--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Lina:
> Bukannya MUNGKIN lagi tapi sudah PASTI bahwa keuniversalan itu 
> berlaku kapan saja dan dimana saja. Kalau hukum universal (Agama 
> Islam) mengatakan yang akil baligh boleh menikah, lalu setiap 
> masing2 negara berdasarkan apapun (kedokteran kah hukum pidana kah 
> etc) akan menentukan batasan-batasan akil baligh itu sendiri 
> (membuat undang2). Kalau mungkin ada kemudian seseorang yang 
>menikah dibawah batasan akil baligh, berarti orang tsb gak universal 
>alias gak normal. Hukuman bagi orang gak normal spt ini bisa didunia 
>dan bisa nanti diakhirat. Sama saja dgn hukum yang berlaku di suatu 
> negara. Bila ada yang melanggar undang2 negara tsb langsung di 
>jerat hukum dan menerima konsekwensinya. Orang gak normal kan banyak 
>juga  di dunia ini. 


Mengenai akil baligh, atau usia dewasa itu memang universal. Ini juga 
merupakan inti dalam Hukum Perdata untuk layak ber-tranksi. Azas 
hukum ini juga universal. Juga tindak pidana yang berkaitan dengan 
pengertian akil baligh adalah universal. Bilamana manusia akil baligh 
HARUS disesuaikan dengan ruang dan waktu. Jadi, kalau seribu tahun 
yang lalu dikidahkan dalam kitab, gaadis usia 8 tahun sudah akil 
baligh, maka ini tak mungkin dipraktekkan sekarang.

Banyak kisah atau tauladan dari ajaran agama yang HARUS disesuaikan 
dengan ruang dan waktu.




> 
> Maksudnya mbah menyembelih binatang kali yak? Soalnya beda mbah 
> membunuh sama menyembelih. Kalo membunuh itu untuk binatang yang 
tak 
> dihalal tuk dimakan dan binatang yang membahayakan seperti tikus, 
> kalajengking, ular, dll. Kalu binantang ternak untuk dimakan 
> dikatakan disembelih.
> 
> Membunuh binatang saja harus dengan cara baik apalagi sembelih. 
> Dari Abu Ya'la Syaddad bin Aus ra, dari Rasulullah saw, beliau 
> bersabda, "Allah SWT mewajibkan kasih sayang terhadap segala 
> sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. 
> Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. 
> Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan 
> menenangkan binatang yang disembelihnya." (HR. Muslim).
> 
> Apa tidak universal cara seperti ini: menajamkan pisau dan 
> menenangkan binatangnya? Artinya kan gak boleh pake pisau tumpul 
dan 
> gak boleh buat binatang itu resah!
> Bagaimana dalam Kristen mbah ada diajarkan gak?


Ketentuan kesehatan bagi penyembelihan hewan dari Uni Eropa berangkat 
dari Bio Ethik, bukan ajaran Kitab apapun. Penyembelihan harus 
dilakukan sedemikan rupa hingga hewan tsb sedetikpun tak merasakan 
derita, jadi misalnya tidak menunggu daras tertetes habis. Mengenai 
menyebut nama Tuhan waktu menyembelih boleh saja, tetapi dalam sarana 
pembantaian penyembelihan dilakukan dengan mesin secara massal dengan 
menekan knop. Yang penting hewan itu tak tersiksa, memakai nama Tuhan 
atau tidak.
penyembelihan ayam misalnya sambil menunggu darasnya habis tertetes 
sambil hewan itu menggelepar, tidak diizinkan. 

salam

danardono

 


Reply via email to