Mbak Aris, Bisa bantu jawab (atau tanyakan ke Fadhli Zon), perubahan UUD 45 merupakan kemauan asing? Semuanya? Termasuk ide pilpres langsung? :-P Jangan" analisa itu karena pemenangnya pernah bilang cinta amrik dengan segala kesalahannya dan menganggapnya sebagai negara kedua ya? :-)
CMIIW Wassalam, Irwan.K On 2/16/07, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Tema sama analisa berbeda....Ternyata UUD 45 itu bisa > diotak-atik tho. > -------------- > Sinar Harapan, 5 Februari 2007 > > Koalisi LSM Dukung Perubahan UUD > > Oleh Inno Jemabut > > Jakarta-Sejumlah tokoh masyarakat dan LSM yang > bergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru mendukung DPR > dan DPD melanjutkan tugas amendemen V UUD. > Dukungan tersebut, selain untuk membendung gagasan > kembali ke UUD 1945 sebelum diamandemen, juga karena > hasil amendemen yang ada saat ini perlu dimaksimalkan > kembali. > > Hal tersebut ditegaskan anggota Koalisi Konstitusi > Baru dari Centre for Electoral Reform (CETRO) Hadar > Gumay, Senin (5/2) pagi. Ikut bergabung dalam koalisi > itu, antara lain, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, > pakar hukum Saldi Isra, Denny Indrayana, Indra J > Piliang, Tommy Legowo, Yayasan Lembaga bantuan Hukum > Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum (PSHK), dan > Indonesia Corruption Watch (ICW). > > Koalisi ini, jelas Hadar, dijadwalkan bertemu dengan > pimpinan DPD dan DPR RI pada Senin (5/2). "Kita > melihat hasil amendemen sekarang jauh lebih bagus > daripada UUD sebelum diamendemen. Kalau sampai kembali > ke UUD yang lama, itu sangat berbahya," ujar Hadar. > Sebelumnya, Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita mengatakan > wacana mengamendemen perubahan UUD saat ini merupakan > sesuatu yang posistif. Jika ada pihak yang ingin > kembali ke UUD sebelum diamendemen maka prosesnya pun > harus sama dengan yang ingin melakukan amendemen ke-5. > "Ya, nanti kita lihat yang lebih dominan ke mana, > tetapi semua itu kan ada prosedurnya. Yang jelas, bagi > saya, itu semua wacana positif, artinya bamyak pihak > yang sudah peduli pada kehidupan berbangsa dan > bernegara," ujar Ginanjar. > > Denny Indrayana berpendapat amendemen ke-5 UUD memang > sangat perlu sekalipun membutuhkan waktu yang tepat. > Dalam UUD hasil amendemen, dominasi partai politik > dalam kehidupan bernegara terlalu berlebihan. Bahkan, > jelas Denny Indrayana, partai politik merupakan > penyebab utama gagalnya amendemen menghasilkan sesuatu > yang lebih positif. > > Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR > Effendi Chorie akhir pekan lalu menyatakan akan > mendukung amendemen ke-5 UUD, terutama yang berkaitan > dengan perluasan kewenangan DPD. Hal itu diakui Wakil > Ketua DPD Irman Gusman, seraya menambahkan DPD sendiri > telah melakukan lobi secara intensif dengan Fraksi > Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR. > > Anggota DPD Ichsan Loulembah secara terpisah > mengatakan amendemen hanya dilakukan untuk pasal-pasal > yang diminta sesuai dengan aturan. Sementara itu, > pasal-pasal yang terkait dengan asas, idelogi negara, > bentuk negara dan dasar-dasar pluralisme kehidupan > bernegara tidak boleh diperdebatkan lagi. "Kami tidak > akan mau membicarakan pasal-pasal sensitif yang > dianggap membuka kotak pandora. Kalau seperti itu > biayanya, lebih baik tidak ada amendemen," ujar > Ichsan. > > Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas > Indonesia (UI), Maria Farida Indrati dalam diskusi di > DPD, mengatakan sistem perwakilan yang terbentuk > setelah perubahan UUD tidak tertata dengan rapi dan > tidak berurutan. Misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat > (DPR) dilahirkan pada perubahan ketiga, tetapi MPR > justru dibentuk melalui perubahan keempat. Seharusnya, > penyusunan pasal dan ayat dimulai dari MPR kemudian > disusul DPR dan DPD. > > Menurutnya, karena perubahan tidak berurutan > menyebabkan pasal dan ayat mengenai fungsi DPD > dilahirkan pada perubahan ketiga. Padahal, ketentuan > mengenai mekanisme pembahasan antara pemerintah dan > DPR ditetapkan terlebih dahulu. > > Asing Sponsori Amandemen UUD 1945 dan UU Era Reformasi > > Jumat, 16 Pebruari 2007 > > Pihak asing dikabarkan telah ikut mensponsori > amandemen UUD 1945 dan telah mendanai sejumlah > undang-undang di era reformasi > > Hidayatullah.com--Direktur Eksekutif Institute for > Policy studies (IPS) Fadli Zon menilai, pihak asing > telah mensponsori amandemen UUD 1945 dan telah > mendanai sejumlah undang-undang yang lahir di era > reformasi. > > "Mereka mensponsori amanandemen UUD 1945 dan UU > liberal, karena mereka mempunyai kepentingan untuk > memuluskan `penetrasi` dan penyusupan mereka," katanya > seusai diskusi UUD 1945 vs "UUD 2002" (UUD 1945 > setelah diamandemen) di kantornya Jakarta, Kamis. > > Ia mengatakan, dari sisi politik demokrasi yang > dikembangkan dalam batang tubuh adalah demokrasi > liberal, bukan lagi demokrasi perwakilan sesuai > musyawarah untuk mufakat. > > "Amandemen-amandemen yang terjadi kemarin adalah > agenda asing, ada bantuan dari pihak asing, bahkan > mereka ikut dalam proses pembuatannya," katanya. > > Menurut Fadli Zon, sebenarnya perubahan UUD 1945 > adalah hal yang wajar dan biasa. Namun, perubahan itu > harus berdasarkan kepentingan nasional. > > "Kalau untuk kepentingan nasional, maka harus > berdasarkan agenda kita sendiri, mau apa kita, dan > bukan atas agenda asing atau bantuan dari asing. > Agenda asing adalah liberalisasi, mereka membiayai > proyek-proyek demokratisasi, liberalisasi" katanya. > > Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan perlu > kembali kepada tujuan negara yakni kesejahteraan > rakyat bukan demokrasi. > > "Sekarang ini seolah-olah tujuan kita demokrasi, ini > kesalahan yang kebablasan. Semua percaya demokrasi > melahirkan kesejahteraan, padahal dimana-mana dalam > sejarah di dunia, demokrasi tidak pernah melahirkan > kesejahteraan," katanya. > > Fadli Zon menegaskan bahwa kesejahteraan yang terjadi > di Amerika bukan dibangun demokrasi, tapi dibangun > oleh perbudakan ratusan tahun. > > "Begitu juga ekonomi Eropa, dibangun oleh penjajahan. > Setelah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, baru > mereka berdemokrasi, itu pun internal," katanya. > > Oleh karena itu, Fadli Zon menegaskan, jika ingin > melakukan perubahan UUD 1945, maka harus kembali pada > prinsip dan tujuan negara Indonesia yakni kepentingan > nasional untuk kesejahteraan rakyat. [ant] > > > Kemajuan mustahil terjadi tanpa perubahan. Dan, mereka yang tak bisa > mengubah pemikirannya tak bisa mengubah apa pun. (George Bernard Shaw, > 1856-1950) > pustaka tani > prohumasi > nuraulia > . > [Non-text portions of this message have been removed]

