thankyou, posting yang ini menarik, boss :-)
---( IM )----------- --- In "mediacare" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --------------------------------------------------------------- > Pemusatan Pemilikan Stasiun Televisi, Pemerintah Diminta Tegas > --------------------------------------------------------------- > > Senin, 31 Mar 2008 | 01:23 WIB > > > TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Penyiaran > Indonesia (KPI) meminta pemerintah tegas menindak > pelaku pemusatan kepemilikan pada industri televisi. > Ketentuan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun > 2002 cukup menjadi dasar penindakan. > > Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja menuturkan, Undang- > Undang Penyiaran jelas melarang penguasaan badan > hukum atau seseorang atas lebih dari satu lembaga > penyiaran. Demikian pula Peraturatan Pemerintah > Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran > Lembaga Penyiaran Swasta. > > "Sekarang tinggal ketegasan dari pemerintah untuk > menertibkannya," katanya kepada Tempo di Jakarta > kemarin. > > > http://tempointeraktif.com/read.php?NyJ=cmVhZA==&MnYj=MTIwMDk3 > > > mediacare > http://www.mediacare.biz >