*** Bagaimana nihh teman teman asal Tapanuli? Setuju? Saya ingat perjalanan saya, dari Tapanuli utara sampai Kota Nopan di selatan, menuju kabupaten pasaman di Minangkabau..
Teringat akan Brastagi, Parapat dan Kabanjahe, Dolok Seribu, Ambarita, Tarutung, Sibolga.. Salam Danardono 10 Kabupaten/Kota Tuntut Pembentukan Propinsi Tapanuli Muhammad Nur Hayid - detikcom Jakarta - Tuntutan pembentukan Provinsi Tapanuli yang terpisah dari Provinsi Sumut mengemuka. 10 Kabupaten/kota di Sumatera Utara menuntut pembentukan provinsi tersebut. Karena itulah, masyarakat eks-Karesidenan Tapanuli yang tergabung dalam Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (P3T) mendatangi Ketua DPR RI Agung Laksono, Komisi II DPR, dan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD. Sepuluh kabupaten kota yang akan bergabung dengan Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Dairi, dan Pakpak Barat. "Ini murni aspirasi rakyat dan kami siap dengan sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada di Tapanuli untuk mendukung pembentukan provinsi Tapanuli," ujar anggota P3T Budiman Nadapdap. Hal itu disampaikan dia kepada wartawan usai diterima Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/11/2006). P3T juga menyerahkan beberapa dokumen seperti Keputusan Gubernur Sumut No 130.05/1263/K/2006 tertanggal 15 Juni 2006 tentang Pembentukan Tim Pengumpulan/Pengolahan Bahan untuk Kelengkapan Persyaratan Pembentukan Provinsi Tapanuli yang diketuai Sekda Prov Sumut. "Rekomendasi DPRD, bupati, studi akademis serta dokumen lainnya yang dibutuhkan Komisi II DPR, seluruh fraksi di DPR dan badan legislasi DPR, juga sudah kami serahkan. Semoga tahun 2007, provinsi ini sudah terealisasikan," imbuh Budiman. Ketua DPR RI Agung Laksono menilai aspirasi pembentukan provinsi Tapanuli merupakan kebutuhan karena diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan di daerah Tapanuli. "Jadi posisi saya sebagai anak Medan tidak perlu diragukan lagi," dukung Agung. Sedangkan Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan mengatakan agar proses pemekaran Tapanuli sebagai Provinsi bisa segera terealisaikan, maka P3T harus segera melengkapi peryaratannya. Terlebih, esensi pemekaran adalah untuk kesejahteraan rakyat. "Nanti malah berdosa kalau sudah dimekarkan tetapi rakyat tidak sejahtera," kata Mangindaan. (nvt/nvt)