Aris, anda tidak jujur dalam memberikan fakta. On 7/25/06, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Tak ada sama sekali pemaksaan umat Non muslim menjadi warganegara negara > ISlam atau mengikuti syariat Islam. Kecuali dia memilih bernaung di dalam > negara ISlam maka dia terikat syariat Islam pada bab muamalah dan bukan pada > hal pakaian, ibadah dan akidah. >
=== 1. http://en.wikipedia.org/wiki/Status_of_religious_freedom_in_Malaysia The *status of religious freedom in Malaysia* is a controversial issue. Islam <http://en.wikipedia.org/wiki/Islam> is the official state religion and the Constitution of Malaysia<http://en.wikipedia.org/wiki/Constitution_of_Malaysia>provides for limited freedom of religion <http://en.wikipedia.org/wiki/Freedom_of_religion>, notably placing control upon the 'propagation' of religion other than Islam to Muslims, a fundamental part of a number of other religions. However, questions including whether Malays<http://en.wikipedia.org/wiki/Malay_people>can convert from Islam and whether Malaysia is an Islamic state or secular state remains unresolved. Loss of right to marry Azlina Jailani was a Muslim who converted to Christianity adopting the name Lina Joy. She was denied the right to register her marriage with the Registrar of Marriages. She is currently going through the secular courts to seek a declaration that she is free to practise the faith of her choice, and have the word 'Islam' dropped from her identity card. Her legal case is based on the freedom of religion clause in the constitution. [edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit§ion=11> ] Torture by police Joshua Jamaluddin was incarcerated under the Internal Security Act<http://en.wikipedia.org/wiki/Internal_Security_Act_%28Malaysia%29>for converting to Christianity. He later detailed his torture during his incarceration. Now he is an activist for allowing greater religious freedom in Malaysia. [edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit§ion=12> ] Loss of right to work Hilmi Mohd. Noor in his book "Circumcised Heart" describes his experiences during his detention resulting from religious persecution by the Malaysian authorities. Concurrently, there was lobbying by some Muslims in his company to get his job terminated. bisa diliat liat juga di sini .... http://masarcon.multiply.com/journal/item/75 2. http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/05/060525_saudiarabia.shtml 'Berlebihan' Namun sejumlah kasus berlebihan dalam menerapkan aturan moral sehingga mendapat perhatian dalam beberapa tahun ini. Tahun 2002, polisi agama dituduh mencegah kaum pria menyelematkan 14 siswi sekolah dari gedung yang terbakar. Akhirnya mereka semua meninggal. Minoritas Muslim Shiah di Kerajaan Saudi juga mengadukan bahwa mereka ditahan sampai menandatangani dokumen yang melepaskan keyakinannya. === Maka Sistem ekonominya sama dengan umat ISlam, yakni non ribawi. Proses > pengadilan sama dengan umat Islam, hak-nya pun sama (pendidikan, bekerja > dll). Hanya yang membedakan mereka memang harus membayar jizyah atau seperti > pajak, sebuah konsekunsi sebagai warga negara ISlam. > === tafsir ibnu katsir dan tafsir jalalain sudah lebih dari cukup untuk membuktikan sebaliknya. *Mari kita baca sejumlah keterangan dalam tafsir mengenai ayat ini.* Dalam *tafsir Al-Jalalain*, kita temukan keterangan pendek seperti ini: Wa la yuharrimuna ma harramalLahu (... dan [perangilah] orang-orang yang tak mengharamkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah): "Seperti khamar," kata tafsir Jalalain. Wa la yadinuna din al-haqq (... dan [perangilah] orang-orang yang tidak mengikuti agama yang benar): "Agama yang kokoh, yang menghapuskan agama-agama lainnya, yaitu agama Islam," kata tafsir Jalalain. Min alldzina utu al-kitaba (orang-orang yang mendapatkan kitab): "Yaitu orang-orang Yahudi dan Kristen," kata tasfir Jalalain. Hatta yu'thu al-jizyata (sehingga mereka membayar jizyah): "Yaitu pajak yang dipikulkan ke mereka setiap tahun," kata tafsir Jalalain. Wa hum shaghirun ([dalam keadaan] terhina): "Terhina dan tunduk pada kekuasaan Islam," kata tafsir Jalalain. => Kesimpulan: Dengan keterangan pendek dari tafsir Jalalain ini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa: *Orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, orang-orang yang tidak mengharamkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, orang-orang Yahudi dan Kristen yang tidak mengikuti agama Islam sebagai agama yang menghapuskan agama-agama lain -- mereka itu semua harus diperangi, sehingga mereka takluk dan membayar pajak setiap tahun dalam keadaan terhina.* Sekarang, mari kita simak keterangan dalam *tafsir Ibn Katsir*, tafsir yang paling banyak dirujuk oleh kalangan Islamis-fundamentalis-salafi di mana-mana. Ibn Katsir berkata: Ketika urusan orang-orang musyrik sudah selesai dan dapat diatasi, dan ketika masyarakat sudah berbondong-bondong masuk Islam, dan ketika jazirah Arab sudah dapat dibereskan, maka Allah memerintahkan (kepada Nabi) untuk memerangi dua kelompok ahli kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Kristen. Perintah ini turun pada tahun kesembilan (hijrah). Karena itu, Rasul SAW kemudian bersiap-siap untuk memerangi orang-orang Romawi, dan mengajak orang-orang untuk itu. Tentang firman Allah "wa hum shaghirun", artinya, mereka (tunduk dalam keadaan) hina dina. Karena itu, tidak boleh memberikan penghormatan kepada orang-orang dzimmi, juga tidak boleh mengangkat mereka di atas derajat orang-orang Islam. Sebab mereka adalah orang-orang yang hina dan celaka (adzilla', asyqiya'), sebagaimana (ditunjukkan) oleh sebuah hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasul SAW bersabda, "Jangan memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Kristen. Jika kalian bertemu dengan mereka di jalan, maka kalian harus menydutkan mereka (agar terpojok) ke tempat yang paling sempit". Kemudian Ibn Katsir mengutip dengan lengkap surat perjanjian (khithab) antara Khalifah Umar b. Khatthab dengan orang-orang Kristen di kawasan Syam (Syria). Surat itu mengandung banyak poin yang isinya membatasi hak-hak orang Kristen begitu rupa sehingga kedudukan mereka benar-benar dalam keadaan terhina seperti perintah ayat dalam surah Al-Taubah itu. Salah satu isi syarat itu, antara lain: - orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak, dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja, kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam. - tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau mampir di gereja, baik siang atau malam. - tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya potong rambut. - tidak akan meniru gaya bicara orang Islam. Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca sendiri tafsir Ibn Katsir. => Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk, membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,* menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan. Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan ke pinggir jalan. Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi. Inilah jihad.* Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i). Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab *ayat itu jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.* Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau, *menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk berperang melawan Romawi. *Saat itu, Romawi sama sekali tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad difa'i" atau pembelaan diri.* Ini adalah jihad ofensif.* Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan sekedar membela diri, tetapi juga ofensif. === Sepahaman saya, bahkan non muslim SAMA SEKALI tidak mempunyai kewajiban > menjadi tentara atau berperang atau melawan musuh negara ISlam. Malah mereka > dilindungi. Kenapa? ya karena kewajiban jihad hanya diperuntukan bagi muslim > saja. Kalau mereka mau bantu silakan. Namun jika misalnya mereka suruh > perang itu berarti sebenarnya telah terjadi penyimpangan dari syariat Islam > yang sebenarnya. > === ya, karena itulah di jaman mamluk mereka (non muslim) dijadikan budak terlebih dahulu, sehingga bisa digunakan untuk berperang antar sesama negara islam. bila masyarakat muslim telah mampu membebaskan diri dari kedudukan dzimmi sebagaimana tercantum dalam dua tafsir diatas, baru umat islam bisa dikatakan beradab. === > Apakah mas Ari benci jihad? sayang sekali.. kalau tidak suka. padahal > cowok gentlement sih menurutku ya berani jihad. Anda mendapat istri sebanyak > 70 bidadari (yang kecantikan dan keseksiannya jauh sangat cantik dibanding > miss Universe atau perempuan tercantik di dunia) dan tiket gratis surga > sudah menanti. Lalu apa bedanya dengan perempuan dong kalau tidak berani > jihad, soalnya dalam syariat ISlam tidak ada kewajiban jihad perang bagi > perempuan. > === 1. kalo jihad ofensif, saya bertanya tanya apa gunanya ..... http://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad War Relations between Mecca and Medina rapidly worsened (see surat al-Baqara). Meccans confiscated all the property that the Muslims had left in Mecca. In Medina, Muhammad signed treaties of alliance and mutual help with neighboring tribes. *Muhammad turned to raiding caravans bound for Mecca. Caravan-raiding (al-ghazw) was an old Arabian tradition*; Muslims justified the raids by the Meccans' confiscation of the property they had left at Mecca and the state of war deemed to exist between the Meccans and the Muslims. *In March of 624, Muhammad led some three hundred warriors in a raid on a Meccan merchant caravan*. The Meccans successfully defended the caravan and then decided to teach the Medinans a lesson. They sent a small army against Medina. On March 15, 624 near a place called Badr, the Meccans and the Muslims clashed. Though outnumbered more than three times (one thousand to three hundred) in the battle, the Muslims met with success, killing at least forty-five Meccans and taking seventy prisoners for ransom; only fourteen Muslims died. This marked the real beginning of Muslim military achievement. 2. Diambil dari penjelasan Hizbut Tahrir tentang jihad (terutama yang berhubungan dengan jihad ofensif adalah poin tiga). MELURUSKAN KEMBALI MAKNA JIHAD Buletin al-Islam Edisi 280 http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=alislam&id=280 Pertanyaannya, kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan? Pertama: manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif (difâ'î). Dalam kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim: æóÞóÇÊöáõæÇ Ýöí ÓóÈöíáö Çááåö ÇáøóÐöíäó íõÞóÇÊöáõæäóßõãú æóáÇó ÊóÚúÊóÏõæÇ Åöäøó Çááåó áÇó íõÍöÈøõ ÇáúãõÚúÊóÏöíäó Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS al-Baqarah [2]: 190). Kedua : manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab, kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di Afganistan, Irak, atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim di seluruh dunia. Allah SWT berfirman: æóÅöäú ÇÓúÊóäúÕõÑõæúßõãú Ýöí ÇáÏøöíúäö ÝóÚóáóíúßõãú ÇáäøóÕúÑõ Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka kalian wajib menolong mereka. (QS al-Anfal [8]: 72). Ketiga : manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah) dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah seruan pemikiran, non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan-halangan fisik yang ada di hadapannya dibawah pimpinan khalifah. Inilah yang disebut dengan jihad ofensif (hujûmî). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah. Dengan jihad ofensif itulah Islam tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas, menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam). Allah SWT berfirman: æóÞóÇÊöáõæåõãú ÍóÊøóì áÇóó Êóßõæäó ÝöÊúäóÉñ æóíóßõæäó ÇáÏøöíäõ öááåö Perangilah oleh kalian mereka (orang-orang kafir) hingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran) dan agama ini (Islam) hanya milik Allah. (QS al-Baqarah [2]: 193). === Mas Ari, bolehkah saya bertanya, apakah seorang yang dia tidak mengakui nabi > Muhammad sebagai nabi Terakhir, dan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, selain > itu seseorang yang ia mengharamkan golongannya menikah dengan umat Islam > selain golongannya, mengharamkan umat Islam lain selain golongannya menjadi > imam shalat baginya, sia termasuk golongan umat Islam? > > Itu adalah ajaran ahmadiyah yang saya peroleh dari hasil diskusi teman > saya sendiri, dia Ahmadiyah tulen. Temanku secara khusus memberikan > penjelasan rinci atas semua alasan yang saya tanyakan mengenai Ahmadiyah, > dia menulis dalam buku khusus yang diberikan untukku? Apakah Anda mau > membacanya? Saya tidak pernah membencinya secara personal, bahkan saya > sayang dan kasihan, namun tetap saja apa yang menjadi pemahaman dia adalah > diluar Islam,.... > > Silakan jika mas sentimen terhadap saya.... tapi tolong bila saja ada > kebenaran dari tulisan ini mohon mas mempertimbangkannya. > > salam, > aris > > === tidak ada alasan sama sekali bahwa seorang muslim wajib mempersekusi orang yang punya keyakinan berlainan. orang islam menganggap agamanyas ebagai millah ibrahim, namun tidak menerima ketika dikonfirmasikan bahwa ajaran umat muslim berbeda dengan umat yahudi dan umat kristen. islam sendiri adalah dianggap aliran sesat dari yahudi, dianggap aliran sesat dari kristen. dan tidak ada alasan yg membolehkan antar umat beragama untuk saling membunuh. THOU SHALT NOT KILL (by Mike Sharpe, 2005) Thou shalt not kill, said God I'm in agreement, said Osama bin Laden I'm also in agreement, said George W. Bush Then why are you killing people? asked God I assumed there were exceptions, said Osama bin Laden I also assumed there were exceptions, said George W. Bush I didn't make any exceptions, said god But you're against evil, aren't you? asked Osama bin Laden You are against evil, aren't you? also asked George W. Bush I am against evil, said God Well, so am I, said Osama bin Laden Me too, said George W. Bush Killing is evil, said God I thought it was necessary in a good cause, said Osama bin Laden I also thought it was necessary in a good cause, said George W. Bush You cannot fight evil with evil, said God Then what am I to do? asked Osama bin Laden What am I to do also? asked George W. Bush Thou shalt not kill, said God I think you're out of touch, said Osama bin Laden I'm afraid you're out of touch as well, said George W. Bush [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/7EuRwD/fOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/