Siaran Pers JATAM, 20 Februari 2008
Yani Sagaroa & Divestasi Newmont

Dikabarkan, transaksi pengalihan 10 persen saham Newmont mencapai Rp. 3,52 
trilyun. Untuk angka itu, pengurus negeri ini rela menjadi bulan-bulanan 
Newmont, perusahaan asal Amerika Serikat. 

***

Yani Sagaroa lahir di Sumbawa. Kini, ayah lima anak ini mendekam di penjara. Ia 
divonis empat bulan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa. Kesalahannya cuma satu, ia 
memperkarakan daya rusak tambang Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Pulau Sumbawa. 
Ia mau mengingatkan pemerintah  dan warga lingkar tambang agar berhati-hati 
terhadap limbah tailing Newmont.

Minggu-minggu terakhir ini, pemerintah juga sedang memperkarakan Newmont, 
tepatnya proses divestasi atau pengalihan saham PT NNT. Tapi berbeda dengan 
Yani, mereka sama sekali tak menyinggung  daya rusak tambang Newmont. Mereka 
pyur bicara keuntungan. 

Dikabarkan, transaksi pengalihan 10 persen saham ini mencapai Rp. 3,52 trilyun. 
Untuk angka itu, pengurus negeri ini rela menjadi bulan-bulanan Newmont, 
perusahaan asal Amerika Serikat. 

Pemda Nusa Tenggara Barat tak segan-segan merengek minta saham, Pemda Sumbawa 
Barat mengangguk-angguk rela menjadi pengutang. Sementara pemerintah pusat 
mengancam-ngancam dengan gaya pahlawan kesiangan. Anggota Dewan juga tak mau 
kalah, ikutan berpolemik panjang. Mereka mempertontonkan potret pengurus negeri 
yang tak berdaya menghadapi pemodal asing.

Tak cuma mereka. Media lokal dan nasional ikutan jadi penggembira. Hanya 
memberitakan silang kata pemerintah dengan perusahaan, serta  angka-angka 
divestasi yang sulit dimengerti, apa pengaruhnya bagi keselamatan penduduk 
lokal sekitar tambang Newmont ke depan. 

Apakah divestasi itu akan membuat limbah tailing yang dibuang Newmont ke laut 
Sumbawa berkurang? Tidak. Newmont bahkan merencanakan meningkatkan jumlah 
buangan tailing, yang saat ini  mencapai 120 ribu ton perhari

Apakah ia akan memulihkan hasil tangkapan ikan nelayan tujuh desa pantai di 
Kabupaten Lombok Timur – tetangga pulau Sumbawa, yang menyusut sejak tailing 
dibuang? Sepertinya tidak mungkin, jika tailing terus dibuang dan bertambah 
jumlahnya. 

Bagaimana dengan krisis air sejak Newmont datang. Apakah gagal panen karena 
sulit air di lahan-lahan petani lingkar tambang, macam Tongo Sejorong, SP1, SP2 
dan SP3, akan terjawab dengan divestasi? Sangat sulit. Sebaliknya, kawasan 
krisis air akan meluas begitu hutan lindung Elang Dodo, kawasan tangkapan air 
bagi warga Ropang di Kabupaten Sumbawa, dibabat untuk perluasan tambang.

Dan lagi, apakah divestasi akan mengurangi jumlah rumah tangga miskin penerima 
Bantuan Tunai Langsung, yang tiga tahun lalu - rata-rata mencapai 32 persen di 
desa-desa lingkar tambang? Atau bisa mengurangi jumlah 421 orang balita terkena 
gizi buruk juga angka pengangguran yang sangat tinggi di Sumbawa Barat, lokasi 
tambang Newmont? Disangsikan. Pemerintah tak pernah memasukkan fakta ini saat 
memperkarakan divestasi.

Masalah-masalah yang diperkarakan Yani Sagaroa hingga berbuah penjara – di 
atas, sepertinya tak akan terjawab dengan proses divestasi. Daya rusak tambang 
dan keselamatan penduduk lokal memang  tak ada di kepala pengurus negeri.

Menanggapi hal ini, Siti Maimunah Koordinator Nasional JATAM menyatakan 
keprihatinannya. "Yang menjengkelkan, proses ini dibuat tarik ulur, setengah 
hati. Pemerintah seolah seolah baru belajar mengurus sektor pertambangan. 
Padahal usia industri tambang di negeri ini sudah empat dekade". 

Purnomo Yusgiantoro – sang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tak  becus 
melakukan negosiasi, apalagi bersikap tegas pada Newmont. Padahal, ia selalu 
mengangungkan Kontrak Karya. Bahkan bertindak menjadi tameng pelaku 
pertambangan saat menghadapi tuntutan publik, untuk merenegosiasi Kontrak Karya 
(KK) mereka. 

Tapi kali ini berbeda. Ia tak berani memvonis Newmont, yang jelas-jelas 
melanggar KK. Padahal, DPR RI sudah mendukung pemutusan KK ini, jika Newmont 
tidak patuh dan menyelesaikan divestasinya akhir tahun lalu.  

Kontak Media: Luluk Uliyah (0815 9480 246)

-------------------------------------------------------------------- 
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi dapat 
dilihat di www.jatam.org 
Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat email 
anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah dalam 
website kami. 

===================================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
Jl. Mampang Prapatan II/30 Jakarta Selatan
Telp/Fax. 021- 794 1559
===================================


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke