Dari Detik.com diberitakan bahwa anak Abu Dujana bercerita kalau bapaknya disuruh jongkok kemudian ditembak oleh polisi (Densus 88) dari belakang di depan anaknya, Sidik yang berumur 8 tahun.
Kira2 apakah seperti itu cara polisi menangkap tersangka teroris? Yaitu dengan cara teroris pula di depan anak kecil. Di Indonesia kan sering terjadi kasus salah tembak seperti di Alas Tlogo yang menewaskan ibu hamil dan anak balita. Salah tangkap bahkan salah vonis hukuman juga terjadi seperti pada kasus Sengkon dan Karta. Nah seandainya Abu Dujana ditembak oleh polisi, kemudian di pengadilan ternyata terbukti tidak bersalah, apakah polisi hanya minta maaf (ini kalau polisi mau minta maaf)? Maaf ya karena telah menembak kakimu? Sepertinya isyu terorisme ini benar-benar pesanan dari AS dan Australia sehingga hukum Indonesia seperti asas Praduga Tidak Bersalah diinjak-injak oleh polisi yang seharusnya jadi penegak hukum. Kalau orang sudah menyerah dan jongkok mbok ya jangan ditembak... detikcom - Bersama 4 Anaknya, Istri Abu Dujana Datang ke Mabes Polri 18/06/2007 14:04 WIB Anak Abu Dujana: Bapak Disuruh Jongkok, Terus Ditembak. 18/06/2007 13:54 WIB Bersama 4 Anaknya, Istri Abu Dujana Datang ke Mabes Polri ... www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/18/time/135416/idnews/794881/idkanal/10 === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________________________________________ 8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time with the Yahoo! Search movie showtime shortcut. http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news