Sebutan Calon Independen Dinilai Lebih Tepat  
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah 
Zarnubi mengatakan sebutan calon independen dalam pilkada lebih tepat digunakan 
untuk mendefinisikan seseorang yang tidak mendapat dukungan partai.

Bursah mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat, menanggapi belum adanya 
kesepakatan di DPR tentang penggunaan sebutan bagi seseorang yang maju dalam 
pilkada tanpa dukungan partai.

"Hingga saat ini masih belum ada kesepakatan apakah akan disebut calon 
perseorangan atau calon independen," katanya yang ditemui setelah acara diskusi 
mengenai "Calon Indepeneden Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi" di gedung Korps 
Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Menurut dia, sebutan calon independen lebih tepat digunakan karena berarti 
bebas dari dukungan partai.

"Saya lebih setuju menyebutnya dengan calon independen karena itu berarti 
benar-benar calon tanpa dukungan partai. Dan syarat untuk calon independen 
adalah tidak boleh berada di partai selama satu tahun," katanya.

Dengan demikian, katanya, calon independen diharapkan muncul dari masyarakat 
dan bukan seseorang yang tidak mendapat dukungan partai lalu mencalonkan diri 
melalui jalur non-partai.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (CETRO) Hadar Navis 
Gumay yang ditemui di tempat yang sama mengatakan apa pun sebutan yang 
digunakan tidak masalah, yang terpenting adalah pengertian dari calon tanpa 
dukungan partai.

"Saya kira yang dimaksudkan adalah calon non-partai politik, jadi apakah akan 
menggunakan istilah calon independen tidak masalah demikian pula jika ingin 
menggunakan sebutan calon perseorangan," katanya.(*)
   
   
  http://groups.yahoo.com/group/awasi_dpr_dprd

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke