*** Bagaimana nihh teman teman asal Tapanuli? Setuju?

Saya ingat perjalanan saya, dari Tapanuli utara sampai Kota Nopan di 
selatan, menuju kabupaten pasaman di Minangkabau..

Teringat akan Brastagi, Parapat dan Kabanjahe, Dolok Seribu, 
Ambarita, Tarutung, Sibolga..

Salam

Danardono




10 Kabupaten/Kota Tuntut Pembentukan Propinsi Tapanuli
Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Tuntutan pembentukan Provinsi Tapanuli yang terpisah dari 
Provinsi Sumut mengemuka. 10 Kabupaten/kota di Sumatera Utara 
menuntut pembentukan provinsi tersebut.

Karena itulah, masyarakat eks-Karesidenan Tapanuli yang tergabung 
dalam Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (P3T) mendatangi Ketua 
DPR RI Agung Laksono, Komisi II DPR, dan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD.

Sepuluh kabupaten kota yang akan bergabung dengan Provinsi Tapanuli 
adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, 
Humbang Hasundutan, Samosir, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Dairi, dan 
Pakpak Barat.

"Ini murni aspirasi rakyat dan kami siap dengan sumber daya manusia 
maupun sumber daya alam yang ada di Tapanuli untuk mendukung 
pembentukan provinsi Tapanuli," ujar anggota P3T Budiman Nadapdap.

Hal itu disampaikan dia kepada wartawan usai diterima Komisi II DPR, 
di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/11/2006).

P3T juga menyerahkan beberapa dokumen seperti Keputusan Gubernur 
Sumut No 130.05/1263/K/2006 tertanggal 15 Juni 2006 tentang 
Pembentukan Tim Pengumpulan/Pengolahan Bahan untuk Kelengkapan 
Persyaratan Pembentukan Provinsi Tapanuli yang diketuai Sekda Prov 
Sumut.

"Rekomendasi DPRD, bupati, studi akademis serta dokumen lainnya yang 
dibutuhkan Komisi II DPR, seluruh fraksi di DPR dan badan legislasi 
DPR, juga sudah kami serahkan. Semoga tahun 2007, provinsi ini sudah 
terealisasikan," imbuh Budiman.

Ketua DPR RI Agung Laksono menilai aspirasi pembentukan provinsi 
Tapanuli merupakan kebutuhan karena diperuntukkan bagi kepentingan 
pembangunan di daerah Tapanuli. "Jadi posisi saya sebagai anak Medan 
tidak perlu diragukan lagi," dukung Agung.

Sedangkan Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan mengatakan agar proses 
pemekaran Tapanuli sebagai Provinsi bisa segera terealisaikan, maka 
P3T harus segera melengkapi peryaratannya. Terlebih, esensi 
pemekaran adalah untuk kesejahteraan rakyat.

"Nanti malah berdosa kalau sudah dimekarkan tetapi rakyat tidak 
sejahtera," kata Mangindaan. (nvt/nvt)




Kirim email ke