Aris, anda tidak jujur dalam memberikan fakta.

On 7/25/06, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Tak ada sama sekali pemaksaan umat Non muslim menjadi warganegara negara
> ISlam atau mengikuti syariat Islam. Kecuali dia memilih bernaung di dalam
> negara ISlam maka dia terikat syariat Islam pada bab muamalah dan bukan pada
> hal pakaian, ibadah dan akidah.
>


===

1. http://en.wikipedia.org/wiki/Status_of_religious_freedom_in_Malaysia

The *status of religious freedom in Malaysia* is a controversial issue.
Islam <http://en.wikipedia.org/wiki/Islam> is the official state religion
and the Constitution of
Malaysia<http://en.wikipedia.org/wiki/Constitution_of_Malaysia>provides
for limited freedom
of religion <http://en.wikipedia.org/wiki/Freedom_of_religion>, notably
placing control upon the 'propagation' of religion other than Islam to
Muslims, a fundamental part of a number of other religions. However,
questions including whether
Malays<http://en.wikipedia.org/wiki/Malay_people>can convert from
Islam and whether Malaysia is an Islamic state or secular
state remains unresolved.

Loss of right to marry

Azlina Jailani was a Muslim who converted to Christianity adopting the name
Lina Joy. She was denied the right to register her marriage with the
Registrar of Marriages. She is currently going through the secular courts to
seek a declaration that she is free to practise the faith of her choice, and
have the word 'Islam' dropped from her identity card. Her legal case is
based on the freedom of religion clause in the constitution.
[edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit&section=11>
]

Torture by police

Joshua Jamaluddin was incarcerated under the Internal Security
Act<http://en.wikipedia.org/wiki/Internal_Security_Act_%28Malaysia%29>for
converting to Christianity. He later detailed his torture during his
incarceration. Now he is an activist for allowing greater religious freedom
in Malaysia.
[edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit&section=12>
]

Loss of right to work

Hilmi Mohd. Noor in his book "Circumcised Heart" describes his experiences
during his detention resulting from religious persecution by the Malaysian
authorities. Concurrently, there was lobbying by some Muslims in his company
to get his job terminated.

bisa diliat liat juga di sini ....
http://masarcon.multiply.com/journal/item/75


2.
http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/05/060525_saudiarabia.shtml

'Berlebihan'

Namun sejumlah kasus berlebihan dalam menerapkan
aturan moral sehingga mendapat perhatian dalam
beberapa tahun ini.

Tahun 2002, polisi agama dituduh mencegah kaum pria
menyelematkan 14 siswi sekolah dari gedung yang
terbakar. Akhirnya mereka semua meninggal.

Minoritas Muslim Shiah di Kerajaan Saudi juga
mengadukan bahwa mereka ditahan sampai menandatangani
dokumen yang melepaskan keyakinannya.

===

Maka Sistem ekonominya sama dengan umat ISlam, yakni non ribawi. Proses
> pengadilan sama dengan umat Islam, hak-nya pun sama (pendidikan, bekerja
> dll). Hanya yang membedakan mereka memang harus membayar jizyah atau seperti
> pajak, sebuah konsekunsi sebagai warga negara ISlam.
>


 ===

tafsir ibnu katsir dan tafsir jalalain sudah lebih dari cukup untuk
membuktikan sebaliknya.


*Mari kita baca sejumlah keterangan dalam tafsir
mengenai ayat ini.*

Dalam *tafsir Al-Jalalain*, kita temukan keterangan
pendek seperti ini:

Wa la yuharrimuna ma harramalLahu (... dan
[perangilah] orang-orang yang tak mengharamkan sesuatu
yang diharamkan oleh Allah): "Seperti khamar," kata
tafsir Jalalain.

Wa la yadinuna din al-haqq (... dan [perangilah]
orang-orang yang tidak mengikuti agama yang benar):
"Agama yang kokoh, yang menghapuskan agama-agama
lainnya, yaitu agama Islam," kata tafsir Jalalain.

Min alldzina utu al-kitaba (orang-orang yang
mendapatkan kitab): "Yaitu orang-orang Yahudi dan
Kristen," kata tasfir Jalalain.

Hatta yu'thu al-jizyata (sehingga mereka membayar
jizyah): "Yaitu pajak yang dipikulkan ke mereka setiap
tahun," kata tafsir Jalalain.

Wa hum shaghirun ([dalam keadaan] terhina): "Terhina
dan tunduk pada kekuasaan Islam," kata tafsir
Jalalain.

=> Kesimpulan: Dengan keterangan pendek dari tafsir
Jalalain ini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa:

*Orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari
akhir, orang-orang yang tidak mengharamkan sesuatu
yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, orang-orang
Yahudi dan Kristen yang tidak mengikuti agama Islam
sebagai agama yang menghapuskan agama-agama lain --
mereka itu semua harus diperangi, sehingga mereka
takluk dan membayar pajak setiap tahun dalam keadaan
terhina.*

Sekarang, mari kita simak keterangan dalam *tafsir Ibn
Katsir*, tafsir yang paling banyak dirujuk oleh
kalangan Islamis-fundamentalis-salafi di mana-mana.

Ibn Katsir berkata:

Ketika urusan orang-orang musyrik sudah selesai dan
dapat diatasi, dan ketika masyarakat sudah
berbondong-bondong masuk Islam, dan ketika jazirah
Arab sudah dapat dibereskan, maka Allah memerintahkan
(kepada Nabi) untuk memerangi dua kelompok ahli kitab,
yaitu orang-orang Yahudi dan Kristen. Perintah ini
turun pada tahun kesembilan (hijrah). Karena itu,
Rasul SAW kemudian bersiap-siap untuk memerangi
orang-orang Romawi, dan mengajak orang-orang untuk
itu.

Tentang firman Allah "wa hum shaghirun", artinya,
mereka (tunduk dalam keadaan) hina dina. Karena itu,
tidak boleh memberikan penghormatan kepada orang-orang
dzimmi, juga tidak boleh mengangkat mereka di atas
derajat orang-orang Islam. Sebab mereka adalah
orang-orang yang hina dan celaka (adzilla', asyqiya'),
sebagaimana (ditunjukkan) oleh sebuah hadis riwayat
Muslim dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasul SAW
bersabda, "Jangan memulai mengucapkan salam kepada
orang Yahudi dan Kristen. Jika kalian bertemu dengan
mereka di jalan, maka kalian harus menydutkan mereka
(agar terpojok) ke tempat yang paling sempit".

Kemudian Ibn Katsir mengutip dengan lengkap surat
perjanjian (khithab) antara Khalifah Umar b. Khatthab
dengan orang-orang Kristen di kawasan Syam (Syria).
Surat itu mengandung banyak poin yang isinya membatasi
hak-hak orang Kristen begitu rupa sehingga kedudukan
mereka benar-benar dalam keadaan terhina seperti
perintah ayat dalam surah Al-Taubah itu.

Salah satu isi syarat itu, antara lain:

- orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri
untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang
baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak,
dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja,
kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam.

- tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau
mampir di gereja, baik siang atau malam.

- tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal
pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya
potong rambut.

- tidak akan meniru gaya bicara orang Islam.

Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang
hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca
sendiri tafsir Ibn Katsir.

=> Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat
disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan
Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk,
membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang
membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,*
menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan.
Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan
ke pinggir jalan.

Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang
beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi.
Inilah jihad.*

Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad
dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i).
Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab *ayat itu
jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi
orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan
diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.*

Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau,
*menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan
sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk
berperang melawan Romawi. *Saat itu, Romawi sama sekali
tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang
dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad
difa'i" atau pembelaan diri.* Ini adalah jihad ofensif.*


Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam
risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan
kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal
al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan
sekedar membela diri, tetapi juga ofensif.

===

Sepahaman saya, bahkan non muslim SAMA SEKALI tidak mempunyai kewajiban
> menjadi tentara atau berperang atau melawan musuh negara ISlam. Malah mereka
> dilindungi. Kenapa? ya karena kewajiban jihad hanya diperuntukan bagi muslim
> saja. Kalau mereka mau bantu silakan. Namun jika misalnya mereka suruh
> perang itu berarti sebenarnya telah terjadi penyimpangan dari syariat Islam
> yang sebenarnya.
>

===

ya, karena itulah di jaman mamluk mereka (non muslim) dijadikan budak
terlebih dahulu, sehingga bisa digunakan untuk berperang antar sesama negara
islam.

bila masyarakat muslim telah mampu membebaskan diri dari  kedudukan dzimmi
sebagaimana tercantum dalam dua  tafsir diatas, baru umat islam bisa
dikatakan beradab.

===

> Apakah mas Ari benci jihad? sayang sekali.. kalau tidak suka. padahal
> cowok gentlement sih menurutku ya berani jihad. Anda mendapat istri sebanyak
> 70 bidadari (yang kecantikan dan keseksiannya jauh sangat cantik dibanding
> miss Universe atau perempuan tercantik di dunia) dan tiket gratis surga
> sudah menanti. Lalu apa bedanya dengan perempuan dong kalau tidak berani
> jihad, soalnya dalam syariat ISlam tidak ada kewajiban jihad perang bagi
> perempuan.
>

===
1. kalo jihad ofensif, saya bertanya tanya apa gunanya .....
http://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad

War

Relations between Mecca and Medina rapidly worsened (see surat al-Baqara).
Meccans confiscated all the property that the Muslims had left in Mecca. In
Medina, Muhammad signed treaties of alliance and mutual help with
neighboring tribes.

*Muhammad turned to raiding caravans bound for Mecca. Caravan-raiding
(al-ghazw) was an old Arabian tradition*; Muslims justified the raids by the
Meccans' confiscation of the property they had left at Mecca and the state
of war deemed to exist between the Meccans and the Muslims.

*In March of 624, Muhammad led some three hundred warriors in a raid on a
Meccan merchant caravan*. The Meccans successfully defended the caravan and
then decided to teach the Medinans a lesson. They sent a small army against
Medina. On March 15, 624 near a place called Badr, the Meccans and the
Muslims clashed. Though outnumbered more than three times (one thousand to
three hundred) in the battle, the Muslims met with success, killing at least
forty-five Meccans and taking seventy prisoners for ransom; only fourteen
Muslims died. This marked the real beginning of Muslim military achievement.


2. Diambil dari penjelasan Hizbut Tahrir tentang jihad (terutama yang
berhubungan dengan jihad ofensif adalah poin tiga).

MELURUSKAN KEMBALI MAKNA JIHAD
Buletin al-Islam Edisi 280
http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=alislam&id=280

Pertanyaannya, kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan?
Pertama: manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh orang-orang
atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang
diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang
dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif (difâ'î). Dalam
kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas
tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim:

æóÞóÇÊöáõæÇ Ýöí ÓóÈöíáö Çááåö ÇáøóÐöíäó íõÞóÇÊöáõæäóßõãú æóáÇó ÊóÚúÊóÏõæÇ
Åöäøó Çááåó áÇó íõÍöÈøõ ÇáúãõÚúÊóÏöíäó

Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi
janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas. (QS al-Baqarah [2]: 190).

Kedua : manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh
orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab,
kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas
sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh
kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di
Afganistan, Irak, atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim
di seluruh dunia. Allah SWT berfirman:

æóÅöäú ÇÓúÊóäúÕõÑõæúßõãú Ýöí ÇáÏøöíúäö ÝóÚóáóíúßõãú ÇáäøóÕúÑõ

Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka
kalian wajib menolong mereka. (QS al-Anfal [8]: 72).

Ketiga : manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah)
dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah
seruan pemikiran, non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum
Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan-halangan
fisik yang ada di hadapannya dibawah pimpinan khalifah. Inilah yang disebut
dengan jihad ofensif (hujûmî). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah
saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di
Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka
menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam
dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah. Dengan jihad ofensif itulah Islam
tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas,
menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa
dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran
dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam). Allah SWT berfirman:

æóÞóÇÊöáõæåõãú ÍóÊøóì áÇóó Êóßõæäó ÝöÊúäóÉñ æóíóßõæäó ÇáÏøöíäõ öááåö

Perangilah oleh kalian mereka (orang-orang kafir) hingga tidak ada lagi
fitnah (kekufuran) dan agama ini (Islam) hanya milik Allah. (QS al-Baqarah
[2]: 193).

===

Mas Ari, bolehkah saya bertanya, apakah seorang yang dia tidak mengakui nabi
> Muhammad sebagai nabi Terakhir, dan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, selain
> itu seseorang yang ia mengharamkan golongannya menikah dengan umat Islam
> selain golongannya, mengharamkan umat Islam lain selain golongannya menjadi
> imam shalat baginya, sia termasuk golongan umat Islam?
>
> Itu adalah ajaran ahmadiyah yang saya peroleh dari hasil diskusi teman
> saya sendiri, dia Ahmadiyah tulen. Temanku secara khusus memberikan
> penjelasan rinci atas semua alasan yang saya tanyakan mengenai Ahmadiyah,
> dia menulis dalam buku khusus yang diberikan untukku? Apakah Anda mau
> membacanya? Saya tidak pernah membencinya secara personal, bahkan saya
> sayang dan kasihan, namun tetap saja apa yang menjadi pemahaman dia adalah
> diluar Islam,....
>
> Silakan jika mas sentimen terhadap saya.... tapi tolong bila saja ada
> kebenaran dari tulisan ini mohon mas mempertimbangkannya.
>
> salam,
> aris
>
>  ===

tidak ada alasan sama sekali bahwa seorang muslim wajib mempersekusi orang
yang punya keyakinan berlainan.  orang islam menganggap agamanyas ebagai
millah ibrahim, namun tidak menerima ketika dikonfirmasikan bahwa ajaran
umat muslim berbeda dengan umat yahudi dan umat kristen.

islam sendiri adalah dianggap aliran sesat dari yahudi, dianggap aliran
sesat dari kristen.  dan tidak ada alasan yg membolehkan antar umat beragama
untuk saling membunuh.


THOU SHALT NOT KILL
(by Mike Sharpe, 2005)

Thou shalt not kill, said God
I'm in agreement, said Osama bin Laden
I'm also in agreement, said George W. Bush

Then why are you killing people? asked God
I assumed there were exceptions, said Osama bin Laden
I also assumed there were exceptions, said George W. Bush

I didn't make any exceptions, said god
But you're against evil, aren't you? asked Osama bin Laden
You are against evil, aren't you? also asked George W. Bush

I am against evil, said God
Well, so am I, said Osama bin Laden
Me too, said George W. Bush

Killing is evil, said God
I thought it was necessary in a good cause, said Osama bin Laden
I also thought it was necessary in a good cause, said George W. Bush

You cannot fight evil with evil, said God
Then what am I to do? asked Osama bin Laden
What am I to do also? asked George W. Bush

Thou shalt not kill, said God
I think you're out of touch, said Osama bin Laden
I'm afraid you're out of touch as well, said George W. Bush


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/7EuRwD/fOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke