sistem kepemilikan tanah di Indoensia memang memungkinkan terjadinya dua atau 
lebih sertifikat.  makanya di tahun 60an, UU agraria warisan Belanda ini 
diprotes keras ama kaum kiri,  lha yang gak setuju kalau hukum agraria itu 
diganti kan malah golongan Islam.

BPN yg paling banyak masalah klaim mengklaim tanah ini terutama di sumatera 
barat, lebih lagi solok dan pariaman.  tanah pusako selalu jadi sengketa. 
sehingga ketua bpn nya kurus mekirin sengketa.  mana di sana kagak bsia korupsi 
lagi hahahahahaha :D


salam,
Ari Condro

  ----- Original Message ----- 
  From: Satrio Arismunandar 
  To: news Trans TV ; ppiindia ; Forum Kompas ; jurnalisme ; AJI INDONESIA ; 
pantau ; student EMBA ; Etalase Indonesia 
  Sent: Friday, May 04, 2007 10:07 PM
  Subject: [ppiindia] OOT - PT Portanigra mengklaim tanah di Meruya Selatan - 
Siapa di belakangnya?


  Rekan-rekan,
  Saya mendapat kiriman e-mail dari seorang kawan yang resah, karena tanah yang 
ditinggalinya di Kavling DKI Meruya Selatan, Jakarta, diklaim oleh PT 
Portanigra. Padahal PT ini hanya berbekal surat girik dan kwitansi jual-beli, 
sedangkan teman saya punya surat kepemilikan yang sah (surat hak milik, dsb).

  Ada 10 RW di Meruya Selatan yang tanahnya diklaim milik PT Portanigra, yang 
akan mencakup kantor kelurahan! Kok bisa ya? Siapakah "tokoh" di balik PT yang 
begitu sakti ini? Yang aneh, meski warga memiliki surat lengkap, konon justru 
klaim PT ini yang dimenangkan oleh MA. Ajaib? Terus dicanangkan tanggal 21 Mei 
ini akan ada EKSEKUSI!

  Mungkin ini bagus buat bahan liputan!

  Wasalam,
  Satrio

  ====================================================================

  Dear Satrio,

  Sorry telat banget emailku. Bingung juga mau minta tolongnya start dari mana 
sama kamu. Kasus ini tiba-tiba aja muncul belum lama, baru awal bulan mei ini, 
langsung ngehantem ketenangan aku dan seiisi kampoeng meroeya selatan.
  Dari nongolnya yang ujug2 surat putusan MA no 283 K/Pdt/1999, berisikan 
putusan MA memenangkan si PT Portanigra mengklaim tanah-tanah di 10 RW Meruya 
Selatan sebagai hak milik dia. Dia punya bukti "sakti" berupa 311 girik tanah 
dan -kabarnya- "kwitansi jual beli. Sementara kita (warga) punya surat -yang 
mestinya lebih sakti- Sertifikat Hak Milik, Akte Kavling n bukti2 pembayaran 
PBB, belum lagi disebut akte2 jual beli + balik nama yang resmi dijebret ttd 
notaris dan BPN.

  Hebatnya SI MA, Pngadilan Negeri, sampe si PT Portanigranya sendiri konon ga 
tau lokasi2 + batas2 tanah yang mereka klaim. Jadi minta tolong kelurahan buat 
nunjukin, yang untungnya ditolak abis ama kelurahan Meruya Selatan.

  Tanah yang mereka klaim katanya, semula nyebutnya, 78 hektar. Bayangin 
Kelurahan Meruya Selatan punya 11 RW, 10nya diklaim tuh PT. Lha lenyap dong tuh 
wilayah.
  Dari mulai kantor kelurahan, ada SD2 negeri, ada SMP negeri, puskesmas, 
Perum.Walikota, Perum DPR, DPA, DepKeu, ada Kavling DKI, Kav.BRI, Komp. besar 
Intercon, Villa Meruya, Meruya Residence,komp Mawar, SD-SMP Al Azhar, tauk deh 
apaan lagi saking banyaknya yang dicakup dlm 10 RW itu. Itu SIAPA tho PT 
Portanigra, sampe bisa nyaplok lahan sehebat itu, diketok palu pulak ama MA, 
modalnya girik, yang ga janji deh asli apa nggak. 

  Lha kita2 pemilik surat2 resmi negara yang kudunya SAH banget ini kok jadi 
disebut penyerobot. Kalo mau main salah2an, kita bisa dong nyalahin notaris, 
BPN, Pemda, Negara dan siapapun yang bisa bikin kita jadi punya surat2 mereka 
itu. Padahal setiap orang mau bikin akte, kan notaris ngecek ke mana2, plus ada 
tenggang masa tunggu apa ada yang keberatan / klaim atas tanah tsb. Kalo bener 
tuh PT ngaku punya, kemana aja mereka selama ini, kok BPN menetapkan tanah2 
yang kita beli itu tidak bermasalah.

  Yang paling bikin resah, tgl 21 mei ditetapkan sebagai hari start untuk 
EKSEKUSI pengosongan lahan.WADUH! !! Sudah ada rapat koordinasi antara PN 
Jakbar, kelurahan, kecamatan, polsek sampai Polda, kamis 26 maret lalu.
  Kelurahan, kecamatan, kita tahu pasti sangat tidak mendukung. Tapi pihak 
aparat kita ga jelas mereka gemana. Dari sejarah sih, biasanya mereka dukung 
yang dimenangin MA.

  Piye yo Sat, aku curhat apa minta tolong nih judulnya. Kabarnya sih sdh ada 
forum yang dibentuk buat ngelawan, tapi kok aku telusuri semua ga jelas. 
Kelurahan bingung, RW ngilang, RT ga tau kemana. Wis, judulnya terserah mau 
kamu korek dimana dan apanya lah kejanggalan2 ini. Ada apa MA & PN Jakbar? Apa 
& Siapa si PORTANIGRA ini? 
  Tengkyu berat YO.

  luv, Hesti.
  Warga Meruya Selatan 
  0816 484 8521

  __________________________________________________

  . 
   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke