sistem kepemilikan tanah di Indoensia memang memungkinkan terjadinya dua atau lebih sertifikat. makanya di tahun 60an, UU agraria warisan Belanda ini diprotes keras ama kaum kiri, lha yang gak setuju kalau hukum agraria itu diganti kan malah golongan Islam.
BPN yg paling banyak masalah klaim mengklaim tanah ini terutama di sumatera barat, lebih lagi solok dan pariaman. tanah pusako selalu jadi sengketa. sehingga ketua bpn nya kurus mekirin sengketa. mana di sana kagak bsia korupsi lagi hahahahahaha :D salam, Ari Condro ----- Original Message ----- From: Satrio Arismunandar To: news Trans TV ; ppiindia ; Forum Kompas ; jurnalisme ; AJI INDONESIA ; pantau ; student EMBA ; Etalase Indonesia Sent: Friday, May 04, 2007 10:07 PM Subject: [ppiindia] OOT - PT Portanigra mengklaim tanah di Meruya Selatan - Siapa di belakangnya? Rekan-rekan, Saya mendapat kiriman e-mail dari seorang kawan yang resah, karena tanah yang ditinggalinya di Kavling DKI Meruya Selatan, Jakarta, diklaim oleh PT Portanigra. Padahal PT ini hanya berbekal surat girik dan kwitansi jual-beli, sedangkan teman saya punya surat kepemilikan yang sah (surat hak milik, dsb). Ada 10 RW di Meruya Selatan yang tanahnya diklaim milik PT Portanigra, yang akan mencakup kantor kelurahan! Kok bisa ya? Siapakah "tokoh" di balik PT yang begitu sakti ini? Yang aneh, meski warga memiliki surat lengkap, konon justru klaim PT ini yang dimenangkan oleh MA. Ajaib? Terus dicanangkan tanggal 21 Mei ini akan ada EKSEKUSI! Mungkin ini bagus buat bahan liputan! Wasalam, Satrio ==================================================================== Dear Satrio, Sorry telat banget emailku. Bingung juga mau minta tolongnya start dari mana sama kamu. Kasus ini tiba-tiba aja muncul belum lama, baru awal bulan mei ini, langsung ngehantem ketenangan aku dan seiisi kampoeng meroeya selatan. Dari nongolnya yang ujug2 surat putusan MA no 283 K/Pdt/1999, berisikan putusan MA memenangkan si PT Portanigra mengklaim tanah-tanah di 10 RW Meruya Selatan sebagai hak milik dia. Dia punya bukti "sakti" berupa 311 girik tanah dan -kabarnya- "kwitansi jual beli. Sementara kita (warga) punya surat -yang mestinya lebih sakti- Sertifikat Hak Milik, Akte Kavling n bukti2 pembayaran PBB, belum lagi disebut akte2 jual beli + balik nama yang resmi dijebret ttd notaris dan BPN. Hebatnya SI MA, Pngadilan Negeri, sampe si PT Portanigranya sendiri konon ga tau lokasi2 + batas2 tanah yang mereka klaim. Jadi minta tolong kelurahan buat nunjukin, yang untungnya ditolak abis ama kelurahan Meruya Selatan. Tanah yang mereka klaim katanya, semula nyebutnya, 78 hektar. Bayangin Kelurahan Meruya Selatan punya 11 RW, 10nya diklaim tuh PT. Lha lenyap dong tuh wilayah. Dari mulai kantor kelurahan, ada SD2 negeri, ada SMP negeri, puskesmas, Perum.Walikota, Perum DPR, DPA, DepKeu, ada Kavling DKI, Kav.BRI, Komp. besar Intercon, Villa Meruya, Meruya Residence,komp Mawar, SD-SMP Al Azhar, tauk deh apaan lagi saking banyaknya yang dicakup dlm 10 RW itu. Itu SIAPA tho PT Portanigra, sampe bisa nyaplok lahan sehebat itu, diketok palu pulak ama MA, modalnya girik, yang ga janji deh asli apa nggak. Lha kita2 pemilik surat2 resmi negara yang kudunya SAH banget ini kok jadi disebut penyerobot. Kalo mau main salah2an, kita bisa dong nyalahin notaris, BPN, Pemda, Negara dan siapapun yang bisa bikin kita jadi punya surat2 mereka itu. Padahal setiap orang mau bikin akte, kan notaris ngecek ke mana2, plus ada tenggang masa tunggu apa ada yang keberatan / klaim atas tanah tsb. Kalo bener tuh PT ngaku punya, kemana aja mereka selama ini, kok BPN menetapkan tanah2 yang kita beli itu tidak bermasalah. Yang paling bikin resah, tgl 21 mei ditetapkan sebagai hari start untuk EKSEKUSI pengosongan lahan.WADUH! !! Sudah ada rapat koordinasi antara PN Jakbar, kelurahan, kecamatan, polsek sampai Polda, kamis 26 maret lalu. Kelurahan, kecamatan, kita tahu pasti sangat tidak mendukung. Tapi pihak aparat kita ga jelas mereka gemana. Dari sejarah sih, biasanya mereka dukung yang dimenangin MA. Piye yo Sat, aku curhat apa minta tolong nih judulnya. Kabarnya sih sdh ada forum yang dibentuk buat ngelawan, tapi kok aku telusuri semua ga jelas. Kelurahan bingung, RW ngilang, RT ga tau kemana. Wis, judulnya terserah mau kamu korek dimana dan apanya lah kejanggalan2 ini. Ada apa MA & PN Jakbar? Apa & Siapa si PORTANIGRA ini? Tengkyu berat YO. luv, Hesti. Warga Meruya Selatan 0816 484 8521 __________________________________________________ . [Non-text portions of this message have been removed]