---- Original Message ---- From: AJI JAKARTA <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [ajisaja] Sikap Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) atas PHK Bambang Wisudo
Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS) Sekretariat: Jl Prof Dr Soepomo, Komplek BIER No 1A, Menteng Dalam, Jakarta Telepon: 021-83702660, 081310274674 (Edy Haryadi), 081585160177 (Sholeh Ali), 08155517333 (Winuranto Adhi) Jacob Oetama Cs Berangus Serikat Pekerja Kompas Penyanderaan, penganiayaan, dan sikap antiserikat pekerja (anti-union) terhadap pekerja pers, kembali terjadi. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di halaman kantor Harian Kompas, Jumat (8/12/2006). Harian Kompas yang selama ini mengklaim "Amanat Hati Nurani Rakyat" dan memiliki jargon filosofis "Humanisme Universal," kemarin petang telah membunuh seluruh slogan yang selalu ditampilkan di halaman depannya sekaligus menggorok filosofi yang mereka buat sendiri. Betapa tidak. Kemarin petang, pada pukul 16.30 WIB, P Bambang Wisudo,wartawan senior Kompas sekaligus Sekretaris Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK), serikat pekerja harian itu yang terdaftar secara sah di Depnakertrans, dibekuk oleh satpam. Ia ditangkap saat tengah menjalankan tugasnya sebagai aktivis serikat pekerja media yang dimiliki oleh konglomerat Jacob Oetama itu. Bambang Wisudo mendadak dibekuk, dipiting, diseret paksa, dan ditenteng sebelum disandera oleh Satpam Kompas selama beberapa jam di pos satpam kantor perusahaan itu, di Jalan Palmerah Selatan 26-28, Jakarta 10270. Ia dibekuk, ditangkap, diperlakukan secara paksa dan diintimidasi dengan alasan mereka menjalankan perintah atasan. Bambang ditangkap karena membagikan pamflet berisi sikap antipemberangusan serikat pekerja pers di tempat bekerja. Dalam pamfletnya, Bambang menyatakan sikap menolak dimutasi ke Ambon per tanggal 1 Desember 2006. Ia menduga mutasi itu karena aktivitasnya sebagai pengurus PKK yang mempertanyakan saham kolektif karyawan sebesar 20 persen. Ia menolak mutasi itu karena sebagai aktivis serikat pekerja ia dilindungi oleh Undang-Undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja. Perjuangan Bambang Wisudo dan pengurus PKK lainnya memang akhirnya berbuah. Setelah melalui negoisasi alot, hak saham kolektif karyawan sebesar 20 persen yang diwariskan oleh PK Ojong pada tahun 1980-an dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Penerangan, akhirnya dipenuhi oleh manajemen. Saham kolektif karyawan sebesar 20 persen itu akhirnya disetujui akan dibagikan sebagai deviden kepada karyawan. Bayangkan saja, pendapatan iklan Kompas selama satu tahun menurut riset AC Nielsen besarnya hampir mencapai Rp 1 triliun. Dengan demikian setidaknya karyawan Kompas berhak menikmati deviden hampir Rp 200 miliar setiap tahunnya. Namun beberapa pekan setelah kesepakatan itu disepakati, manajemen mulai bertindak cepat. Bambang Wisudo diputuskan untuk dimutasi. Manajemen berlasan, ini adalah mutasi biasa karena juga menimpa empat pengurus serikat pekerja lainnya. Lucunya, semula keputusan mutasi akan dilakukan setelah masa kepengurusan Bambang Wisudo sebagai Sekretaris PKK berakhir, Februari 2007. Tapi pada Surat Keputusan yang ditanda tangani St Sularto sebagai Wakil Pimpinan Umum, mutasi itu mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Desember 2006. Wajar jika Bambang Wisudo langsung menolak. Karena ia merasa mutasi itu bukan mutasi biasa, tapi sebagai sebuah bagian dari upaya manajemen untuk memberangus serikat pekerja. Dan sebagai pendiri PKK dan Sekretaris PKK, ia dianggap dalang yang harus dihabisi. Untuk itu, ia membagikan leaflet ke karyawan Kompas. Tapi yang terjadi, ia malah dibekuk, diperlakukan kasar, diusung secara paksa oleh satpam atas instruksi atasan. Di dalam pos satpam, Bambang Wisudo langsung diinterogasi. Ia diinterogasi oleh satpam di hadapan Bambang Sukartiono (Manajer SDM Kompas) dan Trias Kuncahyono (Redaktur Pelaksana Kompas). Bambang dipaksa untuk menjawab pertanyaan oleh Kiraman Sinambela, Wakil Kepala Satpam Harian Kompas. Saat Bambang menolak interogasi, Sinambela langsung mengancam, "Kamu jawab sekarang atau setahun lagi terserah." Bambang tak boleh pergi ke mana-mana. Bahkan termasuk untuk menemui tim pengacara yang sudah tiba pada pukul 17.30. Sempat terjadi perang mulut antara satpam dengan tim advokasi yang akan menemui Bambang Wisudo. Satpam besikeras Bambang Wisudo tak boleh ditemui. Total ia disekap selama dua jam. "Kalau mau lapor ke polisi silahkan," tantang salah seorang staf PSDM Kompas, Suharno. Tapi setelah tim advokasi mulai menghubungi polisi Polsek Tanah Abang, untuk mengadukan penyanderaan itu satpam Kompas mulai melunak. Sementara seorang satpam bernama Markus menyatakan, "Kami hanya menjalankan perintah atasan. "Bambang Wisudo akhirnya dilepaskan pada pukul 19.00. Ia kemudian dibawa menemui Pemred Kompas Suryopratomo untuk menerima surat pemecatan. Dengan fakta-fakta di atas, kami yang tergabung dalam Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) menyatakan: 1. Mengutuk kekerasan dan penyanderaan yang dilakukan manajemen Kompas terhadap Bambang Widudo. 2. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku kekerasan terhadap Bambang Wisudo, termasuk para pimpinan Kompas yang memberi instruksi aksi kekerasan tersebut 3. Menolak PHK sepihak yang dilakukan manajemen Kompas terhadap Bambang Widudo karena aktivitasnya sebagai pengurus serikat pekerja di Harian Kompas. 4. Mendesak aparat kepolisian untuk menindak secara hukum sikap antiserikat pekerja yang dipraktikkan manajemen Kompas. 5. Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk bergabung melawan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh manajemen Kompas. Jakarta, 9 Desember 2006 Edy Haryadi Koordinator Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) ============ ========= ========= ========= ========= ========= === Aliansi Jurnalis Independen (AJI), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Paguyuban Korban Kelompok Kompas Gramedia, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, Aliansi Buruh Menggugat (ABM), LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), FPPI, Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW ============ ========= ========= ===== Sekretariat AJI JAKARTA Jl. Prof. Dr. Soepomo No 1 A Kompl. BIER, Menteng Dalam Jakarta Selatan 12870 Telp/fax. +62-21-83702660 Website : www.aji-jakarta. org <http://www.aji- jakarta.org> Newsletter : www.reporter- jakarta.blogspot .com <http://www.reporter -jakarta. blogspot. com> ============ ========= ========= ===== ____________________________________________________________________________________ Any questions? Get answers on any topic at www.Answers.yahoo.com. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed]