http://www.suarapembaruan.com/News/2006/09/20/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY SBY-Kalla dan Impor Tepung Tulang Herdi Sahrasad Sebagaimana diberitakan, Menteri Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) No 482/Kpts/PD. 620/8/2006 tentang pemasukan ternak ruminansia dan produknya dari negara atau bagian dari negara (zona) terjangkit penyakit sapi gila (Bovine Spongiform Encephalopathy/BSE). Prion (molekul protein) yang menjadi penyebab penyakit sapi gila itu sulit dimusnahkan. Apabila dikonsumsi unggas, prion akan tetap ada di unggas. Pemanasan hingga suhu 150 derajat celsius juga tidak merusak prion. Organisasi Kesehatan Hewan Dunia juga melarang pengiriman MBM dari negara yang tertular ke negara yang bebas. Khusus untuk AS, mereka juga tidak mengenal zona. Sesungguhnya hampir di banyak menteri dan departemen, laporan yang disampaikan kepada Presiden-Wakil Presiden (SBY-Kalla) tidak sesuai dengan kenyataan. Kasus impor tepung tulang dan daging (meat and bone meal) dari negara yang terjangkit sapi gila, hanyalah salah satu puncak gunung es dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang harus dicermati oleh Presiden/Wapres. Dalam soal impor tepung tulang dan daging sapi gila, bukan hanya aneh kita mau mengambil risiko yang begitu besar, terhadap komoditas yang jelas-jelas dilarang Badan Kesehatan Hewan Dunia untuk diperdagangkan, tetapi pengeluaran kebijakan itu penuh dengan kejanggalan. Bagaimana peraturan bisa ditandatangani pada tanggal 22 Agustus, padahal tim pengkaji yang dikirim Menteri Pertanian ke AS baru pulang tanggal 27 Agustus. Bukankah cara kerja seperti itu menjerumuskan menteri dan menjatuhkan kredibilitas kebijakan pemerintah? Bahkan peraturan itu kemudian beredar terlebih dahulu pada orang- orang tertentu. Dengan berbagai cara, bahkan pengusaha itu bisa mendesak para pejabat eselon II untuk mengeluarkan izin impor bagi dirinya. Cara-cara seperti inilah yang membuat berbisnis di Indonesia menjadi tidak sehat. Peraturan itu tidak berlaku sama bagi semua orang. Hanya mereka yang mempunyai akses saja yang bisa memetik manfaat. Akibatnya, tidak usah heran apabila efisiensi dalam berbisnis di Indonesia tidak pernah tercipta karena terlalu banyak aturan yang tidak jelas. Anggota Kelompok Kerja Penyakit Sapi Gila Deptan-Depkes Mangku Sitepu di Jakarta, Kamis (7/9), mengatakan, tahun 2002 kelompok kerja ini pernah dimintai pendapat soal rencana impor tepung tulang dan tepung daging (meat bone meal/MBM) untuk keperluan sebuah pembangkit energi pengganti batu bara dari Italia yang tidak bebas sapi gila. Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo Husodo mengatakan, dirinya khawatir adanya lobi-lobi dari orang yang tidak bertanggungjawab yang mencari keuntungan sendiri dengan mengorbankan ribuan peternak. Untuk itu, HKTI berharap Deptan menolak upaya-upaya lobi dari kalangan importir. Sejauh ini HKTI sangat menyesalkan pemberian izin masuk untuk tepung daging dan tepung tulang serta daging tanpa tulang dari negara yang tidak bebas penyakit sapi gila. Khusus untuk daging tanpa tulang, kalangan HKTI mengingatkan produk itu tidak ada harganya di negara asal. Apabila diimpor, produk itu bisa dijual dengan harga sangat murah sehingga akan merugikan para peternak. HKTI menyesalkan langkah yang diambil tidak mendukung swasembada. Dan harus diingat bahwa peternakan di dalam negeri tidak akan tumbuh kalau tidak ada insentif harga. Kebijakan pemerintah di bidang pertanian perlu direvisi agar tekad Presiden untuk merevitalisasi pertanian bisa tercapai. Saat ini banyak kebijakan yang tidak mendukung revitalisasi