Mbak lina, jurus apakah yang bisa mencerdaskan umat Islam? salam, agussyafii
--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Jurus apaan nih 'pokoknya-pokoknya'? Jurus anak kecil meminta > sesuatu yang kalo gak diberi akan nangis sekencang-kencangnya sambil > menendang-nendangkan kedua kakinya? > > Saya juga sangat tidak menyukai jurus 'pokoknya-pokoknya'. Sama > seperti jurus yang dipakai kaum muslim bahlul yang > mengatakan 'Pokoknya poligami adalah sunnah Nabi SAW, jadi perlu > ditiru. TITIK'. Waduh...rek! Pantes dunia Islam gak bisa maju-maju > kalau kaum laki-lakinya pake jurus 'pokoknya-pokoknya' tanpa mau > mempelajari konteksnya. > > Ini gara2 baca artikelnya mas Agussyafii tentang Psikologi Poligami > dan gara2 telpon dari seorang teman (ce) yang berkeluh kesah ttg > suaminya yang telah berpoligami dan berencana mau menggugat cerai. > Masyaallah...:-( > > Jadilah muslim yang cerdas sehingga bisa mencerdaskan. > > wassalam, > --- In ppiindia@yahoogroups.com, Al-Badruuni Enterprise > <al_badruuni@> wrote: > > > > Pokoknya syariah Islam is the best........ > > > > > > > > Jimmy Okberto <jimmy.okberto@> wrote: > > Sudah lebih jauh ... > > Yang Pasti gambarannya SAMA!!! > > Cuma di Indonesia saja ada namanya Pengadilan AGAMA ... > > ~gleks ... > > > > ^(J)^ > > www.friendster.com/profiles/okberto > > -----Original Message----- > > From: ppiindia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On > > Behalf Of Free Thinker > > Sent: Monday, August 28, 2006 12:46 PM > > To: ppiindia@yahoogroups.com > > Subject: Re: [ppiindia] Beginikah nasib Indonesia kalau Syariah > Islam di > > terapkan? Gimana Mbak Aris > > > > Mudah-mudahan Lina Joy bisa memenangkan kasusnya. > > Saya percaya orang dewasa yang memilih agama (apapun) melakukan > > keputusan yang sangat pribadi. Agama mengatur hubungan vertikal > yang > > sangat pribadi antara manusia dan pencipta-Nya. > > > > indrawan santoso <indrawan_gs@ <mailto:indrawan_gs%40yahoo.com> > > yahoo.com> wrote: > > Kisah Lina Joy & Agama Barunya > > Rita Uli Hutapea - detikcom > > Kuala Lumpur - Kisah Lina Joy masih terus menghiasi pemberitaan > media > > Malaysia dan luar negeri. Perempuan Melayu itu masih menanti > putusan > > Mahkamah Agung Malaysia atas kasusnya yang sensitif: agama. > > > > Lahir dengan nama Azlina Jailani, perempuan yang kini berusia 42 > tahun > > itu dibesarkan secara muslim. Namun pada usia 26 tahun, dia > memutuskan > > untuk memeluk agama Katolik setelah bertahun-tahun berpacaran > dengan > > seorang pria Katolik. > > > > Pada tahun 1997, Azlina mendaftar ke Departemen Registrasi Nasional > > untuk mengganti namanya di kartu identitas. Warga Malaysia itu pun > > menerima kartu identitas dengan nama barunya, Lina Joy. Namun > keterangan > > agama Islam masih tertera di kartu tersebut. > > > > Pada tahun 2000, Lina mendaftar ke Departemen Registrasi Nasional > untuk > > menghapus kata "Islam" dari kartu identitasnya. Namun aplikasinya > > ditolak. Alasannya, Lina harus mendapatkan sertifikat atau > perintah dari > > pengadilan syariah atau otoritas Islam lainnya. > > > > Karena masih memegang kartu identitas sebagai muslim maka Lina > tidak > > bisa menikahi kekasihnya secara hukum. Lina pun menempuh jalur > hukum > > untuk mendapatkan pengakuan atas agama barunya. > > > > Namun pengadilan negeri dan tinggi menolak untuk melakukan hearing > atas > > kasusnya dengan alasan, Lina tetap seorang muslim. Demikian seperti > > diberitakan harian Malaysia, The Star, Senin (28/8/2006). > > > > Lina pun melanjutkan perjuangan terakhirnya ke Mahkamah Agung > Malaysia > > selaku otoritas pengadilan sipil tertinggi di negeri jiran itu. > Dalam > > permohonannya, para pengacara Lina menegaskan, kliennya tidak > memerlukan > > izin siapa pun untuk berpindah agama karena kebebasan beragama > dijamin > > oleh konstitusi Malaysia. > > > > Karena itu, pengadilan diminta untuk mengharuskan pemerintah > mengubah > > keterangan agama Islam di kartu identitas Lina menjadi Kristen. > Hingga > > saat ini, belum ada putusan pengadilan soal kasus tersebut. > > > > Di Malaysia, Islam dijadikan sebagai agama resmi negara sehingga > > merupakan urusan negara, bukan lagi sekadar masalah hati nurani. > Apapun > > putusan pengadilan nantinya, tetap akan membuat pemerintah Malaysia > > pusing. Pasalnya, pemerintah berusaha memenuhi tuntutan penduduk > Islam > > mayoritas di negeri itu serta penduduk non-muslim minoritas. > > > > Pertanyaan apakah muslim bisa berpindah agama merupakan masalah > hukum > > yang pelik di Malaysia yang multirasial dan multiagama. Etnis > Melayu, > > yang mencapai lebih dari setengah dari total 26 juta jiwa penduduk > > Malaysia, memeluk agama Islam sejak lahir. Dan Lina Joy merupakan > salah > > satu di antaranya. > > > > Sebenarnya kebebasan beragama dijamin secara konstitusional. Namun > pada > > kenyataannya, perpindahan dari agama Islam ke agama lain merupakan > > urusan pengadilan syariah. Dan sesuai hukum syariah, meninggalkan > agama > > Islam bisa dihukum dengan penjara atau denda. > > > > Tak pelak lagi, umat muslim di Malaysia yang berpindah agama hidup > dalam > > ketidakpastian hukum. Mereka tidak bisa mendaftarkan hal-hal yang > > berhubungan dengan agama baru mereka ataupun menikah secara hukum > dengan > > warga non-muslim, sehingga banyak yang merahasiakan soal agama baru > > mereka ataupun pindah ke luar negeri. > > > > Kini yang bisa dilakukan Lina Joy hanyalah menunggu. Yang jelas, > jika > > Lina memenangkan kasusnya, sudah pasti itu akan mengubah kehidupan > warga > > muslim Malaysia lainnya yang ingin pindah agama. > > > > "Jika hakim mengabulkan tuntutan Lina, saya juga bisa," kata > Nellie, > > perempuan muslim berusia 30 tahun yang kini memeluk agama Kristen. > > > > Saat ini situasi yang dihadapi Lina Joy serba sulit. Jika dia tetap > > ingin menikah dengan pacarnya, maka perkawinan mereka akan dianggap > > tidak sah oleh otoritas. Pasalnya, muslim tidak bisa menikah dengan > > penganut agama lain. Kalaupun dia nekat hidup bersama sang pujaan > hati, > > maka Lina melanggar aturan agama Islam dan dianggap berzina.(ita > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > > > --------------------------------- > > All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get > things done faster. > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/