POLDA Papua didesak Cabut Status DPO Abepura
   
  Jakarta, 12 November 2007,-Penetapan Daftar Pencarian Orang yang dikeluarkan 
Polda Papua terhadap puluhan Pemuda dan Mahasiswa Papua terkait peristiwa 
Demonstrasi Massa yang berakhir dengan bentrok 16 Maret 2006 silam sampai 
sekarang para aktivis Papua terus menjadi incaran aparat. Dari puluhan DPO yang 
terjaring hingga 16 orang sampai sekarang belum dapat beraktivitas bebas. 
Intimidasi, teror dan ancaman keamanan masih saja terjadi. Status DPO harus di 
cabut oleh POLDA Papua.
   
  Dalam pengaduan yang berlangsung di Gedung Komnas HAM (Senin, 12 November 
2007) dua dari enam belas aktivis yang masih berstatus DPO mengadu ke Komnas 
HAM. Dalam pengaduan ini langsung di Terima Wakil Ketua I Ridha Saleh di ruang 
pengaduan. 
   
  Ridha Saleh menyanggupi permintaan aktivis Papua untuk segera berkomunikasi 
dengan pihak Polda Papua guna penyelesaian dan pencabutan status DPO yang 
sampai sekarang masih berlaku dan menghawatirkan bagi keamanan kawan-kawan 
Papua. 
   
  Sementara itu dalam kesempatan yang sama, dua aktivis Papua yang juga DPO dan 
terancam sampai sekarang mendesak Komisi Naisonal Hak Asasi Manusia untuk 
menyelesaikan masalah karena sampai sekarang kami masih dicari-cari pihak 
kepolisian maupun aparat. 
   
  Pengaduan yang berlangsung selama 15 menit itu didampingi oleh empat 
organisasi Mahasiswa dan Pemuda Papua. Usai pengaduan, akan dibahas dalam 
pertemuan Komnas HAM bersama Wakil Khusus PBB untuk Urusan HAM “Noak” pada jam 
17.00 WIB di Jakarta. 
   
  Demo Massa menuntut penutupan PT. Freeport berakhir dengan bentrok. 22 
Aktivis saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Abepura Papua sedangkan 16 
lainnya dinyatakan DPO. Penanganan DPO juga selama ini tidak melalui mekanisme 
hukum seperti surat pemberitahuan dan pemanggilan dari kepolisian belum pernah 
diterima oleh korban.   
   
  Penjeratan hukum terhadap warga Papua sampai sekarang belum dicabut 
menghawatirkan keamanan dan ketentraman dikemudian hari, baik oleh 16 orang 
maupun terhadap siapapun dikemudian hari, karena perangkat penegak hukum yang 
semakin represif menimbulkan ketakutan dan rasa terancam masih membayangi hidup 
dan aktivitas sebagian aktivis pejuang demokrasi di Papua Barat.
   
  Korban konspirasi freeport kian bertambah, penderitaan orang Papua akibat 
restorasi perusahaan Amerika yang puluhan tahun beroperasi di Timika-Papua 
berbagai tragedi kemanusian dialami orang Papua. Maka pembatalan dan pencabutan 
status DPO terhadap 16 orang aktivis Papua adalah keharusan demi mengurangi 
rasa penderitaan orang Papua selama menjadi korban konspirasi kapitalisme 
Internasional.
      

Arkilaus Baho  Jurubicara Nasional 
  Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat
    

************************
Email:
--------
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]

Website:
--------
www.kabarpapua.com
www.papuapost.com

***
 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke