Mas Satrio, Saya tergelitik soal pelanggaran HAM, apa ya yang disebut dengan pelanggaran HAM? kalo ada tukang copet dipasar terus digebukin masa sampe mati, apa itu disebut dengan pelanggaran HAM? saya pikir bukan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang saya pahami adalah, misalnya ada sekelompok mahasiswa demo terus ditembakin oleh polisi, yang meninggal dua. Menurut saya matinya mahasiswa itu merupakan pelanggaran HAM.
Jika kejahatan dilakukan orang perorang didalam masyarakat sipil, misalnya saya menginjak kaki mas satrio itu bukan pelanggaran HAM. tapi jika saya dijalan kaki saya diinjak polisi karena polisi marah yang tidak jelas itu pelanggaran HAM, karena polisi mewakili institusi negara. Kejahatan yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya itulah pelanggaran HAM. Tapi kalo ada warga negara yang tidak bayar pajak karena tidak punya uang bukan pelanggaran KAM (Kewajiban Asasi Manusia). Jadi menurut saya tidak ada yang disebut dengan Kewajiban Asasi Manusia, yang ada cuman Hak Asasi Manusia, sebab tugas negaralah yang mesti melindungi hak warga negaranya. Ini sih pendapat awam saya, kalo salah mohon dikoreksi ya mas.. Wassalam, agussyafii --- In ppiindia@yahoogroups.com, Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Essay - YANG BETUL, HAK ASASI ATAU KEWAJIBAN ASASI? > > Ketika masih kuliah di pasca sarjana PKN-UI sekitar tahun 1997-1999, salah seorang dosen saya, Brigjen TNI (Purn) Abdul Kadir Besar, SH., mengatakan, HAM (hak asasi manusia) itu sebenarnya tidak ada. Yang ada adalah KAM (kewajiban asasi manusia). Saya waktu itu agak kaget mendengar pandangan yang "unik" tersebut, karena penerimaan terhadap konsep HAM sudah begitu meluas, bahkan diperkuat lewat Piagam PBB pula. > > Faktanya, konsep HAM universal yang kita kenal sekarang sebetulnya memang konsep yang relatif baru. Konsep HAM itu disusun pasca Perang Dunia II, terutama oleh para negara pemenang perang. Konsep HAM konon dimunculkan karena mereka melihat begitu banyak tragedi kemanusiaan dalam perang dunia, dan tak ingin melihat tragedi itu terulang. Dari sekian banyak HAM, yang lebih banyak ditonjolkan kemudian adalah hak politik (HAM generasi pertama), meski ada juga hak sosial, budaya, dan sebagainya (HAM generasi berikutnya). > > Kembali ke konsep "kewajiban asasi" tadi, dosen saya tidak secara eksplisit bicara dari konteks ajaran agama tertentu, tetapi saya mencoba menelaah dari ajaran agama yang saya anut. Dalam konteks orang yang beragama atau percaya pada Allah SWT, Allah itu adalah yang menguasai segalanya, yang menciptakan manusia, dari dari Allah-lah bersumber segala nilai. > > Maka, berhadapan dengan kemutlakan kekuasaan dan kedahsyatan Allah itu, saya pikir, manusia sebetulnya memang tak punya hak apa-apa. Manusia bahkan tak lebih dari sebutir debu di alam semesta ciptaan Allah, yang bahkan hingga sampai saat ini belum terungkap semuanya oleh ilmu manusia. > > Allah-lah yang memiliki segala hak tersebut. Termasuk, hak untuk meminta pertanggungjawaban manusia atas semua perilakunya di muka bumi (di mana notabene manusia juga cuma "numpang" hidup, karena bumi beserta seluruh isinya ini adalah milik Allah dan ciptaan Allah). > > Nah, kalau HAM itu sebetulnya tidak ada atau tak seharusnya ada, saya bertanya-tanya, bagaimana dan dengan konsep apa kita akan melindungi rakyat kecil yang ditindas, disiksa, diperkosa, dirampok, dan sebagainya, yang dalam konsep HAM sekarang disebut sebagai "pelanggaran HAM"? > > Apakah konsep HAM dan KAM ini sebetulnya sesuatu yang setali tiga uang, alias sama saja? Dalam konsep HAM, kita dilarang membunuh, menyiksa, memperkosa, merampok, dan sebagainya, karena itu berarti melanggar HAM. Sedangkan dalam konsep KAM, kita DIWAJIBKAN melindungi rakyat kecil dan orang yang lemah dari pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, perampokan, dan sebagainya. Tetapi ujung-ujungnya sama: rakyat hidup aman dan terlindungi. > > Ataukah ada perbedaan yang mendasar antara HAM dan KAM, meskipun ujung-ujungnya (dampak yang diharapkan) adalah kebaikan yang sama bagi seluruh rakyat? Yah, ini sekadar uneg-uneg pemikiran saya saja. > > > Satrio Arismunandar > Producer - News Division, Trans TV, Floor 3 > Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 > Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627 > > http://satrioarismunandar6.blogspot.com > http://satrioarismunandar.multiply.com > > "If you know how to die, you know how to live..." > > > ____________________________________________________________________________________ > Never miss a thing. Make Yahoo your home page. > http://www.yahoo.com/r/hs >