----- Original Message ----- From: Sunny To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Tuesday, January 22, 2008 6:22 AM Subject: [mediacare] Ketua MUI: Ahmadiyah Tetap Haram
HARIAN ANALISA Edisi Selasa, 22 Januari 2008 Ketua MUI: Ahmadiyah Tetap Haram Bandung, (Analisa) Salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Ridwan di Bandung, Senin (21/1), menegaskan walau kontroversi terhadap ajaran Ahmadiyah terjadi, namun pihaknya tetap tidak akan mencabut fatwa haram bagi organisasi serta ajaran itu. "Kami tetap tak akan pernah mencabut fatwa haram itu. Sekali Ahmadiyah haram tetap haram," katanya menandaskan. Ia juga menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang telah mengirim pengikut Ahmadiyah sebagai jemaah haji melalui Departemen Agama yang dinilai telah menodai kesucian Mekkah, dan Madinah. Dikatakan, walau keputusannya itu tegas, namun hendaknya semua elemen organisasi Islam yang ada di Indonesia mampu menahan diri sehingga seluruh anggotanya tidak melakukan aksi anarkis yang sangat bertentangan dengan hukum. Tindakan anarkis itu tak sesuai dengan ajaran Islam sebagai agama yang mengajarkan sikap saling menyayangi, menghargai, dan menghormati antara sesama manusia. Namun demikian, pihaknya bersikeras untuk berusaha dengan elemen lainnya agar pemerintah segera membubarkan ajaran Ahmadiyah Ia juga mengancam akan segera melakukan aksi unjuk rasa pembubaran Ahmadiyah bersama umat dalam jumlah yang lebih besar lagi. Menanggapi permasalahan ajaran Ahmadiyah, Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali Da'i, menyesalkan sikap pemerintah yang hingga saat ini belum membubarkan ajaran dimaksud. "Keputusan pemerintah terhadap Ahmadiyah itu tentunya telah menghasilkan sebuah penilaian tersendiri dari masyarakat. Saya pikir berbagai ajaran sesat yang tumbuh di Indonesia, termasuk Ahmadiyah sangat kental dengan nuansa politik tertentu," katanya memaparkan. Muatan-muatan politik tersebut, menurutnya, sangat erat dengan sikap pemerintah terhadap kebijakan dalam negeri, selain itu ajaran sesat dimaksud juga mendapat sokongan sejumlah pihak dari luar negeri. Pembubaran Ahmadiyah adalah sebuah kewajiban, apabila tidak silakan Ahmadiyah untuk membentuk agama baru dengan tidak mengatasnamakan Islam, katanya. ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.8/1236 - Release Date: 21/01/2008 20:23 [Non-text portions of this message have been removed]