dan para petani menjadi korbannya. Sejauh ini, rakyat masih bersimpati kepada pemerintahan SBY-Kalla. Namun kerja mereka yang baik dan tulus seringkali justru menghasilkan sesuatu yang sebaliknya, seperti dalam kasus kebijakan Menteri Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) No 482/ Kpts/PD.620/ 8/2006 tentang pemasukan ternak ruminansia dan produknya dari negara atau bagian dari negara (zona) terjangkit penyakit sapi gila, yang membuat para investor, pasar dan masyarakat cemas akan meluasnya kelak penyakit sapi gila di Indonesia. Kebijakan Merugikan Dewasa ini, dunia modern heboh tentang berbagai penyakit yang menimpa hewan dan menjalar ke manusia atau disebut juga penyakit zoonosis. Dan kita disegarkan dengan ingatan mengenai penyakit sapi gila di Amerika Serikat yang berdampak pada perdagangan ekspor dan impor daging sapi gila. Wabah penyakit Prion pada manusia dan hewan tampaknya akibat perubahan pola hidup karena ego dan ambisi manusia untuk menghasilkan lebih banyak protein hewani (daging dan susu), karenanya ruminansia yang secara alami adalah pemakan tumbuh-tumbuhan dipaksa menjadi karnivora (sapi dipaksa untuk makan MBM/meat borne meal atau pakan yang berasal dari lambung kelenjar/perut dari hewan lain), yang merupakan suatu praktik kanibalisme secara tidak langsung. Praktik kanibalisme ini pun terjadi pada masyarakat Papua New Guninea pada penyebaran penyakit kuku dengan memakan otak dari musuh yang dapat mereka bunuh, tetapi setelah praktik ritual ini dilarang maka penyakit kuku di Papua New Guninea pun hilang (hingga kini tidak terdengar lagi). Sebagai suatu ungkapan ringan dan sangat bermakna, tampaknya "Mad Cow Disease A Warning To Change Our Habit" (MARIA P. OMEGA, mengutip, Dieter Brauer, The Development and Cooperative Magazine, 2004). Penyakit Sapi Gila/Mad Cow atau Bovine Spongiform Encephalopathy/BSE adalah salah satu penyakit pada otak sapi yang tergolong dalam kelompok penyakit Transmissible Spongiform Encephalopathy (TSE). Beberapa jenis penyakit TSE pada manusia dan hewan tampak seperti ini: Penyakit ini disebabkan oleh suatu jenis protein (tanpa asam nukleat) yang bersifat infeksius yaitu prion (Proteinaceous Infectious). Secara normal, protein prion dihasilkan oleh tubuh (disingkat PrPc/cellular PrP), sedangkan isoform dari protein prion yang infeksius penyebab TSE disebut Prion Protein Scrapie (PrPSc), adapun bentuk PrPc dan PrPSc sama, bo- bot molekul sama, sekuensnya juga sama. Perbedaan yang paling menonjol dari kedua protein prion tersebut adalah bahwa PrPSc (bcid) tahan terhadap Proteinase K suatu enzim yang dapat mendegradasi pro-tein, sedangkan PrPc (ahelix) tidak tahan. Penyakit ini menjadi sangat menarik bagi dunia kedokteran karena dua hal yaitu secara ilmiah karena berada di antara dua sifat genetik dan infeksius (suatu posisi yang unik dan merupakan paradigma baru pada disiplin biomedis) dan secara sosial ekonomi, karena mengakibatkan kerugian ekonomi dan kesehatan masyarakat. Karena itu layak jika ada yang bertanya , "Mengapa Menteri Pertanian mengeluarkan kebijakan gila ini dengan membuat Peraturan Mentan No 482/Kpts/PD.620/8/2006 tentang pemasukan ternak ruminansia dan produknya dari negara atau bagian dari negara (zona) yang terjangkit penyakit sapi gila?'' Semoga menteri pertanian bersikap waras dan membatalkan peraturan No 482/Kpts/PD.620/ 8/2006 yang mencemaskan, merugikan dan menakutkan rakyat kita itu. Penulis adalah Associate Director Media Institute dan Pusat Studi Islamdan Kenegaraan Universitas Parama dina, Jakarta Last modified: 20/9/06 [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/