thankyou, posting yang
    ini menarik, boss :-)

      ---( IM )-----------

         
--- In "mediacare" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> ---------------------------------------------------------------
> Pemusatan Pemilikan Stasiun Televisi, Pemerintah Diminta Tegas 
> ---------------------------------------------------------------
>
> Senin, 31 Mar 2008 | 01:23 WIB
> 
> 
> TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Penyiaran 
> Indonesia (KPI) meminta pemerintah tegas menindak 
> pelaku pemusatan kepemilikan pada industri televisi. 
> Ketentuan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 
> 2002 cukup menjadi dasar penindakan.
> 
> Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja menuturkan, Undang-
> Undang Penyiaran jelas melarang penguasaan badan 
> hukum atau seseorang atas lebih dari satu lembaga 
> penyiaran. Demikian pula Peraturatan Pemerintah 
> Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran 
> Lembaga Penyiaran Swasta.
> 
> "Sekarang tinggal ketegasan dari pemerintah untuk 
> menertibkannya," katanya kepada Tempo di Jakarta 
> kemarin. 
> 
> 
> http://tempointeraktif.com/read.php?NyJ=cmVhZA==&MnYj=MTIwMDk3
> 
> 
> mediacare
> http://www.mediacare.biz
> 


Kirim email ke