Mbak Aris,

Bisa bantu jawab (atau tanyakan ke Fadhli Zon), perubahan UUD 45 merupakan
kemauan asing? Semuanya? Termasuk ide pilpres langsung? :-P
Jangan" analisa itu karena pemenangnya pernah bilang cinta amrik dengan
segala
kesalahannya dan menganggapnya sebagai negara kedua ya? :-)

CMIIW

Wassalam,

Irwan.K

On 2/16/07, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Tema sama analisa berbeda....Ternyata UUD 45 itu bisa
> diotak-atik tho.
> --------------
> Sinar Harapan, 5 Februari 2007
>
> Koalisi LSM Dukung Perubahan UUD
>
> Oleh Inno Jemabut
>
> Jakarta-Sejumlah tokoh masyarakat dan LSM yang
> bergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru mendukung DPR
> dan DPD melanjutkan tugas amendemen V UUD.
> Dukungan tersebut, selain untuk membendung gagasan
> kembali ke UUD 1945 sebelum diamandemen, juga karena
> hasil amendemen yang ada saat ini perlu dimaksimalkan
> kembali.
>
> Hal tersebut ditegaskan anggota Koalisi Konstitusi
> Baru dari Centre for Electoral Reform (CETRO) Hadar
> Gumay, Senin (5/2) pagi. Ikut bergabung dalam koalisi
> itu, antara lain, praktisi hukum Todung Mulya Lubis,
> pakar hukum Saldi Isra, Denny Indrayana, Indra J
> Piliang, Tommy Legowo, Yayasan Lembaga bantuan Hukum
> Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum (PSHK), dan
> Indonesia Corruption Watch (ICW).
>
> Koalisi ini, jelas Hadar, dijadwalkan bertemu dengan
> pimpinan DPD dan DPR RI pada Senin (5/2). "Kita
> melihat hasil amendemen sekarang jauh lebih bagus
> daripada UUD sebelum diamendemen. Kalau sampai kembali
> ke UUD yang lama, itu sangat berbahya," ujar Hadar.
> Sebelumnya, Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita mengatakan
> wacana mengamendemen perubahan UUD saat ini merupakan
> sesuatu yang posistif. Jika ada pihak yang ingin
> kembali ke UUD sebelum diamendemen maka prosesnya pun
> harus sama dengan yang ingin melakukan amendemen ke-5.
> "Ya, nanti kita lihat yang lebih dominan ke mana,
> tetapi semua itu kan ada prosedurnya. Yang jelas, bagi
> saya, itu semua wacana positif, artinya bamyak pihak
> yang sudah peduli pada kehidupan berbangsa dan
> bernegara," ujar Ginanjar.
>
> Denny Indrayana berpendapat amendemen ke-5 UUD memang
> sangat perlu sekalipun membutuhkan waktu yang tepat.
> Dalam UUD hasil amendemen, dominasi partai politik
> dalam kehidupan bernegara terlalu berlebihan. Bahkan,
> jelas Denny Indrayana, partai politik merupakan
> penyebab utama gagalnya amendemen menghasilkan sesuatu
> yang lebih positif.
>
> Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR
> Effendi Chorie akhir pekan lalu menyatakan akan
> mendukung amendemen ke-5 UUD, terutama yang berkaitan
> dengan perluasan kewenangan DPD. Hal itu diakui Wakil
> Ketua DPD Irman Gusman, seraya menambahkan DPD sendiri
> telah melakukan lobi secara intensif dengan Fraksi
> Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR.
>
> Anggota DPD Ichsan Loulembah secara terpisah
> mengatakan amendemen hanya dilakukan untuk pasal-pasal
> yang diminta sesuai dengan aturan. Sementara itu,
> pasal-pasal yang terkait dengan asas, idelogi negara,
> bentuk negara dan dasar-dasar pluralisme kehidupan
> bernegara tidak boleh diperdebatkan lagi. "Kami tidak
> akan mau membicarakan pasal-pasal sensitif yang
> dianggap membuka kotak pandora. Kalau seperti itu
> biayanya, lebih baik tidak ada amendemen," ujar
> Ichsan.
>
> Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas
> Indonesia (UI), Maria Farida Indrati dalam diskusi di
> DPD, mengatakan sistem perwakilan yang terbentuk
> setelah perubahan UUD tidak tertata dengan rapi dan
> tidak berurutan. Misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat
> (DPR) dilahirkan pada perubahan ketiga, tetapi MPR
> justru dibentuk melalui perubahan keempat. Seharusnya,
> penyusunan pasal dan ayat dimulai dari MPR kemudian
> disusul DPR dan DPD.
>
> Menurutnya, karena perubahan tidak berurutan
> menyebabkan pasal dan ayat mengenai fungsi DPD
> dilahirkan pada perubahan ketiga. Padahal, ketentuan
> mengenai mekanisme pembahasan antara pemerintah dan
> DPR ditetapkan terlebih dahulu.
>
> Asing Sponsori Amandemen UUD 1945 dan UU Era Reformasi
>
> Jumat, 16 Pebruari 2007
>
> Pihak asing dikabarkan telah ikut mensponsori
> amandemen UUD 1945 dan telah mendanai sejumlah
> undang-undang di era reformasi
>
> Hidayatullah.com--Direktur Eksekutif Institute for
> Policy studies (IPS) Fadli Zon menilai, pihak asing
> telah mensponsori amandemen UUD 1945 dan telah
> mendanai sejumlah undang-undang yang lahir di era
> reformasi.
>
> "Mereka mensponsori amanandemen UUD 1945 dan UU
> liberal, karena mereka mempunyai kepentingan untuk
> memuluskan `penetrasi` dan penyusupan mereka," katanya
> seusai diskusi UUD 1945 vs "UUD 2002" (UUD 1945
> setelah diamandemen) di kantornya Jakarta, Kamis.
>
> Ia mengatakan, dari sisi politik demokrasi yang
> dikembangkan dalam batang tubuh adalah demokrasi
> liberal, bukan lagi demokrasi perwakilan sesuai
> musyawarah untuk mufakat.
>
> "Amandemen-amandemen yang terjadi kemarin adalah
> agenda asing, ada bantuan dari pihak asing, bahkan
> mereka ikut dalam proses pembuatannya," katanya.
>
> Menurut Fadli Zon, sebenarnya perubahan UUD 1945
> adalah hal yang wajar dan biasa. Namun, perubahan itu
> harus berdasarkan kepentingan nasional.
>
> "Kalau untuk kepentingan nasional, maka harus
> berdasarkan agenda kita sendiri, mau apa kita, dan
> bukan atas agenda asing atau bantuan dari asing.
> Agenda asing adalah liberalisasi, mereka membiayai
> proyek-proyek demokratisasi, liberalisasi" katanya.
>
> Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan perlu
> kembali kepada tujuan negara yakni kesejahteraan
> rakyat bukan demokrasi.
>
> "Sekarang ini seolah-olah tujuan kita demokrasi, ini
> kesalahan yang kebablasan. Semua percaya demokrasi
> melahirkan kesejahteraan, padahal dimana-mana dalam
> sejarah di dunia, demokrasi tidak pernah melahirkan
> kesejahteraan," katanya.
>
> Fadli Zon menegaskan bahwa kesejahteraan yang terjadi
> di Amerika bukan dibangun demokrasi, tapi dibangun
> oleh perbudakan ratusan tahun.
>
> "Begitu juga ekonomi Eropa, dibangun oleh penjajahan.
> Setelah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, baru
> mereka berdemokrasi, itu pun internal," katanya.
>
> Oleh karena itu, Fadli Zon menegaskan, jika ingin
> melakukan perubahan UUD 1945, maka harus kembali pada
> prinsip dan tujuan negara Indonesia yakni kepentingan
> nasional untuk kesejahteraan rakyat. [ant]
>
>
> Kemajuan mustahil terjadi tanpa perubahan. Dan, mereka yang tak bisa
> mengubah pemikirannya tak bisa mengubah apa pun. (George Bernard Shaw,
> 1856-1950)
> pustaka tani
> prohumasi
> nuraulia
> .
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke