http://www.kompas.com/ver1/Kesehatan/0708/25/121206.htm



*Mewaspadai Efek Samping Obat*

Seorang pria, sebut saja Laurentius (50 tahun), mengeluh penyakit asam
uratnya tetap kambuh, padahal sudah mengurangi asupan makanan berkadar purin
tinggi. "Saya bingung, apanya ya yang salah?" tanyanya kepada temannya.
Kebetulan, bulan ini waktunya pria berputra tiga ini kontrol ke dokter
spesialis penyakit dalam, konsultan rematologi, langganannya.

Kepada dokter diceritakan pengalamannya. Sang dokter pun menyelidiki lebih
lanjut obat apa saja yang diminum Laurentius bersama obat asam urat. Pria
yang sudah lima tahun menderita asam urat ini menerangkan bahwa setiap hari
minum obat jantung yang sifatnya mengencerkan darah karena belum lama ini
terkena serangan jantung. Inilah masalahnya.

Obat jantung yang diminum Laurentius yang memicu kekambuhan asam uratnya.
Dokter menyarankan agar Laurentius memilih obat jantung jenis lain yang
memiliki efek sama. Setelah beberapa bulan mengonsumsi obat itu, hidupnya
lebih melegakan. Obat jantung ini lebih aman buat dirinya.

Laporkan Segera

Setiap obat, tak terkecuali obat jantung, pasti bisa berefek samping.
Aspirin misalnya, obat pengencer darah ini bisa menyebabkan mual, muntah,
rasa panas di dada, gangguan pencernaan, bahkan bisa menimbulkan perdarahan
di saluran cerna.

Atenolol, obat yang diindikasikan untuk menurunkan tekanan darah dan irama
jantung bisa jadi menimbulkan efek rasa lelah, irama jantung lambat, dan
kesulitan bernapas. Sementara obat jenis antiplatelet, pencegah serangan
jantung dan stroke seperti clopidogrel bisa menimbulkan rasa tidak nyaman
pada perut, sembelit, sakit kepala, gejala seperti flu, nyeri sendi atau
punggung, dan ruam.

Mungkin masih banyak efek samping lain yang bisa ditemui. Demikian juga efek
samping beberapa jenis obat lain, seperti untuk keluhan sariawan. Seandainya
efek samping tersebut belum tertera dalam brosur obat, sebaiknya pasien yang
mengalami memberitahukan segera ke dokter atau apoteker yang meresepkannya.

Seperti Pisau

Kebanyakan obat didesain untuk menyembuhkan penyakit atau mencegah serangan.
Seperti pisau, tak hanya manfaat yang bisa diperoleh, tetapi efek-efek yang
mungkin tidak kita harapkan bisa jadi muncul. Karena itu, obat harus
melewati siklus panjang sebelum disetujui oleh tenaga kesehatan yang
berwenang untuk bisa dikonsumsi masyarakat.

Proses ini meliputi penelitian efek obat terhadap tubuh dari segi penyerapan
maupun transportasinya ke berbagai organ di tubuh, transformasinya menuju
molekul lain (metabolit), dan eliminasi. Termasuk di dalamnya penelitian
akan efikasi (manfaat) dan toleransinya terhadap tubuh. Selanjutnya, rasio
antara manfaat dan risiko akan dihitung dan dianalisis dengan parameter
tertentu apakah obat ini bersifat menyembuhkan, hanya mencegah, atau
keduanya.

Hasilnya, rasio antara manfaat dan risiko ini dibandingkan dengan terapi
lain yang ada. Bila hasilnya positif, artinya manfaatnya lebih banyak
dibanding risikonya, barulah obat ini bisa disetujui untuk dipasarkan.

Di pasaran pun penelitian masih dilanjutkan. Pada saat ini baru ketahuan
efek samping obat yang sedang diuji coba. Kejadian-kejadian yang tidak
diharapkan akibat konsumsi obat ini dikumpulkan, diidentifikasi apa bentuk
dan seberapa sering serta mengenai siapa saja.

Semua keluhan dari pengguna dilaporkan oleh para petugas kesehatan seperti
dokter, perawat, apoteker, dan dokter gigi ke perusahaan farmasi yang
memproduksinya. Laporan ini akan dianalisis kemudian diinformasikan ke badan
pengawas obat dan disebarluaskan melalui label dalam kemasan obat.

Kerap terjadi juga beberapa efek samping yang jarang muncul, kelihatan saat
obat sudah dikonsumsi. Efek samping juga baru ketahuan ketika banyak orang
mengonsumsi obat itu dalam periode cukup lama.

Karena itu, penting bagi kita sebagai pasien untuk segera menyampaikan
segala keluhan akibat penggunaan obat. Dengan demikian kita membantu
pendeteksian efek samping baru guna mendukung proses penelitian obat ini
lebih lanjut.

Ditarik dari Pasar

Proses pengumpulan data berupa keluhan atas efek samping obat beserta
analisis disebut pharmacovigilance. Di beberapa negara besar, perusahaan
farmasi yang memproduksi obat baru harus menyampaikan laporan efek samping
ini ke badan pengawas obat dalam waktu sekurang-kurangnya 15 hari, terutama
bila efek samping itu membahayakan. Selanjutnya perusahaan farmasi juga
diharuskan melaporkan efek samping lain yang mungkin timbul antara 3, 6, 12,
atau 36 bulan.

Analisis periodik dan evaluasi yang dibuat tim pharmacovigilance akan
divalidasi oleh badan pengawas obat. Badan ini juga bisa meminta informasi
lain yang lebih komplet, terkait dengan efek samping obat yang sedang
dipasarkan. Secara teratur, laporan ini akan dilihat kembali dan divalidasi.
Tujuan utama seluruh tahap ini, yakni demi keamanan dan perlindungan pasien.


Menurut Rahayu Widodo, Apt, tidak jarang dalam proses ini kemudian badan
pengawas obat menyatakan obat ini dianggap tidak layak karena efeknya
membahayakan, sehingga harus ditarik dari pasaran, meski sudah banyak
penggunanya. Karena itu, jangan ragu-ragu menyampaikan keluhan terkait
dengan penggunaan obat kepada dokter, apoteker, atau langsung ke badan
pengawas obat.


Sumber: Gaya Hidup Sehat


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke