Mbak lina, jurus apakah yang bisa mencerdaskan umat Islam?

salam,
agussyafii

--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Jurus apaan nih 'pokoknya-pokoknya'? Jurus anak kecil meminta 
> sesuatu yang kalo gak diberi akan nangis sekencang-kencangnya 
sambil 
> menendang-nendangkan kedua kakinya?
> 
> Saya juga sangat tidak menyukai jurus 'pokoknya-pokoknya'. Sama 
> seperti jurus yang dipakai kaum muslim bahlul yang 
> mengatakan 'Pokoknya poligami adalah sunnah Nabi SAW, jadi perlu 
> ditiru. TITIK'. Waduh...rek! Pantes dunia Islam gak bisa maju-maju 
> kalau kaum laki-lakinya pake jurus 'pokoknya-pokoknya' tanpa mau 
> mempelajari konteksnya.
> 
> Ini gara2 baca artikelnya mas Agussyafii tentang Psikologi 
Poligami 
> dan gara2 telpon dari seorang teman (ce) yang berkeluh kesah ttg 
> suaminya yang telah berpoligami dan berencana mau menggugat cerai. 
> Masyaallah...:-(
> 
> Jadilah muslim yang cerdas sehingga bisa mencerdaskan.
> 
> wassalam,
> --- In ppiindia@yahoogroups.com, Al-Badruuni Enterprise 
> <al_badruuni@> wrote:
> >
> > Pokoknya syariah Islam is the best........
> >    
> >   
> > 
> > Jimmy Okberto <jimmy.okberto@> wrote:
> >           Sudah lebih jauh ...
> > Yang Pasti gambarannya SAMA!!!
> > Cuma di Indonesia saja ada namanya Pengadilan AGAMA ...
> > ~gleks ... 
> > 
> > ^(J)^
> > www.friendster.com/profiles/okberto
> > -----Original Message-----
> > From: ppiindia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
On
> > Behalf Of Free Thinker
> > Sent: Monday, August 28, 2006 12:46 PM
> > To: ppiindia@yahoogroups.com
> > Subject: Re: [ppiindia] Beginikah nasib Indonesia kalau Syariah 
> Islam di
> > terapkan? Gimana Mbak Aris
> > 
> > Mudah-mudahan Lina Joy bisa memenangkan kasusnya.
> > Saya percaya orang dewasa yang memilih agama (apapun) melakukan
> > keputusan yang sangat pribadi. Agama mengatur hubungan vertikal 
> yang
> > sangat pribadi antara manusia dan pencipta-Nya.
> > 
> > indrawan santoso <indrawan_gs@ <mailto:indrawan_gs%40yahoo.com>
> > yahoo.com> wrote:
> > Kisah Lina Joy & Agama Barunya
> > Rita Uli Hutapea - detikcom
> > Kuala Lumpur - Kisah Lina Joy masih terus menghiasi pemberitaan 
> media
> > Malaysia dan luar negeri. Perempuan Melayu itu masih menanti 
> putusan
> > Mahkamah Agung Malaysia atas kasusnya yang sensitif: agama.
> > 
> > Lahir dengan nama Azlina Jailani, perempuan yang kini berusia 42 
> tahun
> > itu dibesarkan secara muslim. Namun pada usia 26 tahun, dia 
> memutuskan
> > untuk memeluk agama Katolik setelah bertahun-tahun berpacaran 
> dengan
> > seorang pria Katolik.
> > 
> > Pada tahun 1997, Azlina mendaftar ke Departemen Registrasi 
Nasional
> > untuk mengganti namanya di kartu identitas. Warga Malaysia itu 
pun
> > menerima kartu identitas dengan nama barunya, Lina Joy. Namun 
> keterangan
> > agama Islam masih tertera di kartu tersebut.
> > 
> > Pada tahun 2000, Lina mendaftar ke Departemen Registrasi 
Nasional 
> untuk
> > menghapus kata "Islam" dari kartu identitasnya. Namun aplikasinya
> > ditolak. Alasannya, Lina harus mendapatkan sertifikat atau 
> perintah dari
> > pengadilan syariah atau otoritas Islam lainnya.
> > 
> > Karena masih memegang kartu identitas sebagai muslim maka Lina 
> tidak
> > bisa menikahi kekasihnya secara hukum. Lina pun menempuh jalur 
> hukum
> > untuk mendapatkan pengakuan atas agama barunya.
> > 
> > Namun pengadilan negeri dan tinggi menolak untuk melakukan 
hearing 
> atas
> > kasusnya dengan alasan, Lina tetap seorang muslim. Demikian 
seperti
> > diberitakan harian Malaysia, The Star, Senin (28/8/2006).
> > 
> > Lina pun melanjutkan perjuangan terakhirnya ke Mahkamah Agung 
> Malaysia
> > selaku otoritas pengadilan sipil tertinggi di negeri jiran itu. 
> Dalam
> > permohonannya, para pengacara Lina menegaskan, kliennya tidak 
> memerlukan
> > izin siapa pun untuk berpindah agama karena kebebasan beragama 
> dijamin
> > oleh konstitusi Malaysia. 
> > 
> > Karena itu, pengadilan diminta untuk mengharuskan pemerintah 
> mengubah
> > keterangan agama Islam di kartu identitas Lina menjadi Kristen. 
> Hingga
> > saat ini, belum ada putusan pengadilan soal kasus tersebut.
> > 
> > Di Malaysia, Islam dijadikan sebagai agama resmi negara sehingga
> > merupakan urusan negara, bukan lagi sekadar masalah hati nurani. 
> Apapun
> > putusan pengadilan nantinya, tetap akan membuat pemerintah 
Malaysia
> > pusing. Pasalnya, pemerintah berusaha memenuhi tuntutan penduduk 
> Islam
> > mayoritas di negeri itu serta penduduk non-muslim minoritas.
> > 
> > Pertanyaan apakah muslim bisa berpindah agama merupakan masalah 
> hukum
> > yang pelik di Malaysia yang multirasial dan multiagama. Etnis 
> Melayu,
> > yang mencapai lebih dari setengah dari total 26 juta jiwa 
penduduk
> > Malaysia, memeluk agama Islam sejak lahir. Dan Lina Joy 
merupakan 
> salah
> > satu di antaranya.
> > 
> > Sebenarnya kebebasan beragama dijamin secara konstitusional. 
Namun 
> pada
> > kenyataannya, perpindahan dari agama Islam ke agama lain 
merupakan
> > urusan pengadilan syariah. Dan sesuai hukum syariah, 
meninggalkan 
> agama
> > Islam bisa dihukum dengan penjara atau denda.
> > 
> > Tak pelak lagi, umat muslim di Malaysia yang berpindah agama 
hidup 
> dalam
> > ketidakpastian hukum. Mereka tidak bisa mendaftarkan hal-hal yang
> > berhubungan dengan agama baru mereka ataupun menikah secara 
hukum 
> dengan
> > warga non-muslim, sehingga banyak yang merahasiakan soal agama 
baru
> > mereka ataupun pindah ke luar negeri.
> > 
> > Kini yang bisa dilakukan Lina Joy hanyalah menunggu. Yang jelas, 
> jika
> > Lina memenangkan kasusnya, sudah pasti itu akan mengubah 
kehidupan 
> warga
> > muslim Malaysia lainnya yang ingin pindah agama. 
> > 
> > "Jika hakim mengabulkan tuntutan Lina, saya juga bisa," kata 
> Nellie,
> > perempuan muslim berusia 30 tahun yang kini memeluk agama 
Kristen.
> > 
> > Saat ini situasi yang dihadapi Lina Joy serba sulit. Jika dia 
tetap
> > ingin menikah dengan pacarnya, maka perkawinan mereka akan 
dianggap
> > tidak sah oleh otoritas. Pasalnya, muslim tidak bisa menikah 
dengan
> > penganut agama lain. Kalaupun dia nekat hidup bersama sang 
pujaan 
> hati,
> > maka Lina melanggar aturan agama Islam dan dianggap berzina.(ita
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> > 
> > 
> > 
> >          
> > 
> >             
> > ---------------------------------
> >  All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get 
> things done faster.
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke