---- Original Message ----
From: AJI JAKARTA <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [ajisaja] Sikap Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) 
atas PHK Bambang Wisudo

Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja
(KOMPAS)
Sekretariat: Jl Prof Dr Soepomo, Komplek BIER No 1A, Menteng
Dalam, Jakarta
Telepon: 021-83702660, 081310274674 (Edy Haryadi),
081585160177 (Sholeh Ali), 
08155517333 (Winuranto Adhi)

Jacob Oetama Cs Berangus Serikat Pekerja Kompas

Penyanderaan, penganiayaan, dan sikap antiserikat pekerja (anti-union)
terhadap pekerja pers, kembali terjadi. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di
halaman kantor Harian Kompas, Jumat (8/12/2006).
Harian Kompas yang selama ini mengklaim "Amanat Hati Nurani Rakyat" dan
memiliki jargon filosofis "Humanisme Universal," kemarin petang telah
membunuh seluruh slogan yang selalu ditampilkan di halaman depannya
sekaligus menggorok filosofi yang mereka buat sendiri.
Betapa tidak. Kemarin petang, pada pukul 16.30 WIB, P Bambang
Wisudo,wartawan senior Kompas sekaligus Sekretaris Perkumpulan Karyawan
Kompas (PKK), serikat pekerja harian itu yang terdaftar secara sah di
Depnakertrans, dibekuk oleh satpam. Ia ditangkap saat tengah menjalankan
tugasnya sebagai aktivis serikat pekerja media yang dimiliki oleh
konglomerat Jacob Oetama itu. 
Bambang Wisudo mendadak dibekuk, dipiting, diseret paksa, dan ditenteng
sebelum disandera oleh Satpam Kompas selama beberapa jam di pos satpam
kantor perusahaan itu, di Jalan Palmerah Selatan 26-28, Jakarta 10270. 
Ia dibekuk, ditangkap, diperlakukan secara paksa dan diintimidasi dengan
alasan mereka menjalankan perintah atasan. Bambang ditangkap karena
membagikan pamflet berisi sikap antipemberangusan serikat pekerja pers di
tempat bekerja.
Dalam pamfletnya, Bambang menyatakan sikap menolak dimutasi ke Ambon per
tanggal 1 Desember 2006. Ia menduga mutasi itu karena aktivitasnya sebagai
pengurus PKK yang mempertanyakan saham kolektif karyawan sebesar 20 persen.
Ia menolak mutasi itu karena sebagai aktivis serikat pekerja ia dilindungi
oleh Undang-Undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja.
Perjuangan Bambang Wisudo dan pengurus PKK lainnya memang akhirnya berbuah.
Setelah melalui negoisasi alot, hak saham kolektif karyawan sebesar 20
persen yang diwariskan oleh PK Ojong pada tahun 1980-an dan diperkuat oleh
Peraturan Menteri Penerangan, akhirnya dipenuhi oleh manajemen. 
Saham kolektif karyawan sebesar 20 persen itu akhirnya disetujui akan
dibagikan sebagai deviden kepada karyawan. Bayangkan saja, pendapatan iklan
Kompas selama satu tahun menurut riset AC Nielsen besarnya hampir mencapai
Rp 1 triliun. Dengan demikian setidaknya karyawan Kompas berhak menikmati
deviden hampir Rp 200 miliar setiap tahunnya.
Namun beberapa pekan setelah kesepakatan itu disepakati, manajemen mulai
bertindak cepat. Bambang Wisudo diputuskan untuk dimutasi. Manajemen
berlasan, ini adalah mutasi biasa karena juga menimpa empat pengurus serikat
pekerja lainnya. 
Lucunya, semula keputusan mutasi akan dilakukan setelah masa kepengurusan
Bambang Wisudo sebagai Sekretaris PKK berakhir, Februari 2007. Tapi pada
Surat Keputusan yang ditanda tangani St Sularto sebagai Wakil Pimpinan Umum,
mutasi itu mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Desember 2006. 
Wajar jika Bambang Wisudo langsung menolak. Karena ia merasa mutasi itu
