simbol kultural, saya yakin tidak akan ada gonjang-ganjing lagi di Papua," ujar Agus. Sementara itu, Wakil Ketua DPD Laode Ida meminta pemerintah pusat agar tidak terlalu mencurigai keinginan MRP yang sedang menggagas draf perdasus tentang lambang daerah. Dia yakin, MRP yang telah dipilih dan dilantik punya komitmen mempertahankan NKRI. Menanggapi keinginan MRP agar Bintang Kejora dijadikan simbol daerah, Laode menyatakan bahwa itu bukan masalah. "Kalau sekadar bendera, itu bukan masalah. Pemerintah pusat jangan terlalu mempersoalkan masalah bendera ini. Biarkan saja mereka (masyarakat Papua) menentukan bendera sendiri," katanya. Meski demikian, Laode menyarankan agar soal simbol daerah di Papua itu untuk disayembarakan - agar lebih demokratis. "Bahwa itu ada faktor sejarah politik karena Bintang Kejora menjadi simbol perjuangan Papua untuk merdeka, itu adalah persoalan lain. Makanya, menurut saya lebih baik penentuan simbol-simbol itu disayembarakan," ujarnya. (M Kardeni) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/