Koreksi Untuk Saut Situmorang Oleh Mohamad Guntur Romli. Kurator TUK, Jakarta. Makalah Saut Situmorang, Politik Kanonisasi Sastra, yang ditulisnya untuk Kongres Cerpen V di Banjarmasin, menjelang akhir Oktober 2007 ini, membidik sebuah sasaran utama: TUK. Bagi Saut, TUK adalah biang keladi politik kanonisasi sastra yang tidak sehat yang berlangsung sekarang. Tetapi Saut tak mengerti apa sebenarnya TUK. Dia mengatakan, TUK adalah sebuah kelompok teater. Katanya pula: inilah kelompok Teater yang tidak pernah mementaskan produksi teater. Ini sebuah kesalahan yang lucu. Atau kesalahan yang disengaja, untuk menciptakan musuh. Sebab kata teater dalam Teater Utan Kayu lain dari kata itu dalam nama Teater Garasi, Teater Mandiri atau Teater Koma. Mereka ini grup seni pertunjukan yang bekerja untuk mementaskan karya-karya yang mereka pilih. Sedangkan kata teater dalam kasus TUK berarti lebih harfiah: sebuah ruang pertunjukan. Ruang pertunjukan atau teater ini terletak di bawah sebuah bangunan di bagian belakang Jalan Utan Kayu 68-H ini (karena itu disebut Teater Utan Kayu). Bentuknya semacam arena, meskipun tidak sempurna, sebab harus disesuaikan dengan bangunan di atasnya. Teater ini bisa menampung penonton maksimum 75 orang; mereka semuanya duduk di atas papan atau lantai. Para hadirin tidak dipungut karcis. Seorang pengurus TUK kadang-kadang mengedarkan tampah (nyiru) ke penonton menjelang pertunjukan, untuk menerima sumbangan serelanya. Walhasil, Teater Utan Kayu adalah sebuah tempat, bukan sebuah kelompok. Inilah tempat buat pementasan tari, teater, diskusi, pemutaran film, pembacaan karya sastra. Juga rapat dan pertemuan. Sebab itu ajaib sekali bila Saut mengatakan, TUK adalah satu-satunya kelompok teater di sastra kontemporer kita yang paling serius berambisi untuk mendominasi dunia sastra kita. Bagaimana mungkin sebuah ruang pertunjukan punya ambisi untuk mendominasi dunia sastra Indonesia? Memang ruang pertunjukan ini ada pengelolanya. Tapi mereka yang mengelola acara di teater ini bekerja untuk menyelenggarakan acara tari, diskusi (sekitar agama, filsafat, seni dan kebudayaan), film, teater, dan musik. Acara sastra (pembacaan karya kreatif) hanya salah satu saja dari kegiatan yang ada, dan bahkan yang paling jarang. Para pengelola acara itu disebut kurator. Yang sekarang bekerja sebagai kurator TUK adalah Asikin Hasan (untuk seni rupa), Sitok Srengenge (untuk sastra dan teater), Tony Prabowo (untuk musik dan tari), Mohamad Guntur Romli (untuk acara diskusi), Hasif Amini (untuk program pemutaran film dan mengelola jurnal kebudayaan Kalam). Nirwan Dewanto bertindak sebagai koordinator mereka. Goenawan Mohamad, salah satu pendiri Komunitas Utan Kayu, yang tidak lagi jadi kurator, terkadang ikut hadir dalam rapat dan pertemuan, tetapi tidak punya posisi untuk memutuskan dalam soal pengisian acara TUK. Demikian juga Eko Endarmoko, yang bekerja untuk Kalam. Jurnal Kalam satu-satunya unit yang lebih langsung berhubungan dengan sastra dan dunia penulisan paling banter hanya bisa terbit dua kali setahun. Dulu jurnal ini dibiayai majalah Tempo. Sejak Tempo dibredel sampai setelah Tempo terbit kembali, Kalam harus cari biaya sendiri, terutama dari sumbangan pribadi atau sisa dana dari sebuah acara. Sekarang, antara lain karena alasan dana pula, Kalam. muncul on-line. Para kurator, yang punya kegiatan lain atau sumber mata pencaharian sendiri-sendiri bertemu seminggu sekali, tiap hari Rabu (atau seminggu dua kali, jika dibutuhkan). Rapat Rabu itu khusus membahas rencana apa saja yang akan dipertunjukkan di TUK dalam bulan-bulan mendatang. Sekali lagi, porsi acara sastra sangat sedikit. Di luar TUK, Nirwan Dewanto bekerja sebagai redaktur sastra Koran Tempo dan Hasif Amini sebagai redaktur puisi Kompas. Tetapi mereka ada di sana karena mereka diminta oleh redaksi koran-koran itu. Untuk bekerja di luar TUK itu, baik Hasif maupun Nirwan tidak perlu minta ijin kepada rekan-rekannya di dewan kurator. Bahkan mereka tak pernah membicarakan pekerjaan mereka di dalam pertemuan tiap Rabu itu. Satu informasi lagi: TUK merupakan salah satu unsur dalam kegiatan Komunitas Utan Kayu (KUK). Komunitas ini terdiri dari para aktivis kesenian (para kurator TUK), aktivis media (yang tergabung dalam Institut Studi Arus Informasi, ISAI), para wartawan Kantor Berita 68-H serta para pengajar dan pengurus sekolah media penyiaran, serta aktivis Jaringan Islam Liberal. Langsung atau tak langsung, mereka bekerja sama dengan aktivis lain dalan soal hak-hak asasi, khususnya hak kebebasan berpikir dan bersuara. Sejarah KUK memang dimulai di tahun 1996 sebagai salah satu tempat pergerakan pro-demokrasi. Lahirnya KUK dipelopori oleh para aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang bekerja dengan media alternatif ("gelap") untuk melawan sensor rezim Suharto, a.l. Andreas Harsono, Ayu Utami, Goenawan Mohamad, Ging Ginanjar, , Irawan Saptono, Santoso, Stanley Adiprasetya, dan Tedjobayu. Yang mereka dirikan mula-mula adalah ISAI, tak lama setelah AJI dinyatakan digrebeg dan tiga anggotanya dipenjarakan. Untuk itu, mereka mendapat ruangan di bangunan yang semula dipakai bagian penerbitan buku majalah Tempo yang bangkrut. Dari pelbagai kegiatan ISAI, berkembanglah ruangan-ruangan yang semula untuk pertemuan-pertemuan gelap. Ruangan itulah yang kemudian dipakai buat stasiun Radio 68-H dan kegiatan kesenian. Mengapa disebut komunitas? Pertama, karena memang para aktivis itu tidak tergabung dalam satu organisasi. Maka kata komunitas dianggap lebih tepat. Nah, ini sebuah saran. Supaya Saut Situmorang dan siapa saja tidak salah membayangkan TUK, silakan datang ke Jalan Utan Kayu 68-H. Silakan lihat dan tilik sendiri dari dekat apa dan bagaimana TUK itu sebenarnya. Bukan berdasarkan konon atau kata orang apalagi fitnah.
e-mail: [EMAIL PROTECTED] blog: http://mediacare.blogspot.com __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]