bukan mutasi biasa, tapi sebagai sebuah bagian dari upaya manajemen untuk
memberangus serikat pekerja. Dan sebagai pendiri PKK dan Sekretaris PKK, ia
dianggap dalang yang harus dihabisi. Untuk itu, ia membagikan leaflet ke
karyawan Kompas. Tapi yang terjadi, ia malah dibekuk, diperlakukan kasar,
diusung secara paksa oleh satpam atas instruksi atasan.
Di dalam pos satpam, Bambang Wisudo langsung diinterogasi. Ia diinterogasi
oleh satpam di hadapan Bambang Sukartiono (Manajer SDM Kompas) dan Trias
Kuncahyono (Redaktur Pelaksana Kompas). Bambang dipaksa untuk menjawab
pertanyaan oleh Kiraman Sinambela, Wakil Kepala Satpam Harian Kompas.
Saat Bambang menolak interogasi, Sinambela langsung mengancam, "Kamu jawab
sekarang atau setahun lagi terserah." Bambang tak boleh pergi ke mana-mana.
Bahkan termasuk untuk menemui tim pengacara yang sudah tiba pada pukul
17.30. Sempat terjadi perang mulut antara satpam dengan tim advokasi yang
akan menemui Bambang Wisudo. Satpam besikeras Bambang Wisudo tak boleh
ditemui. Total ia disekap selama dua jam.
"Kalau mau lapor ke polisi silahkan," tantang salah seorang staf PSDM
Kompas, Suharno. Tapi setelah tim advokasi mulai menghubungi polisi Polsek
Tanah Abang, untuk mengadukan penyanderaan itu satpam Kompas mulai melunak.
Sementara seorang satpam bernama Markus menyatakan, "Kami hanya menjalankan
perintah atasan. "Bambang Wisudo akhirnya dilepaskan pada pukul 19.00. Ia
kemudian dibawa menemui Pemred Kompas Suryopratomo untuk menerima surat
pemecatan. 
Dengan fakta-fakta di atas, kami yang tergabung dalam Komite Anti
Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) menyatakan:
1. Mengutuk kekerasan dan penyanderaan yang dilakukan manajemen Kompas
terhadap Bambang Widudo.
2. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku kekerasan
terhadap Bambang Wisudo, termasuk para pimpinan Kompas yang memberi
instruksi aksi kekerasan tersebut 
3. Menolak PHK sepihak yang dilakukan manajemen Kompas terhadap Bambang
Widudo karena aktivitasnya sebagai pengurus serikat pekerja di Harian
Kompas.
4. Mendesak aparat kepolisian untuk menindak secara hukum sikap antiserikat
pekerja yang dipraktikkan manajemen Kompas.
5. Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk bergabung melawan
kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh manajemen Kompas.

Jakarta, 9 Desember 2006

Edy Haryadi
Koordinator Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas)

============ ========= ========= ========= ========= ========= ===
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Paguyuban
Korban Kelompok Kompas Gramedia, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika
(ANBTI), PBHI, TURC, Aliansi Buruh Menggugat (ABM), LBH Pendidikan,
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), FPPI, Serikat Guru Tangerang,
Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW

============ ========= ========= =====
Sekretariat AJI JAKARTA
Jl. Prof. Dr. Soepomo No 1 A
Kompl. BIER, Menteng Dalam
Jakarta Selatan 12870
Telp/fax. +62-21-83702660
Website : www.aji-jakarta. org <http://www.aji- jakarta.org> 
Newsletter : www.reporter- jakarta.blogspot .com
<http://www.reporter -jakarta. blogspot. com> 
============ ========= ========= =====




 
____________________________________________________________________________________
Any questions? Get answers on any topic at www.Answers.yahoo.com.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke