RADAR SEMARANG
Senin, 14 Agustus 2006 23:47:34 

Petani Tolak Restribusi Air


SEMARANG-Rencana pemerintah menerapkan retribusi air pertanian dengan memasangi 
meteran, mendapat reaksi keras dari masyarakat luas, khususnya para petani ikan 
di Jateng. Para petani mengkhawatirkan, peraturan ini justru akan menjepit 
mereka.
"Sebab, biaya yang kami keluarkan akan semakin besar," demikian ucap salah satu 
petani saat menghadap Fraksi PKS DPRD Jateng, Senin (14/8). 
Kondisi inilah yang membuat perwakilan para petani dari Jepara, Boyolali, 
Semarang merasa gerah. Mereka mengadu ke dewan. 
Rombongan yang berjumlah sekitar 20 orang ini ditemui Ketua FPKS Abdullah Fikri 
Faqih serta anggota dewan lainnya seperti R. Sukoco, Muh. Haris, Kamal Fauzi 
dan Agus Abdul Latif 
"Selama enam tahun ini kita diwajibkan membayar retribusi dengan hitungan 
statis. Tapi kalau dipasangi meteran, petani akan terjepit," ungkap Ketua 
Paguyuban Pemakai Air di Tlatar, Boyolali, Muh Sahid. 
Menurut Sahid, kalau pemasangan meteran tetap diterapkan, maka biaya yang 
dikeluarkan petani akan semakin besar. Penarikan retribusi air ini didasarkan 
pada Perda No. 9 Tahun 2002. 
Setiap tahun, bahkan ada petani yang diharuskan menyetor sebesar Rp 5 juta. 
Model penghitungan retribusi ini didasarkan pada penggunaan air statis. Namun 
dalam jangka dekat, pemerintah daerah akan menggunakan meteran, sehingga dapat 
dipastikan tarif retribusi naik. 
"Harusnya retribusi air dihilangkan agar petani bisa bekerja optimal. Kalau 
dengan pengukuran statis saja, saya harus membayar Rp 5 juta per tahun, 
bagaimana kalau menggunakan meteran," kata Muzahid yang diamini petani lainnya. 
Sehingga kalau aturan baru itu benar-benar diterapkan, maka akan memberatkan 
petani. Khususnya petani ikan dikawasan Tlatar Boyolali dan Waduk Kedung Ombo. 
Padahal sebagian besar masyarakatnya hidup bertani ikan, dengan membuat tempat 
pemancingan ikan. Oleh karena itu, secara tegas mereka menolak retribusi dan 
distribusi air. 
"Yang kita minta ya seperti sekarang ini. Tidak perlu diberi meteran, apalagi 
diubah pintunya. Dengan mengubah pintu air, kita akan mendapat jatah lebih 
kecil," paparnya. 
Sahid juga menolak daerahnya di kawasan Tlatar yang akan dipergunakan untuk uji 
coba pelaksanaan retribusi air. Kalau memang disahkan oleh negara, maka harus 
diberlakukan untuk seluruh Indonesia. 
"Kalau begini kita kan menjadi kelinci percoban," tambahnya. 
Sementara itu, petani Alfalfa juga mengeluhkan minimnya kebijakan pemerintah 
yang propetani. Mereka merasa pemerintah tidak membuat petani maju. Sehingga 
para petani meminta FPKS menindaklajuti masalah tersebut. Mereka berharap wakil 
rakyat membantu mendesak gubernur untuk meninjau ulang kebijakan bupati atau 
walikota yang memungut retribusi air. 
"Dengan penarikan retribusi air, petani malah dibebani. Padahal produk kami 
untuk eksport lho," kata Soetarjo. 
Menanggapi keluhan para petani tersebut, FPKS berjanji akan membawa masalah ini 
agar dibahas oleh DPRD Jateng. Menurut Fikri, pihaknya akan mencoba mengajak 
fraksi lain untuk menyelesaikan masalah tersebut. (ton) 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke